Testimonial Injustice dalam Budaya Victim Blaming pada Kasus Kekerasan Seksual di Indonesia

oleh -296 Dilihat
banner 468x60

Oleh: Handri Ediktus

Kasus kekerasan seksual di Indonesia masih menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan. Sepanjang tahun 2025, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan mencatat ratusan ribu kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan, dengan kekerasan seksual sebagai salah satu bentuk yang paling banyak dilaporkan. Namun, angka tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi nyata di lapangan, sebab banyak korban tidak melapor akibat tekanan sosial, stigma, dan ketidakpercayaan dari lingkungan sekitar.

Di balik persoalan tersebut, terdapat dimensi yang sering luput dari perhatian, yaitu cara masyarakat merespons kesaksian korban. Dalam banyak kasus, pengalaman korban tidak langsung diterima sebagai fakta yang layak diperiksa secara adil. Sebaliknya, korban kerap dihadapkan pada keraguan dan pertanyaan yang menggeser fokus dari pelaku kepada korban itu sendiri. Pola ini dikenal sebagai victim blaming, yakni kecenderungan sosial untuk menyalahkan korban atas kekerasan yang dialaminya.

Fenomena ini menunjukkan bahwa kekerasan seksual tidak hanya berlangsung dalam bentuk tindakan fisik atau psikologis, tetapi juga dalam bentuk sosial, yakni dalam proses pengakuan dan penerimaan terhadap suara korban. Dengan kata lain, persoalan kekerasan seksual juga menyangkut siapa yang dianggap layak dipercaya dalam ruang sosial.

Ketika Kesaksian Korban Dilemahkan di Ruang Publik

Dalam berbagai kasus kekerasan seksual, respons awal publik sering kali tidak bergerak pada upaya memahami peristiwa, melainkan pada pengujian ulang terhadap kesaksian korban. Fokus pembicaraan kerap bergeser dari pelaku menuju detail kehidupan korban, mulai dari relasi personal hingga perilaku sebelum kejadian.

Situasi ini menciptakan pola sosial di mana pengalaman korban tidak langsung diposisikan sebagai titik awal pencarian kebenaran. Sebaliknya, kesaksian tersebut terlebih dahulu melewati “filter sosial” yang sarat prasangka. Akibatnya, ruang publik yang seharusnya menjadi ruang dukungan berubah menjadi ruang yang bersifat interogatif.

Dalam banyak kasus, kondisi ini membuat korban menanggung beban ganda: pengalaman kekerasan di satu sisi, dan tekanan untuk menjelaskan serta membuktikan pengalaman tersebut di sisi lain. Pada titik ini, yang terjadi bukan sekadar kehati-hatian publik, tetapi kecenderungan untuk menggeser fokus dari pelaku ke korban.

Ketimpangan Kredibilitas dan Testimonial Injustice

Dalam filsafat sosial, Miranda Fricker menyebut testimonial injustice sebagai kondisi ketika seseorang mengalami penurunan kredibilitas bukan karena isi ucapannya, tetapi karena identitas sosialnya (Fricker, 2007). Intinya sederhana: yang dipertaruhkan bukan kebenaran, tetapi siapa yang berbicara.
Pada kasus kekerasan seksual, situasi ini tampak ketika kesaksian korban tidak diperlakukan sebagai informasi awal yang setara untuk diperiksa secara objektif. Sebaliknya, kesaksian tersebut sering langsung berada dalam posisi yang diragukan sebelum diuji. Di sini, kredibilitas korban tidak bekerja secara netral, tetapi dipengaruhi oleh stereotip gender dan ekspektasi sosial tentang “korban yang seharusnya”.

Kondisi ini melahirkan ketimpangan epistemik: sebagian suara lebih mudah diterima, sementara suara korban harus melewati beban pembuktian tambahan. Dalam banyak situasi, korban tidak hanya diminta menjelaskan apa yang terjadi, tetapi juga membenarkan mengapa ia layak dipercaya. Hal ini berkontribusi pada rendahnya pelaporan kasus kekerasan seksual, karena pengalaman awal yang tidak setara dalam penerimaan sosial sering menjadi penghalang utama sebelum proses hukum dimulai (UN Women, 2023).

Krisis Kepercayaan dan Budaya Diam

Ketimpangan dalam penerimaan kesaksian korban berdampak langsung pada terbentuknya budaya diam. Banyak korban memilih untuk tidak melapor karena pengalaman awal yang menunjukkan bahwa suara mereka tidak akan diperlakukan secara setara dalam ruang sosial maupun institusional. Situasi ini memperlebar jarak antara kasus yang terjadi dan kasus yang tercatat secara formal.

Kekerasan seksual akhirnya tidak hanya menjadi persoalan jumlah kejadian, tetapi juga persoalan keterjangkauan kebenaran dalam ruang publik. Lebih jauh, kondisi ini menunjukkan bahwa masalah kekerasan seksual tidak hanya bersifat individual, tetapi juga struktural dalam cara masyarakat menentukan otoritas kebenaran. Ketika pengalaman korban secara sistematis berada dalam posisi yang lebih lemah, maka proses keadilan sejak awal sudah tidak berada dalam kondisi yang seimbang.

Data lembaga Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan menunjukkan bahwa kekerasan berbasis gender masih berada pada angka yang tinggi setiap tahun, dengan kekerasan seksual sebagai salah satu bentuk dominan. Namun, lembaga tersebut juga menegaskan bahwa angka pelaporan tidak mencerminkan keseluruhan realitas karena banyak kasus tidak pernah sampai ke tahap pelaporan formal (Komnas Perempuan, 2026).

Menata Ulang Cara Kita Mendengar

Kekerasan seksual tidak hanya bekerja melalui tindakan pelaku, tetapi juga melalui cara masyarakat memperlakukan kesaksian korban. Dalam banyak kasus, kredibilitas korban tidak hadir secara setara sejak awal, melainkan dipengaruhi oleh prasangka sosial yang membentuk siapa yang dianggap layak dipercaya.

Dalam kerangka ini, testimonial injustice menunjukkan bahwa ketidakadilan dapat terjadi bahkan sebelum proses hukum berjalan, ketika suara korban sudah lebih dulu ditempatkan dalam posisi yang lebih lemah. Karena itu, yang dipersoalkan bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga etika sosial dalam mendengar. Tanpa perubahan cara mendengar, keadilan akan selalu dimulai dari ketimpangan yang sama: keraguan terhadap korban.

Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Filsafat UNWIRA Kupang

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.