Banyak Sumber Pajak Berkurang, Penerimaan PAD Kabupaten Alor Bakal Menurun Tahun 2025

oleh -1210 Dilihat
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Alor, Ripka Jayanti
banner 468x60

RADARNTT, Kalabahi – Pemerintah Daerah Kabupaten Alor mematok target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp69 Miliar lebih. Namun kondisi saat ini, banyak sumber pajak berkurang dan penerimaan PAD akan menurun dari sebelumnya.

Demikian Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Alor, Ripka Jayanti menjawab media ini di Ruang Kerjanya Senin, (30/6/2025).

Jayanti menjelaskan bahwa terkait PAD ada sembilan jenis pajak yang mendukung naiknya PAD. Dari sembilan jenis pajak, dua diantara merupakan opsen pajak kendaraan bermotor dan juga pajak balik nama kendaraan bermotor (BNKB).

Dua pajak ini, lanjutnya, merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi dan melalui Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Dinas Pendapatan dan Aset Provinsi Nusa Tenggara Timur yang berada di Kabupaten Alor untuk melakukan pemungutan pajak dan Pemerintah Daerah Kabupaten hanya mendapat opsennya.

“Kita dapat 66 persen untuk pajak kendaraan bermotor dan biaya balik nama kendaraan bermotor. Maka kita targetkan Rp1,5 Miliar,” sebutnya.

Sedangkan tujuh lainnya, kata Jayanti, ada Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT) seperti, hotel, rumah makan, tempat hiburan, dan penginapan lainnya

“Total seluruh PAD tahun 2025 untuk seluruh pajak dan retribusi daerah ada Rp69 Miliar lebih,” ungkap mantan Kadis Pariwisata ini.

Dia pun menjelaskan, untuk Pajak Bumi Bangunan (PBB) tahun 2025 ditargetkan mencapai Rp4,1 Miliar untuk PBB Perdesaan dan Perkotaan (PBB PP).

Namun, lanjut Jayanti, sampai sekarang dari kondisi yang ada tahun ini pajak sangat memprihatinkan. Banyak objek yang karena satu dan lain hal dan juga karena regulasi, penganggaran yang tidak ada atau berkurang mengakibatkan banyak PAD turun bahkan hilang sama sekali.

“PBB tahun lalu Rp5,6 Miliar, tahun ini kita hanya Rp4,1 Miliar. Ada berkurang Rp1,4 Miliar,” ujarnya.

Sementara untuk tahun lalu Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau galian C, itu dengan kebijakan pemerintah pusat yang khusus dana PU fisik itu dikurangi hampir Rp62 Miliar yang diambil kembali oleh Pemerintah Pusat.

Oleh karena itu, lanjutnya, banyak paket fisik yang didalamnya ada Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau pajak galian C itu tentu tidak ada. Padahal target tahun ini 6,5 Miliar. Oleh karena itu pada penghujung tahun 2025 MBLB sangat jauh dari yang ditargetkan karena kondisi fisik MBLB dan galian C menurun.

“Kami terus berusaha mencari fail kalau memang bersumber dari DAU yang dikurangi muda-mudahan pekerjaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang langsung dari Pemerintah Pusat itu bisa sedikit mem-back up kekurangan yang ada,” pungkasnya.

Selain itu, pajak makan minum dari kegiatan seremonial juga akan berkurang karena banyak ditiadakan maka pajak maka minum juga akan menurun. Selain itu pajak hotel juga akan berkurang dimana perjalanan dinas yang dilakukan oleh Pemerintah pusat dan propinsi ke daerah kita dengan pemangkasan biaya perjalanan otomatis biaya hotel juga berkurang.

“Banyak faktor yang menyebabkan pajak tahun ini menurun dan juga banyak sumber pajak juga berkurang,” ungkapnya.

Sementara untuk pajak pelabuhan Kalabahi dan bandara Mali, jelas Jayanti, merupakan kewenangan pemerintah pusat sehingga Daerah tidak bisa mengintervensi terkait dengan pajak pelabuhan dan bandara mali.

“Pajak pelabuhan dan bandara Mali merupakan kewenangan pemerintah pusat. Pihak Pelindo dan Bandara Mali hanya membayar PBB saja sebesar Rp69 juta,” sebutnya.

Oleh karena itu, saat rapat kerja bersama Komisi ll DPRD Kabupaten Alor, kata Jayanti, dirinya telah menyampaikan agar berkoordinasi dengan lembaga instansi pemerintah pusat yang ada di Kabupaten Alor agar memungkinkan kerja sama atas retribusi pungutan parkir dan pintu masuk. Karena dalam regulasi terbaru Perda Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Namun, lanjut Jayanti, harus melihat regulasi dari instansi lembaga vertikal pemerintah pusat. Untuk itu tentunya perlu melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat sehingga bila memungkinkan dapat membangun kerja sama yang baik guna meningkatkan PAD untuk membangun Kabupaten Alor ke depan yang lebih baik. (NB/RN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.