Apa yang terjadi di Pati pada 10–13 Agustus 2025 bukan sekadar demonstrasi. Ia adalah gugatan terbuka rakyat kepada seorang pemimpin yang mereka anggap gagal memahami denyut nadi warganya. Bupati Sudewo—atau Sadewo—menjadi simbol jarak antara kekuasaan dan kebutuhan rakyat.
Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) hingga 250 persen adalah pelatuk. Tetapi kemarahan yang meledak bukan hanya soal pajak. Di baliknya, ada rasa terpinggirkan yang telah lama terakumulasi: guru honorer yang terancam kehilangan pekerjaan akibat regrouping sekolah, tenaga kesehatan yang dipecat tanpa pesangon, dan proyek-proyek “mewah” yang dianggap tidak menyentuh kepentingan warga kecil.
Lalu ada gaya komunikasi yang kaku, bahkan provokatif. Kalimat “50 ribu massa silakan demo” adalah bukti buruknya empati politik. Pemimpin seharusnya meredakan amarah, bukan menantang rakyat untuk memperbesar bara.
Ketika rakyat merasa suara mereka diabaikan, jalanan menjadi ruang sidang terbuka. Dan di Pati, sidang itu dihadiri 100 ribu orang—jumlah yang cukup untuk mengguncang fondasi kekuasaan di tingkat daerah. Tuntutan mundur bukanlah sikap remeh; ia adalah vonis moral bahwa seorang pemimpin telah kehilangan legitimasi.
Kini DPRD menggunakan hak angket, sinyal bahwa badai belum reda. Tetapi proses politik di ruang ber-AC tak akan menghapus fakta: kepercayaan publik adalah mata uang tertinggi seorang pejabat, dan begitu ia hilang, tak ada revisi kebijakan yang mampu membelinya kembali.
Pati sedang mengirim pesan kepada seluruh Indonesia: pemimpin yang arogan, abai dan sibuk dengan proyek-proyek yang tak memihak rakyat, akan berhadapan langsung dengan gelombang besar bernama kemarahan publik. Gelombang ini tidak pandang bulu—ia bisa menghanyutkan siapa saja.
Di sisi yang lain, gerakan rakyat Pati menggoyang kekuasaan juga dipicu oleh kebijakan efisiensi yang mengharuskan pemerintah daerah “memeras rakyat” dengan pajak yang tinggi.
Pajak yang tinggi akibat pemerintah tersandera oleh utang yang sangat besar akibat salah urus pemerintahan di masa lalu. Lihat misalnya utang kita yang sudah lebih dari 8000 triliun dengan bunga mencapai lebih dari 500 triliun (CNBC Indonesia, 3 Juli 2025).
Bunga utang yang tinggi dengan penggunaan yang korup oleh lembaga-lembaga negara di masa lalu, membuat pemerintahan Prabowo tersandera dan tidak bisa berdaya selain menaikkan pajak dan membuat semuanya dipajakin. Kita mesti belajar pada gerakan rakyat Pati yang berhasil menggoyang kekuasaan yang arogan dan menindas rakyat. Ini juga menjadi “pertanda” bahwa kesabaran rakyat ada batasnya.
Oleh: Goris Sahdan







