Berpeluang Tambah Partai Koalisi IMA-REY, Ola Hurek: Bakal Bersaing Tiga Paket?

oleh -1901 Dilihat
banner 468x60

RADARNTT, Jakarta – Sangat terbuka peluang bergabung partai politik dalam koalisi yang digagas NasDem dan Demokrat mengusung pasangan Imanuel Ekadianus Blegur dan Lukas Reiner Atabuy (IMA-REY) di Pilkada Alor.

Sehabis menerima rekomendasi DPP Partai NasDem untuk pasangan IMA-REY, Ima Blegur mengatakan sedang berupaya menambah partai politik bergabung dengan partai NasDem dan Demokrat mengusung IMA-REY dalam kontestasi Pilkada Alor akhir November mendatang.

“Lagi diupayakan bergabung partai lain dalam koalisi mengusung IMA-REY,” ungkapnya, Selasa (23/7/2024) petang.

Ima Blegur mengatakan beberapa partai yang sudah IMA-REY ikut berproses dari bawah, mendaftar sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Alor berpotensi bergantung.

“Kita (IMA-REY) kemarin sudah mendaftar di Golkar, PKB, Gerindra, PAN, Perindo, PPP, PSI dan PDI Perjuangan,” sebutnya.

Ketika ditanya partai apa yang potensial bergabung dengan pasangan IMA-REY, Dia enggan menyebut dan mengatakan tidak etis mendahului biarkan nanti sudah klir baru disampaikan ke publik.

“Jangan diberitahu sekarang, nanti saja kalau sudah klir,” tegas Mantan Politisi Senior Partai Golkar.

Pengamat Politik Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, Dr. Urbanus Ola Hurek mengatakan peluang partai politik berkoalisi dengan NasDem untuk mengusung paket IMA-REY sangat terbuka.

“Menurut saya peluang partai politik berkoalisi dengan NasDem untuk mengusung paket IMA-REY sangat terbuka. Selain NasDem yang telah memberikan rekomendasi,” kata Ola Hurek.

Menurut Ola Hurek, sangat mungkin Partai Demokrat segera merapat sebagaimana diutarakan Ketua DPD Demokrat NTT, Leo Lelo.

Melihat konfigurasi koalisi dalam Pilkada Gubernur NTT ketika bergabungnya Golkar, Gerindra dan Demokrat. Maka, kata Ola Hurek, besar kemungkinan paket IMA-REY didukung pula oleh partai lain yang tergabung pada KIM (Koalisi Indonesia Maju).

“Jika koalisi ini terbentuk maka peluang koalisi partai di kontestasi Pilkada Alor bersaing tiga paket,” tandas Ola Hurek.

Syarat pencalonan melalui partai politik adalah partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki kursi minimal 20 persen kursi DPRD baik itu provinsi maupun kabupaten/kota. Atau menggunakan gabungan perolehan suara, baik itu 25 persen suara sah untuk Pemilu DPRD kabupaten/kota.

Jumlah kursi DPRD kabupaten Alor 30 kursi maka 20 persen jumlah kursi adalah 6. Sehingga koalisi partai politik harus memenuhi jumlah minimal 6 kursi untuk mengusung pasangan calon. (TIM/RN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.