Pemangkasan TKD Tanpa Reformasi Struktural Justru Kontraproduktif

oleh -627 Dilihat
banner 468x60

Pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat dengan alasan inefisiensi di tingkat daerah perlu dinilai secara teknokratik.

Inefisiensi fiskal tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengurangi alokasi dana, sebab pemangkasan justru mengurangi kapasitas daerah dalam menyediakan layanan publik tanpa menyentuh akar persoalan tata kelola.

Pemerintah seharusnya melakukan reformasi struktural, bukan sekadar menarik dana ke pusat.

Ironisnya, pemerintah pusat sendiri belum menunjukkan efisiensi yang lebih baik.

Belanja kementerian dan lembaga masih banyak terserap untuk kegiatan administratif, perjalanan dinas, dan proyek infrastruktur yang lambat realisasi.

Data Kemenkeu menunjukkan sejumlah kementerian besar memiliki serapan anggaran di bawah 90 persen pada 2024.

Banyak proyek strategis nasional mengalami cost overrun, di mana biaya membengkak tanpa diikuti peningkatan manfaat ekonomi.

Situasi ini menunjukkan bahwa inefisiensi tidak hanya terjadi di daerah, tetapi juga sistemik di tingkat pusat.

Langkah yang lebih tepat untuk mengatasi inefisiensi TKD adalah reformasi struktural fiskal.

Menteri Keuangan memiliki instrumen seperti performance-based transfer, insentif fiskal daerah, serta sistem pelaporan berbasis outcome.

Dengan pendekatan ini, daerah didorong memperbaiki tata kelola tanpa kehilangan ruang fiskalnya. Efisiensi harus dicapai melalui pembenahan kelembagaan, bukan pengurangan nominal anggaran.

Jika pemangkasan TKD dilakukan tanpa reformasi, dampaknya justru kontraproduktif.

Daerah kehilangan kemampuan membiayai sektor produktif seperti pendidikan dan infrastruktur dasar, sementara belanja pusat tetap tinggi di pos yang kurang memiliki efek berganda.

Akibatnya, aggregate demand nasional melemah dan pertumbuhan ekonomi 2025 berisiko melambat.

Dengan demikian, kebijakan pemangkasan TKD tidak menghasilkan efisiensi sejati, melainkan hanya memindahkan locus inefisiensi dari daerah ke pusat tanpa memperbaiki produktivitas fiskal nasional.

Bagaimana dengan provinsi yang disiplin spendingnya bagus atau efisien? Apakah kena juga? Pukul rata?

Atau jangan-jangan pemangkasan TKD ini lebih pada mitigasi akibat semakin ketatnya ruang fiskal pemerintah pusat?

Tim Redaksi

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.