Janji Investasi Menyesatkan: OMC Bawa Luka di Ende, Nagekeo dan Ngada

oleh -3069 Dilihat
banner 468x60

Tidak ada yang lebih menyakitkan dari harapan yang dijual manis, lalu dihempaskan dalam diam. Begitulah kisah pilu yang kini merayap pelan namun pasti di tengah masyarakat Ende, Nagekeo, dan kini juga Ngada. Nama OMC (Omnicorn) —yang dulunya dilafalkan dengan semangat sebagai jalan keluar dari kemiskinan—kini berubah menjadi bisikan getir di lorong-lorong rumah warga, di mana air mata lebih dahulu jatuh ketimbang keadilan.

OMC, sebagaimana tercium dari jejak digital dan pengakuan para korban, muncul dalam kemasan yang menggiurkan: investasi berkeuntungan tinggi, jaringan luas, bonus harian, bahkan klaim kerja sama dengan entitas global. Di lapangan, OMC ditawarkan secara berantai melalui orang dekat—kawan lama, keluarga sendiri, atau tetangga satu lingkungan. Inilah jebakan paling tua dalam dunia tipu-menipu: kepercayaan yang disalahgunakan.

Di Ende, Nagekeo, dan kini Ngada, pola perekrutannya mirip: presentasi di rumah-rumah, janji akan pasif income, hingga promosi melalui media sosial. Beberapa warga bahkan mengaku diajak ke Kupang untuk “pelatihan intensif” dengan biaya mandiri, yang ternyata hanya berisi pengulangan narasi motivasi dan display saldo digital yang tidak bisa diuji kebenarannya.

Korban di Bajawa, Kabupaten Ngada, mulai bersuara sejak awal Juli. Beberapa orang tua di Kelurahan Kisanata dan wilayah Aimere merasa tertipu setelah menyetorkan jutaan rupiah untuk membeli “paket saham digital” OMC, yang hingga kini tidak bisa diuangkan kembali. Anak-anak mereka yang berada di rantau pun mulai bertanya-tanya, mengapa orang tua mereka begitu mudah percaya pada sistem yang tak jelas asal muasalnya.

Berdasarkan penelusuran dan unggahan publik di akun-akun lokal seperti Nagekeo Update dan Info Bajawa, para korban mulai sadar bahwa keuntungan yang dijanjikan ternyata bersumber dari aliran dana anggota baru, bukan dari bisnis nyata. Skema seperti ini dikenal luas dalam dunia keuangan sebagai skema ponzi—sebuah sistem investasi semu yang ujung-ujungnya selalu kolaps, menyisakan kerugian kolektif dan trauma sosial.

Ini bukan cerita baru di NTT. Pada 2019, kita pernah menyaksikan gelombang investasi berkedok koperasi menghantam masyarakat Manggarai dan Lembata. Di Sumba dan Kupang, muncul pula skema arisan digital dan investasi kripto tanpa izin. Satu benang merahnya: ketiadaan literasi keuangan, keterbatasan akses informasi, dan lambannya respon lembaga negara.

Data dari Otoritas Jasa Keuangan pada 2023 mencatat bahwa NTT berada dalam 10 besar provinsi dengan tingkat pelaporan tertinggi terkait investasi ilegal. Namun ironi terjadi: hanya sebagian kecil laporan yang diproses secara hukum. Bahkan lebih sedikit lagi yang berhasil memulihkan kerugian korban. Ketika hukum tertinggal dari akal bulus pelaku, rakyat kecillah yang menanggung beban.

Sampai tulisan ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari OJK atau pihak berwajib mengenai legalitas OMC. Tidak juga ditemukan kejelasan apakah OMC pernah mengurus izin investasi di Indonesia. Padahal, uang masyarakat sudah terlanjur terkuras. Di banyak desa, isu ini kini menjadi bahan bisik-bisik penuh kesedihan.

Pemerintah melalui aparat penegak hukum dan otoritas keuangan segera bertindak. Jangan tunggu korban jatuh lebih banyak. Jangan tunggu pelaku lenyap tanpa jejak. Jangan biarkan rakyat NTT terus menjadi korban dari ilusi yang dijual dengan baju rapi dan kata-kata manis.

Literasi keuangan harus masuk hingga ke dusun-dusun. Media harus menjadi pagar sosial. Dan hukum harus ditegakkan tanpa kompromi, sekalipun pelakunya punya koneksi atau berpura-pura sebagai penyelamat ekonomi rakyat.

Ende, Nagekeo dan Ngada telah menjadi saksi betapa mudahnya janji palsu berakar di tanah di mana ketimpangan dan harapan hidup berdampingan. Tapi kali ini, kita tak boleh diam. Luka ini harus dihentikan. Dan mereka yang bertanggung jawab harus dihadapkan pada keadilan.

Tim Redaksi

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.