Agustinus Berto, dosen Universitas Multimedia Nusantara (UMN) mengundang saya memberi kuliah tamu untuk mahasiswa S2 UMN pada 15 November 2025. Temanya “Memahami Transformasi Komunikasi Politik dan Media: Teori Agenda Seting dan Efikasi Informasi.”
Di hari H saya mengawali kuliah dengan menjelaskan teori agenda seting. Saya mendasarkan penjelasan pada buku “Setting the Agenda” (2017) karangan Maxwell McComb dan Sebastian Valenzuela. Buku ini kiranya pengembangan karya klasik McComb dan Donald Shaw “The Agenda Setting Fungtion of Mass Media” (1972) yang melahirkan teori agenda seting. Pengembangan teori perlu dilakukan mengingat perkembangan pesat media sosial.
Teori agenda setting intinya menyebutkan agenda media membentuk agenda publik; pemberitaan media membentuk opini publik. Mahasiswa komunikasi pasti paham teori ini.
Namun, di era media sosial sekarang ini pembentukan opini publik oleh media menjadi lebih komplek. McComb dan Valenzuela menyebutnya agenda setting jaringan (“network agenda setting“). Didasarkan pada asumsi orang-orang secara kognitif menghubungkan isu, nilai, dan atribusi informasi dalam jaringan di pikiran mereka, pendekatan baru ini beranggapan isu atau atribusi dalam jaringan agenda media secara signifikan mempengaruhi jaringan agenda publik.
Saya kemudian menjelaskan secara lebih gamblang lagi fenomena pembentukan opini di era media sosial dengan mengutip buku “Social Media and Everyday Politics” yang ditulis Tim Highfield. Dia secara lugas mengatakan di era digital ini pengguna media sosial berpotensi membentuk aliran agenda dan informasi, setidaknya dalam level individu dan kelompok.
Dalam konteks politik, media bukan hanya membentuk opini, melainkan juga membentuk keputusan politik. Orang mengolah informasi untuk menghasilkan kepercayaan diri untuk menggunalan informasi itu dalam mengambil keputusan. Teori yang menjelaskan bagaimana orang-orang mengolah dan menggunakan informasi untuk mengambil keputusan politik ialah teori efikasi informasi (information efficacy theory).
Saya lalu menjelaskan penelitian Kaid, McKinney, dan Tedesco, tentang bagaimana pemilih muda mengolah dan menggunakan informasi untuk mengambil keputusam.pada Pemilu AS 2004. Penelitian mereka menghasilkan beberapa kesimpulan.
Pertama, kebanyakan pemilih muda mendapat informasi dari media sosial. Kedua, pemilih muda tidak mencari informasi ke sumber-sumber yang lebih kredibel, misalnya lewat diskusi politik, partai politik atau kandidat, menonton debat calon presiden atau berupaya mempengaruhi orang lain.
Ketiga, pemilih muda kurang percaya diri dengan informasi politik dan kepercayaan diri itu berkorelasi dengan keputusan memilih atau tidak memilih dalam pemilu. Mereka yang kurang percaya diri cenderung tidak memilih.
Keempat, debat calon presiden dan iklan politik bisa meningkatkan kepercayaan diri pemilih pemula.
Mencoba menarik kasus Amerika ke Indonesia, saya menampilkan tangkapan layar berita “Pemilih Prabowo banyak dari Gen Z dan Milenial…”
Mengapa? Apakah karena mereka kekurangan atau kehilangan informasi tentang rekam jejak Prabowo? Apakah mereka terpengaruh kampanye “gemoy”– yang dalam istilah Merlyna Lim (2024) alghorhitmic whitebranding dan positive disinformation.
Saya juga menampilkan tangkapan layar berita “Generasi Milenial Pendukung Terbanyak Soeharto jadi Pahlawan.” Mengapa? Apakah anak-anak muda kekurangan bahkan kehilangan informasi tentang rekam sejarah Pak Harto?
Apakah mereka terpengaruh dengan algorithmic white branding bahwa “Pak Harto Bapak Pembangunan”? Apakah mereka terpengaruh “positive disinformation” bahwa “Pak Harto inisiator Serangan Umum 1 Maret”?
Saya sampaikan kepada para mahasiswa yang hadir secara hybrid fenomena Gen Z dan milenial di Indonesia dalam dua kasus di atas menarik dijadikan penelitian tesis mereka dengan menggunakan teori efikasi informasi.
Penulis: Usman Kansong







