Tanah Kering, Bukan Tanah Terlantar

oleh -2614 Dilihat
banner 468x60

Rencana pemerintah untuk mengambil alih tanah yang tidak diolah selama dua tahun berturut-turut sebagaimana tertuang dalam PP Nomor 20 Tahun 2021 tampaknya dirancang dengan semangat efisiensi. Namun, setiap kebijakan yang baik akan kehilangan makna jika tak mampu membaca realitas geografis dan iklim secara utuh, terutama di wilayah-wilayah marginal seperti Nusa Tenggara Timur.

Suara dari Kelurahan Bello, Kota Kupang, adalah alarm peringatan. Para petani di sana bukan tak mau mengolah lahan—mereka terkendala air. Di daerah dengan musim kemarau yang bisa berlangsung hingga sembilan bulan, tanah kosong bukan cermin kemalasan, melainkan tanda ketangguhan yang diuji oleh keterbatasan.

Kebijakan pengambilalihan lahan mungkin relevan di daerah dengan curah hujan tinggi dan dukungan infrastruktur yang baik. Tapi di tempat seperti Kupang, di mana setiap tetes air adalah harapan, pendekatan semacam ini justru bisa melukai keadilan. Negara jangan hadir sebagai pemilik alat ukur tunggal tanpa mempertimbangkan perbedaan lanskap ekologis dan sosial.

Kami mendukung upaya optimalisasi lahan demi kepentingan bersama. Namun, kami juga mendesak agar kebijakan diterapkan dengan kearifan lokal, berbasis dialog, dan berorientasi pada penguatan kapasitas petani. Solusinya bukan menghapus hak atas tanah, tetapi membangun sistem pengairan yang berkelanjutan.

Di bumi kering ini, air adalah kunci peradaban. Jika negara sungguh ingin petani bergerak, maka berikanlah air lebih dulu—bukan peraturan yang menghukum. Semoga suara dari Bello menggema hingga ke meja kebijakan nasional.

Pemerintah mestinya menyediakan input produksi pertanian yang berkualitas termasuk air untuk pertanian di lahan kering untuk meningkatkan produktivitas lahan demi meningkatnya hasil usaha tani dan kesejahteraan petani. Sembari mengadvokasi petani untuk beralih dari pertanian subsisten menjadi pertanian industri.

Tim Redaksi

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.