Mengurai Kekerasan di NTT: Lebih dari Sekadar Segelas Moke

oleh -454 Dilihat
Proses Penyulingan Minuman Tradisional (Foto: Kelaradui)
banner 468x60

Perdebatan tentang moke, sopi dan arak kembali menguat di Nusa Tenggara Timur (NTT) setelah sejumlah operasi penertiban menyita ratusan hingga ribuan liter minuman tradisional. Di balik itu, muncul kegelisahan para penyuling kecil yang merasa tradisi dan sumber ekonomi mereka semakin tertekan. Di tengah riuh suara pro dan kontra, pertanyaan utama tetap sama: apakah minuman tradisional benar-benar menjadi akar kekerasan di NTT, atau hanya pemicu yang mengungkap persoalan sosial yang lebih dalam?

Data kepolisian menunjukkan bahwa dalam sejumlah kasus kekerasan, alkohol memang hadir sebagai pemicu. Konsumsi berlebihan dalam suasana pesta sering membuat pertengkaran kecil berubah menjadi bentrokan. Beberapa kasus di Sikka dalam dua tahun terakhir menunjukkan pola serupa: masalah sepele menjadi fatal ketika pelakunya berada dalam kondisi mabuk. Namun catatan kasus justru menegaskan bahwa alkohol bukan sumber niat kekerasan itu sendiri. Motifnya beragam—tekanan ekonomi, kecemburuan, konflik antar kelompok, balas dendam, hingga masalah sosial yang menumpuk. Alkohol hanya mempercepat eskalasi, bukan menciptakan akar persoalan. Menyalahkan moke sebagai penyebab utama kekerasan berarti menyederhanakan realitas sosial yang jauh lebih kompleks.

Pendekatan penertiban yang hanya mengandalkan razia dan pemusnahan barang bukti berisiko mengabaikan manusia di balik produksi minuman tradisional. Para penyuling bukan pengusaha besar; mereka bekerja dengan alat sederhana, seringkali dengan teknik yang diwariskan turun-temurun. Bagi banyak keluarga di Flores, Lembata, Sumba, dan Timor, penyulingan adalah sumber pendapatan yang stabil sekaligus bagian penting dari sistem sosial dan adat. Ketika hasil produksi dimusnahkan tanpa adanya jalur legalisasi yang jelas, keluarga penyuling kehilangan mata pencarian dan semakin rentan. Masalah baru pun lahir: kemiskinan, pengangguran, konflik dengan aparat, serta menurunnya kepercayaan terhadap kebijakan publik.

Solusi yang layak adalah penataan, bukan penghukuman. Banyak daerah lain berhasil mengatur produksi alkohol tradisional melalui standardisasi higienitas, pengaturan kadar alkohol, kewajiban label dan izin produksi, pembatasan penjualan kepada anak di bawah umur, serta pemisahan antara produksi rumahan dan distribusi komersial. Pendekatan ini memungkinkan tradisi tetap hidup, namun tetap aman bagi masyarakat. Tanpa regulasi yang jelas, razia akan terus berlangsung, masyarakat terus merasa tertekan, dan situasi tidak akan berubah.

Kalau mau jujur, kekerasan di NTT tidak hanya lahir dari konsumsi alkohol. Tingginya kasus kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta konflik antarwarga lebih sering berkaitan dengan tekanan hidup, ketimpangan akses pendidikan, budaya maskulinitas yang agresif, minimnya layanan konseling atau mediasi, dan lemahnya kehadiran negara dalam pencegahan konflik. Menjadikan alkohol sebagai kambing hitam justru menutup jalan bagi intervensi yang lebih penting dan lebih bermakna bagi kesejahteraan masyarakat.

Peredaran moke, sopi dan arak memang perlu diatur demi keselamatan publik. Tetapi kebijakan harus dijalankan dengan keseimbangan: menjaga masyarakat dari dampak negatif alkohol sekaligus melindungi penyuling kecil dari kebijakan yang merampas hidup mereka. Tidak adil jika tradisi penyulingan—yang sudah ratusan tahun mengakar—dianggap sebagai biang kekerasan di NTT. Yang dibutuhkan adalah dialog antara pemerintah daerah, aparat, tokoh adat, gereja, dan para penyuling untuk merumuskan aturan yang adil, realistis, dan berbasis bukti.

Moke, sopi dan arak memang kerap hadir di lokasi kekerasan, tetapi menyimpulkan bahwa minuman tradisional adalah akar persoalan sama saja dengan membaca gejala sebagai penyebab utama. Yang harus dibenahi bukan hanya konsumsi alkoholnya, tetapi juga tekanan hidup yang berat, pola maskulinitas yang keliru, ketimpangan pendidikan, dan struktur sosial yang belum adaptif. Mari melihat persoalan dengan jernih: jangan menghilangkan sumber ekonomi masyarakat hanya karena gejala sosial yang lebih luas.

Tim Redaksi

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.