Flores dan Urgensi Satu Data Bencana

oleh -223 Dilihat
banner 468x60

GEMPA bumi yang mengguncang Flores dan sejumlah wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 15 Agustus 2026 bukan hanya menguji ketangguhan bangunan dan kesiapsiagaan masyarakat. Bencana ini juga menguji sesuatu yang sering tidak terlihat: kemampuan negara mengetahui secara akurat siapa yang menjadi korban, siapa yang mengungsi, siapa yang membutuhkan bantuan, dan siapa yang belum tertolong.

BMKG mencatat gempa terjadi pada 15 Agustus 2026 pukul 04.58.23 WIB. Analisis awal menyebut magnitudo 7,0, kemudian diperbarui menjadi magnitudo 7,7 dengan kedalaman 15 kilometer dan episentrum sekitar 30 kilometer timur laut Mbay, Nagekeo. Gempa tersebut juga memicu peringatan dini tsunami di sejumlah wilayah NTT dan daerah lain sebelum status tersebut diakhiri.

Besarnya gempa dan luas wilayah yang terdampak membuat pendataan korban, kerusakan dan pengungsi tidak mungkin langsung sempurna. Dalam keadaan darurat, angka memang dapat berubah. Laporan dari wilayah terpencil mungkin baru masuk, korban dapat ditemukan kemudian, data ganda harus diperbaiki, dan identitas korban perlu diverifikasi.

Karena itu, perubahan angka korban tidak dengan sendirinya membuktikan kegagalan pemerintah. Justru proses verifikasi merupakan bagian penting dari penanganan bencana. Yang harus dipersoalkan adalah apakah proses tersebut berlangsung dengan standar yang jelas, apakah pembaruan data dilakukan secara transparan, dan apakah seluruh lembaga menggunakan rujukan data yang sama. Di sinilah Flores membutuhkan lebih dari sekadar angka. Flores membutuhkan satu sistem data bencana yang terpadu, mutakhir, dapat diverifikasi dan menjadi rujukan bersama.

Kebutuhan tersebut sebenarnya sudah memiliki landasan kebijakan. BNPB telah menetapkan Peraturan BNPB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Satu Data Bencana. Regulasi tersebut mengatur penyelenggaraan data bencana, termasuk peran produsen data, walidata, standar data, metadata, interoperabilitas, serta forum koordinasi Satu Data Bencana. BNPB juga memiliki Peraturan BNPB Nomor 7 Tahun 2023 mengenai petunjuk pelaksanaan standar data kejadian dan dampak bencana.

Maka persoalan Flores bukan lagi apakah Indonesia memiliki gagasan tentang Satu Data Bencana. Persoalannya adalah apakah sistem tersebut benar-benar bekerja ketika masyarakat sedang berada dalam keadaan paling rentan.

Dalam tanggap darurat, data bukan pekerjaan administratif yang dapat ditempatkan di belakang urusan penyelamatan. Data justru menjadi bagian dari penyelamatan itu sendiri. Data menentukan berapa banyak makanan yang harus dikirim. Data menentukan kebutuhan air bersih. Data menentukan distribusi obat. Data menentukan lokasi pengungsian. Data menentukan pengerahan tenaga kesehatan. Data menentukan wilayah yang harus diprioritaskan. Lebih dari itu, data menentukan siapa yang terlihat oleh negara.

Bayangkan sebuah desa memiliki ratusan keluarga terdampak. Sebagian mengungsi di posko resmi. Sebagian tinggal di rumah keluarga. Sebagian berpindah ke tempat yang dianggap aman. Sebagian lainnya mungkin bertahan di sekitar rumah karena tidak ingin meninggalkan harta benda. Jika pendataan hanya menghitung mereka yang berada di posko, maka angka pengungsi tidak serta-merta menggambarkan seluruh kebutuhan kemanusiaan.

Begitu pula dengan bantuan. Sebuah laporan dapat menyebut ribuan paket telah didistribusikan. Tetapi pertanyaan berikutnya jauh lebih penting: didistribusikan kepada siapa? Di mana? Kapan? Berapa keluarga yang sudah menerima? Dan berapa keluarga yang belum menerima? Di sinilah persoalan data berubah menjadi persoalan keadilan.

Amartya Sen, melalui pemikirannya tentang kemiskinan dan kelaparan, mengingatkan bahwa persoalan manusia tidak selalu terletak pada ada atau tidak adanya sumber daya. Yang menentukan adalah kemampuan dan akses seseorang untuk memperoleh sumber daya tersebut. Pemikiran itu sangat relevan dalam bencana.

Bantuan mungkin tersedia. Beras mungkin tersedia. Air minum mungkin tersedia. Obat-obatan mungkin tersedia. Namun bagi keluarga yang tidak terdata atau tidak terjangkau distribusi, semua ketersediaan tersebut belum otomatis menjadi pertolongan nyata.

Karena itu, pertanyaan paling penting bukan hanya berapa banyak bantuan yang telah dikirim, tetapi berapa banyak warga yang benar-benar telah menerima bantuan dan siapa yang masih menunggu. Inilah alasan mengapa demokrasi tidak boleh dipahami hanya sebagai mekanisme memilih pemimpin. Demokrasi juga harus diukur dari kemampuan negara mendengar penderitaan warga, menyediakan informasi yang benar, membuka ruang pengawasan, dan memastikan hak dasar warga terpenuhi.

Dalam keadaan bencana, demokrasi harus hadir sampai ke tenda pengungsian. Ia hadir ketika seorang lansia yang membutuhkan obat terdata dan memperoleh pelayanan. Ia hadir ketika bayi, ibu hamil, penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya mendapatkan kebutuhan khusus. Ia hadir ketika keluarga yang kehilangan rumah memperoleh tempat berlindung. Ia hadir ketika sebuah desa terpencil tidak dilupakan hanya karena sulit dijangkau. Dan ia hadir ketika warga dapat mengetahui dengan jelas apakah bantuan untuk mereka sudah dikirim, sudah diterima, atau masih menunggu.

Karena itu, Flores membutuhkan data kemanusiaan yang operasional, bukan hanya data statistik. Data tersebut sekurang-kurangnya harus mampu menjawab: siapa yang terdampak, di mana lokasinya, berapa anggota keluarganya, apakah rumahnya rusak, apakah mengungsi, apakah terdapat kelompok rentan, apa kebutuhannya, bantuan apa yang telah diterima, dan bantuan apa yang masih dibutuhkan.

Data tersebut tidak harus seluruhnya dibuka kepada publik. Informasi pribadi korban tetap harus dilindungi. Tetapi data agregat mengenai jumlah korban, kebutuhan, cakupan bantuan dan wilayah yang belum terjangkau harus tersedia secara terbuka dan mudah dipahami.

Transparansi bukan hambatan bagi penanganan bencana. Transparansi adalah fondasi kepercayaan. Ketika informasi resmi tidak jelas atau berbeda-beda, ruang kosong akan segera diisi oleh media sosial, pesan berantai dan informasi dari berbagai sumber. Sebagian benar, sebagian belum terverifikasi, dan sebagian mungkin keliru. Dalam masyarakat yang sedang mengalami trauma, ketidakpastian informasi dapat memperbesar kecemasan.

Karena itu, pemerintah perlu memiliki satu sumber informasi resmi yang diperbarui secara berkala, dengan waktu pembaruan yang jelas. Ketika angka berubah, masyarakat perlu diberi penjelasan mengapa angka itu berubah: apakah karena laporan baru masuk, verifikasi selesai, data ganda dikoreksi, atau identitas korban baru dipastikan.

Dengan demikian, masyarakat tidak melihat perubahan angka sebagai kekacauan, tetapi sebagai bagian dari proses verifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Yang lebih penting, sistem tersebut harus mencatat bukan hanya data korban, tetapi juga data bantuan.

Setiap bantuan yang masuk perlu dapat ditelusuri: jenisnya, jumlahnya, sumbernya, tujuan distribusinya, tanggal pengiriman dan status penerimaannya. Pada tingkat masyarakat, perlu diketahui berapa keluarga yang telah memperoleh bantuan dan berapa yang belum.

Tanpa data seperti itu, ada risiko distribusi berjalan berdasarkan perkiraan, tekanan informasi, atau laporan yang tidak seragam. Akibatnya, satu wilayah bisa menerima bantuan berulang kali sementara wilayah lain belum tersentuh. Inilah yang harus dicegah.

Satu Data Bencana tidak berarti semua angka harus selalu sama sejak hari pertama. Itu justru tidak realistis. Satu data berarti satu sistem yang memungkinkan perubahan data berlangsung secara tertib, transparan dan dapat dilacak.

Data awal boleh berubah. Data sementara boleh dikoreksi. Tetapi mekanisme perubahan harus jelas. Angka korban boleh bertambah karena proses pencarian dan verifikasi. Namun sumbernya harus jelas.

Data pengungsi boleh berubah karena warga berpindah. Tetapi pembaruan harus dilakukan. Daftar penerima bantuan boleh bertambah atau diperbaiki. Tetapi perubahan itu harus tercatat. Dengan cara demikian, data yang dinamis tidak menjadi data yang kacau.

Karena itu, gempa Flores harus menjadi momentum untuk menguji sistem Satu Data Bencana bukan hanya di tingkat pusat, tetapi sampai ke desa dan posko pengungsian.

Pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, BPBD, BNPB, TNI, Polri, fasilitas kesehatan, organisasi kemanusiaan, gereja, relawan dan masyarakat sipil harus dapat bekerja dengan standar data yang sama. Mereka tidak harus kehilangan kewenangan masing-masing. Tetapi mereka harus berbicara dengan bahasa data yang sama.

Yang diperlukan bukan banyak daftar yang berdiri sendiri, melainkan sistem yang memungkinkan data diperbarui dan dipertukarkan secara cepat.

Masyarakat juga harus memiliki ruang untuk mengoreksi data. Jika satu keluarga belum terdata, bagaimana mereka melapor? Jika sebuah desa belum menerima bantuan, ke mana mereka mengadu?Jika seseorang tercatat sebagai penerima bantuan tetapi tidak pernah menerimanya, siapa yang memverifikasi? Pertanyaan-pertanyaan tersebut harus memiliki jawaban yang sederhana dan mudah diakses.

Sebab dalam bencana, warga tidak boleh dibebani lagi dengan birokrasi yang berbelit-belit hanya untuk membuktikan bahwa mereka membutuhkan pertolongan. Satu Data Bencana adalah soal kemanusiaan sekaligus keadilan. Orang yang tidak terdata berisiko tidak mendapatkan bantuan. Desa yang tidak masuk peta kebutuhan berisiko terlewat. Kelompok rentan yang tidak tercatat berisiko tidak memperoleh perlindungan yang memadai. Dan keluarga yang tidak memiliki kemampuan menyampaikan keluhan berisiko menjadi korban dua kali: pertama oleh bencana, kedua oleh kelemahan sistem.

Karena itu, kritik terhadap pemerintah harus tetap tajam, tetapi juga adil. Kita tidak boleh menyamakan perubahan angka dengan kegagalan. Yang harus dituntut adalah sistem yang mampu menemukan kesalahan, memperbaikinya, menjelaskan perubahan dan memastikan kesalahan tersebut tidak mengakibatkan warga kehilangan hak atas pertolongan.

Gempa Flores pada akhirnya bukan hanya persoalan bagaimana kita menangani bencana hari ini. Ia adalah pelajaran tentang bagaimana negara harus membangun kapasitas menghadapi bencana berikutnya. Sebab gempa berikutnya mungkin terjadi. Yang tidak boleh terjadi adalah kita kembali menghadapinya dengan kelemahan yang sama.

Flores membutuhkan satu data tentang korban. Satu data tentang pengungsi. Satu data tentang kerusakan. Satu data tentang kelompok rentan. Satu data tentang kebutuhan. Satu data tentang bantuan yang telah diterima. Dan yang paling penting, satu data tentang siapa yang belum tertolong. Sebab dalam sebuah bencana, warga tidak boleh hilang di antara angka-angka. Negara harus tahu siapa mereka, di mana mereka berada, apa yang mereka butuhkan, dan apakah pertolongan telah sampai.

Di situlah data berhenti menjadi sekadar urusan administrasi. Ia menjadi alat penyelamatan, instrumen keadilan, dan ukuran kualitas negara dalam melindungi warganya.

Gempa telah mengguncang Flores. Kini, dari bencana ini, kita harus membangun satu pelajaran bersama: data boleh berubah karena proses verifikasi, tetapi negara tidak boleh kehilangan kemampuan untuk mengetahui siapa yang harus ditolong.

TIM REDAKSI

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.