Membangun Pertanian Alor Bukan Sekadar Membawa Beras

oleh -61 Dilihat
banner 468x60

KEHADIRAN Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Kabupaten Alor Nusa Tenggara Timur untuk merespons persoalan beras patut diapresiasi. Ketika masyarakat menghadapi masalah harga dan pasokan pangan, negara memang harus hadir. Namun, karena pangan menyangkut kebutuhan paling dasar rakyat, kehadiran pemerintah tidak boleh berhenti pada memastikan beras tersedia hari ini. Pertanyaan yang lebih penting adalah: apa yang dilakukan agar Alor mampu menyediakan pangan bagi rakyatnya secara lebih mandiri pada hari esok?

Pertanyaan ini penting di tengah agenda besar pemerintah membangun swasembada pangan nasional. Capaian produksi dan cadangan beras nasional memang menunjukkan perkembangan positif. Namun, angka nasional tidak otomatis menggambarkan kondisi setiap daerah. Ketahanan pangan Indonesia dapat menguat, sementara masyarakat di sebuah kabupaten kepulauan tetap menghadapi persoalan harga, distribusi, biaya angkut, produksi lokal, dan daya beli. Karena itu, keberhasilan swasembada pangan harus diuji sampai ke pasar rakyat, desa, dan rumah tangga.

Alor tidak boleh hanya dipandang sebagai daerah yang membutuhkan beras dari luar. Alor harus dilihat sebagai daerah yang memiliki potensi membangun sistem pangan sendiri sesuai karakter ekologis, sosial, dan ekonominya.

Badan Pusat Statistik Kabupaten Alor mencatat sektor pertanian mencakup tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan. Artinya, pembicaraan tentang pertanian Alor jauh lebih luas daripada persoalan beras. Beras memang penting, tetapi ketahanan pangan tidak identik dengan ketahanan beras.

Alor memiliki karakter kepulauan yang tidak dapat diperlakukan sama dengan sentra persawahan besar di Jawa. Persoalan air, karakter lahan, jarak antarpulau, transportasi, iklim, infrastruktur, dan skala produksi harus masuk ke dalam desain kebijakan. Tidak semua wilayah harus dipaksa menjadi sentra beras. Daerah yang lebih sesuai untuk jagung, sorgum, ubi, hortikultura, perkebunan, atau peternakan harus dikembangkan berdasarkan keunggulan lokalnya.

Sebagaimana diakui Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andriko Noto Susanto bahwa Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, memiliki sumber daya pangan lokal yang besar untuk mendukung ketahanan pangan sekaligus mengatasi kemiskinan.

Karena itu, pemerintah perlu menjawab pertanyaan yang lebih mendasar: berapa luas lahan produktif Alor? Berapa produksi pangan lokal? Komoditas apa yang paling sesuai di setiap wilayah? Bagaimana kondisi irigasi dan sumber air? Berapa jumlah petani aktif dan berapa pendapatan mereka? Bagaimana hasil panen dipasarkan? Dan berapa besar kebutuhan pangan Alor yang masih bergantung pada pasokan dari luar?

Akurasi data menjadi hal penting yang tidak bisa ditawar. Kita tidak bisa membangun pertanian berdasarkan asumsi. Alor membutuhkan peta jalan pertanian yang jelas dan terukur. Peta jalan itu harus menentukan kawasan produksi, komoditas unggulan, kebutuhan infrastruktur, teknologi, pembiayaan, pasar, hingga target peningkatan pendapatan petani. Tanpa itu, program pertanian mudah berubah menjadi parade proyek: bantuan datang, alat dibagikan, pelatihan dilaksanakan, tetapi persoalan pokok kembali berulang.

Pangan lokal juga harus memperoleh tempat yang lebih terhormat. Diversifikasi pangan bukan berarti mengurangi arti penting beras. Sebaliknya, diversifikasi mengurangi ketergantungan pada satu jenis pangan sekaligus membuka peluang ekonomi baru. Pangan lokal Alor jangan hanya diingat ketika beras mahal atau pasokan terganggu. Pangan lokal harus dikembangkan menjadi bagian dari ekonomi masyarakat.

Di sinilah pemerintah jangan hanya bertanya bagaimana meningkatkan produksi. Tanyakan pula bagaimana meningkatkan nilai tambah.

Petani tidak boleh terus berada pada posisi paling lemah dalam rantai ekonomi. Mereka menanam, memelihara, memanen, dan menanggung risiko cuaca serta kegagalan produksi. Namun nilai terbesar sering dinikmati setelah produk meninggalkan tangan petani. Jagung, ubi, pisang, maupun komoditas perkebunan tidak harus dijual sebagai bahan mentah. Pertanian harus terhubung dengan industri pengolahan, koperasi, UMKM, perdagangan, pariwisata, dan pasar antardaerah. Dengan demikian, pertanian bukan hanya urusan pangan. Pertanian harus menjadi mesin ekonomi desa.

Karena itu, kehadiran Mentan di Alor seharusnya dibaca sebagai momentum, bukan sekadar kunjungan. Membawa beras merupakan respons terhadap kebutuhan jangka pendek. Tetapi membangun irigasi, memperbaiki jalan produksi, menyediakan benih yang sesuai, memastikan pupuk tersedia, memperkuat penyuluhan, mengembangkan teknologi, menjamin pasar, memperbaiki penyimpanan, dan membangun industri pengolahan adalah investasi jangka panjang.

Keduanya tidak perlu dipertentangkan. Bantuan pangan diperlukan ketika masyarakat menghadapi kesulitan. Tetapi bantuan tidak boleh menggantikan pembangunan sistem pangan. Bantuan membuat masyarakat mampu melewati kesulitan hari ini; pemberdayaan membuat mereka mampu menghadapi kesulitan esok hari dengan kekuatan sendiri.

Mentan juga menargetkan pengembangan tanaman perkebunan di Alor dapat mencapai sedikitnya 10 ribu hektare. Jika satu hektare dikelola oleh satu keluarga, maka pengembangan tersebut berpotensi melibatkan sekitar 10 ribu keluarga petani.

Di sinilah pemerintah daerah juga harus mengambil tanggung jawab. Jangan semua harapan diarahkan kepada kementerian. Pemerintah pusat dapat membawa anggaran, teknologi, program, dan kebijakan. Namun pemerintah daerah yang paling memahami kondisi masyarakat Alor harus memastikan semuanya sesuai dengan kebutuhan lapangan.

Pemerintah daerah perlu berani menetapkan prioritas: komoditas apa yang dikembangkan, kawasan mana yang menjadi sentra produksi, infrastruktur apa yang dibangun, pasar mana yang hendak ditembus, dan berapa target peningkatan pendapatan petani dalam lima tahun.

Pertanian tidak akan maju hanya karena banyak program. Pertanian maju ketika program-program itu membentuk satu ekosistem yang bekerja. Ekosistem itu dimulai dari tanah dan air, benih, pupuk, teknologi, pembiayaan, produksi, pascapanen, distribusi, hingga pasar. Jika salah satu mata rantai rapuh, seluruh sistem ikut terganggu.

Persoalan beras di Alor sesungguhnya membuka persoalan yang lebih besar. Jika kebutuhan beras banyak bergantung pada pasokan dari luar, biaya transportasi akan selalu menjadi faktor. Jika produksi lokal rendah, ketergantungan akan tetap ada. Jika petani tidak memperoleh harga yang layak, mereka tidak memiliki alasan kuat untuk terus menanam. Jika anak muda tidak melihat pertanian sebagai pekerjaan yang menjanjikan, regenerasi petani akan terancam. Karena itu, ketahanan pangan pada akhirnya adalah ketahanan petani.

Tidak mungkin ada ketahanan pangan yang kuat jika petaninya miskin, lahannya tidak produktif, akses pasarnya buruk, dan generasi mudanya meninggalkan pertanian. Keberhasilan kebijakan pangan harus diukur bukan hanya dari ketersediaan beras, tetapi juga dari meningkatnya produksi lokal, pendapatan petani, produktivitas lahan, akses pasar, dan kemampuan masyarakat menghadapi gangguan pasokan.

Maka, kunjungan Mentan ke Alor layak diapresiasi sekaligus diuji. Jangan hanya ditanyakan berapa banyak beras tersedia setelah kunjungan. Tanyakan apa yang berubah dalam sistem pertanian Alor enam bulan, satu tahun, atau lima tahun kemudian. Apakah produksi meningkat? Apakah lahan produktif bertambah? Apakah irigasi berfungsi? Apakah petani memperoleh harga yang layak? Apakah produk lokal memasuki pasar yang lebih luas? Apakah anak muda mulai melihat pertanian sebagai profesi? Dan apakah ketergantungan terhadap pangan dari luar berkurang?

Jika jawabannya ya, maka kunjungan tersebut menjadi momentum perubahan. Tetapi jika setelah rombongan pemerintah pergi persoalan kembali seperti semula—petani tetap kesulitan modal, produksi rendah, pasar tidak pasti, irigasi bermasalah, dan masyarakat tetap bergantung pada pasokan dari luar—maka kita harus jujur mengatakan: kita hanya memindahkan beras, bukan membangun ketahanan pangan. Alor tidak membutuhkan belas kasihan pangan. Alor membutuhkan keadilan pembangunan pertanian.

Karena itu, Mentan datang ke Alor seharusnya tidak hanya membawa beras. Ia perlu membawa agenda perubahan: pembangunan pertanian berbasis data, sesuai karakter kepulauan, berpihak kepada petani, menghargai pangan lokal, memperkuat hilirisasi, dan membuka pasar yang lebih luas.

Di situlah keberhasilan kebijakan pangan benar-benar diuji: bukan pada seremoni, bukan pada banyaknya bantuan, dan bukan pada angka sesaat, melainkan pada kemampuan sebuah daerah berdiri semakin tegak dengan kekuatan ekonominya sendiri.

Membangun pertanian Alor berarti membangun masa depan Alor. Beras dapat dibawa hari ini. Tetapi kemandirian pangan harus ditanam, dirawat, dan diwariskan.

TIM REDAKSI

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.