Ketika Kekuasaan jadi Candu

oleh -95 Dilihat
banner 468x60

Kekuasaan selalu mempunyai daya tarik yang luar biasa. Orang bisa menghabiskan waktu bertahun-tahun untuk mengejarnya, mengerahkan sumber daya, membangun jaringan, merawat loyalitas, bahkan mempertaruhkan reputasi demi mendapatkan sebuah jabatan. Tidak sedikit pula yang melakukan segala cara agar kekuasaan yang sudah berada di tangannya tidak berpindah kepada orang lain. Pertanyaannya, mengapa kekuasaan begitu menggoda?

Jawabannya sederhana, tetapi mendalam. Kekuasaan memberikan sesuatu yang tidak dimiliki semua orang: kewenangan untuk menentukan. Pemegang kekuasaan dapat memengaruhi kebijakan, mengendalikan sumber daya, menentukan arah organisasi, mengangkat dan memberhentikan pejabat, serta mengambil keputusan yang berdampak pada kehidupan banyak orang. Kekuasaan menghadirkan pengaruh, akses, prestise, dan dalam situasi tertentu, keuntungan ekonomi maupun politik.

Di sinilah persoalannya bermula. Kekuasaan yang seharusnya menjadi instrumen pelayanan publik dapat berubah menjadi instrumen pemenuhan kepentingan pribadi dan kelompok. Jabatan yang semestinya menjadi amanah justru diperlakukan sebagai hak istimewa. Kekuasaan yang seharusnya dibatasi oleh hukum dapat menjelma menjadi kehendak pribadi yang menuntut kepatuhan.

Fenomena ini bukan sesuatu yang baru dalam sejarah politik. Sejarawan dan pemikir politik Inggris, Lord Acton, pernah menyampaikan peringatan terkenal pada 1887: Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely. Kekuasaan cenderung merusak, dan kekuasaan absolut merusak secara absolut.

Peringatan tersebut bukan berarti setiap orang yang memegang jabatan pasti menjadi koruptor. Pesan mendasarnya adalah kekuasaan tanpa pengawasan membuka ruang penyalahgunaan. Semakin besar kewenangan seseorang, semakin besar pula tanggung jawab moral dan kebutuhan untuk membatasi kewenangan tersebut. Sayangnya, dalam praktik politik, kesadaran seperti ini tidak selalu tumbuh seiring dengan besarnya kekuasaan yang diperoleh.

Salah satu persoalan mendasar dalam kehidupan politik kita adalah kecenderungan memandang jabatan sebagai tujuan akhir, bukan sarana untuk menyelesaikan persoalan masyarakat. Perebutan kekuasaan sering berlangsung lebih serius daripada perencanaan untuk mengelolanya. Kampanye dipenuhi janji, kompetisi politik dipanaskan oleh kepentingan kelompok, tetapi setelah kekuasaan diperoleh, masyarakat justru harus kembali menunggu pembuktian.

Kita menyaksikan bagaimana jabatan publik dapat menjadi pusat konsolidasi kepentingan. Penempatan orang dalam struktur pemerintahan, pembagian posisi strategis, pembentukan lingkaran pendukung, hingga pengelolaan sumber daya politik sering menjadi bagian dari dinamika kekuasaan. Tentu, pengisian jabatan dan pembentukan tim merupakan bagian dari pemerintahan. Namun, semuanya harus tunduk pada prinsip kompetensi, profesionalitas, transparansi, dan kepentingan publik.

Ketika loyalitas pribadi lebih menentukan daripada kemampuan, ketika kedekatan politik mengalahkan meritokrasi, dan ketika kepentingan kelompok menggeser kebutuhan masyarakat, kualitas pemerintahan akan menjadi taruhan.

Pemerintahan tidak boleh dijalankan seperti organisasi milik pribadi. Anggaran negara bukan sumber daya untuk membalas jasa pendukung. Jabatan publik bukan hadiah bagi mereka yang berjasa dalam kontestasi politik. Kekuasaan bukan pula kesempatan untuk membangun lingkaran keistimewaan.

Rakyat memberikan mandat melalui mekanisme demokrasi agar kekuasaan digunakan untuk mengurus kepentingan bersama. Mandat itu mempunyai batas, aturan, dan konsekuensi pertanggungjawaban.

Godaan kekuasaan berikutnya adalah keinginan untuk selalu dibenarkan. Pada tahap tertentu, seorang pemimpin dapat mulai merasa bahwa kritik merupakan ancaman terhadap kewibawaannya. Orang yang berbeda pendapat dianggap tidak loyal. Pengawasan dipersepsikan sebagai upaya menjatuhkan. Pers yang mempertanyakan kebijakan dicurigai mempunyai agenda tertentu. Cara berpikir seperti ini berbahaya bagi demokrasi.

Pemimpin yang hanya nyaman mendengar pujian sedang membangun lingkungan kekuasaan yang tidak sehat. Ia mungkin dikelilingi banyak orang, tetapi belum tentu memperoleh informasi yang benar. Bawahan cenderung menyampaikan hal-hal yang ingin didengar atasan, bukan kenyataan yang sesungguhnya terjadi. Akibatnya, keputusan publik berisiko lahir dari informasi yang tidak utuh.

Padahal, kritik merupakan bagian penting dari sistem demokrasi. Pers mempunyai fungsi kontrol sosial. Lembaga legislatif memiliki fungsi pengawasan. Aparat penegak hukum harus bekerja berdasarkan ketentuan hukum. Masyarakat sipil berhak mengawasi kebijakan publik. Semua mekanisme itu diperlukan agar kekuasaan tidak berjalan tanpa koreksi.

Kritik tentu harus disampaikan berdasarkan fakta, data, dan tanggung jawab. Pers juga tidak boleh menjadikan kebebasan sebagai alasan untuk menyebarkan fitnah atau informasi yang belum terverifikasi. Namun, kekurangan dalam praktik kritik tidak boleh dijadikan alasan untuk membungkam pengawasan.

Justru pemimpin yang memiliki integritas seharusnya mampu membedakan kritik terhadap kebijakan dengan serangan terhadap pribadi. Ia tidak harus menyetujui semua kritik, tetapi wajib memberikan ruang bagi masyarakat untuk mempertanyakan keputusan yang berdampak pada kehidupan mereka.

Persoalan lain yang perlu mendapat perhatian adalah kecenderungan menyempitkan demokrasi menjadi sekadar pemilihan umum. Seolah-olah setelah seorang kandidat memenangkan kontestasi, seluruh tindakan pemerintahannya otomatis memperoleh pembenaran.

Demokrasi tidak berhenti ketika surat suara dihitung dan pemimpin dilantik. Justru setelah pelantikan, tanggung jawab demokratis dimulai. Kekuasaan harus dijalankan sesuai konstitusi, hukum, prinsip transparansi, dan kepentingan masyarakat.

Pemimpin yang dipilih secara demokratis tetap dapat melakukan kesalahan. Mayoritas suara bukan cek kosong untuk menggunakan kewenangan sesuka hati. Kemenangan politik tidak memberikan kekebalan terhadap kritik, apalagi terhadap hukum.

Karena itu, ukuran keberhasilan demokrasi tidak cukup dilihat dari seberapa sering pemilu diselenggarakan atau seberapa banyak orang berpartisipasi dalam kontestasi politik. Demokrasi juga harus diukur dari kualitas pelayanan publik, kebebasan menyampaikan pendapat, kesetaraan di hadapan hukum, keterbukaan pengelolaan anggaran, serta kemampuan lembaga negara mengawasi kekuasaan.

Dalam konteks Nusa Tenggara Timur, pertanyaan ini menjadi semakin relevan. Masyarakat tidak membutuhkan kekuasaan yang sibuk mempertahankan citra, tetapi pemerintahan yang mampu menjawab persoalan nyata: kemiskinan, pengangguran, keterbatasan infrastruktur, kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, ketahanan pangan, serta kesenjangan pembangunan antardaerah.

Rakyat tidak cukup diberi pidato tentang visi dan masa depan. Mereka membutuhkan jalan yang layak, sekolah yang berkualitas, fasilitas kesehatan yang memadai, lapangan kerja, akses air bersih, dan pelayanan birokrasi yang tidak mempersulit. Kekuasaan harus hadir dalam bentuk hasil yang dapat dirasakan, bukan sekadar simbol, seremoni, atau popularitas pejabat.

Persoalan kekuasaan tidak dapat diselesaikan hanya dengan berharap bahwa setiap pemimpin mempunyai moral yang baik. Integritas pribadi memang penting, tetapi sistem yang sehat jauh lebih menentukan untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan.

Karena itu, supremasi hukum harus ditegakkan. Pengelolaan anggaran harus transparan. Pengawasan internal dan eksternal harus berfungsi. Pengangkatan pejabat harus memperhatikan kompetensi. Konflik kepentingan harus dicegah. Lembaga legislatif harus menjalankan fungsi pengawasan secara sungguh-sungguh, bukan sekadar menjadi perpanjangan kepentingan eksekutif.

Pers juga harus tetap independen dan profesional. Demikian pula masyarakat harus berani menggunakan hak demokratisnya untuk mengawasi pemerintah, tanpa terjebak dalam fanatisme politik maupun permusuhan personal.

Pemimpin yang kuat bukanlah pemimpin yang mampu membuat semua orang takut kepadanya. Pemimpin yang kuat adalah pemimpin yang bersedia bekerja dalam batas-batas hukum, menerima koreksi, dan mempertanggungjawabkan setiap keputusan publik.

Kekuasaan memang menggoda karena menawarkan pengaruh, kehormatan, dan kesempatan menentukan nasib banyak orang. Namun, justru karena daya tariknya begitu besar, kekuasaan tidak boleh dibiarkan berjalan tanpa pengawasan.

Jabatan mempunyai masa berlaku. Kekuasaan mempunyai batas konstitusional. Sementara kepentingan rakyat jauh lebih panjang daripada masa jabatan seorang pemimpin. Kekuasaan yang kehilangan orientasi pelayanan pada akhirnya hanya akan melahirkan penguasa yang sibuk mengurus kekuasaannya sendiri. Dan ketika itu terjadi, rakyat bukan lagi menjadi tujuan pemerintahan, melainkan sekadar alat untuk mempertahankan kekuasaan. Itulah godaan terbesar kekuasaan. Bukan sekadar keinginan untuk memilikinya, tetapi ketidakmampuan untuk melepaskannya ketika amanah telah selesai.

TIM REDAKSI

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.