Tawuran Postoh vs Amagarapati: “Dimulai dari Anak-Anak, Berakar pada Orang Dewasa”

oleh -964 Dilihat
Ilustrasi
banner 468x60

Oleh: Gama Lusi Andreas Soge

Tawuran kembali pecah antara Kelurahan Postoh dan Kelurahan Amagarapati di Flores Timur – NTT. Terlihat di lapangan tawuran Sabtu 21 Maret 2026, adalah anak-anak usia 15–18 tahun. Dalam banyak narasi, peristiwa seperti ini kerap disederhanakan sebagai kenakalan remaja. Namun, pembacaan semacam itu menutup persoalan yang lebih mendasar. Dalam perspektif sosiologi klasik, kekerasan kolektif bukanlah tindakan individual semata, melainkan gejala dari terganggunya tatanan sosial (Émile Durkheim, 1893). Tawuran ini, dengan demikian, adalah indikator dari retaknya solidaritas sosial yang seharusnya menopang kehidupan bersama.

Secara empirik, kekerasan sosial sering muncul dari akumulasi ketegangan yang tidak terselesaikan. Apa yang tampak sebagai insiden spontan sesungguhnya merupakan manifestasi dari konflik laten yang telah lama mengendap. Dalam analisis konflik modern, dinamika ini dapat dipahami sebagai bentuk reproduksi konflik sosial yang bisa saja terjadi dari satu generasi ke generasi berikutnya (Pierre Bourdieu, 1977). Anak-anak dalam konteks ini bukan pencipta konflik, melainkan agen yang mereproduksi struktur konflik yang sudah ada.

Pertanyaan penting kemudian muncul adalah mengapa anak-anak memulai tawuran, tetapi orang dewasa kemudian mengikutinya? Jawabannya terletak pada legitimasi sosial terhadap kekerasan. Dalam teori pembelajaran sosial, perilaku agresif tidak hanya muncul dari dorongan internal, tetapi juga dari proses imitasi dan pembenaran yang diberikan oleh lingkungan (Albert Bandura, 1977). Ketika orang dewasa memberikan sinyal (baik melalui kata-kata maupun sikap), bahwa kekerasan dapat diterima, maka anak-anak akan menginternalisasi nilai tersebut sebagai sesuatu yang wajar.

Lebih jauh, konflik ini tidak dapat dilepaskan dari dimensi ekonomi. Ada indikasi bahwa Tempat Pendaratan Ikan (TPI) menjadi objek mendapatkan pekerjaan, maka sengketa menunjukkan adanya kompetisi atas sumber daya yang terbatas. Dalam kerangka teori konflik, ketimpangan distribusi akses ekonomi merupakan salah satu pemicu utama kekerasan sosial (Karl Marx, 1867). Ketika peluang kerja tidak merata, identitas sosial seringkali digunakan sebagai alat mobilisasi untuk memperjuangkan kepentingan kelompok.

Transformasi konflik ekonomi menjadi konflik identitas memperumit proses penyelesaian. Dalam analisis kekerasan struktural, konflik tidak hanya terjadi pada level fisik, tetapi juga tertanam dalam sistem sosial yang tidak adil (Johan Galtung, 1969). Dalam konteks Postoh dan Amagarapati, identitas wilayah menjadi medium yang mengkristalkan ketegangan struktural menjadi konflik terbuka.

Namun, dimensi yang paling mendasar justru terletak pada melemahnya institusi keluarga sebagai “rumah nilai”. Dalam perspektif fungsionalisme, keluarga memiliki peran sentral dalam mentransmisikan nilai dan norma kepada generasi muda (Talcott Parsons, 1951). Ketika fungsi ini melemah, terjadi kekosongan nilai yang kemudian diisi oleh kelompok sebaya yang belum tentu memiliki orientasi konstruktif.

Dalam kondisi tersebut, solidaritas yang terbentuk di kalangan remaja seringkali bersifat eksklusif dan antagonistik. Identitas kelompok dibangun melalui oposisi terhadap kelompok lain. Fenomena ini sejalan dengan teori identitas sosial yang menjelaskan bahwa individu cenderung meningkatkan harga diri kelompoknya dengan merendahkan kelompok lain (Henri Tajfel, 1979). Tawuran, dalam konteks ini, menjadi sarana untuk menegaskan batas antara “kami” dan “mereka”.

Yang lebih mengkhawatirkan adalah peran orang dewasa sebagai pelaku maupun provokator. Dalam banyak konflik komunal, kekerasan tidak akan bertahan tanpa adanya dukungan atau pembiaran dari generasi yang lebih tua. Hal ini menunjukkan adanya kegagalan dalam apa yang disebut sebagai kontrol sosial informal yakni mekanisme yang seharusnya menjaga keteraturan melalui norma dan nilai (Travis Hirschi, 1969). Ketika kontrol ini melemah, ruang bagi deviasi sosial menjadi semakin luas.

Lebih jauh, konflik yang terus berulang mencerminkan adanya reproduksi habitus kekerasan dalam masyarakat. Habitus, dalam pengertian Bourdieu, adalah pola disposisi yang terbentuk melalui pengalaman sosial dan kemudian direproduksi secara tidak sadar (Pierre Bourdieu, 1984). Jika kekerasan menjadi bagian dari habitus, maka ia akan terus muncul sebagai respons “alami” terhadap konflik.

Dalam konteks Indonesia, studi tentang konflik sosial menunjukkan bahwa memori kolektif memainkan peran penting dalam mempertahankan siklus kekerasan. Narasi tentang konflik masa lalu sering diwariskan dan dihidupkan kembali dalam situasi tertentu (Panggabean et al., 2015). Hal ini menjelaskan mengapa konflik antar wilayah dapat bertahan meskipun generasi yang terlibat telah berganti.

Pada titik ini, kita berhadapan dengan krisis empati sosial. Empati merupakan fondasi moral yang memungkinkan individu melihat orang lain sebagai sesama manusia. Dalam filsafat moral, hilangnya empati sering dikaitkan dengan meningkatnya dehumanisasi dalam relasi sosial (Hannah Arendt, 1963). Ketika pihak lain tidak lagi dipandang sebagai manusia, kekerasan menjadi lebih mudah dibenarkan.

Karena itu, solusi terhadap tawuran semacam ini tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan keamanan. Penindakan hukum penting, tetapi tidak cukup. Diperlukan pendekatan yang lebih komprehensif, termasuk rekonsiliasi sosial dan penguatan kohesi komunitas. Dalam studi perdamaian, pendekatan ini dikenal sebagai “positive peace”, yaitu kondisi di mana keadilan sosial dan hubungan harmonis menjadi fondasi utama (Johan Galtung, 1996).

Selain itu, perlu ada upaya sistematis untuk membangun ruang-ruang positif bagi anak muda. Keterlibatan dalam aktivitas produktif dapat mengurangi kecenderungan terhadap perilaku agresif. Dalam perspektif kriminologi perkembangan, fase remaja merupakan periode krusial di mana intervensi sosial dapat memberikan dampak jangka panjang (Terrie Moffitt, 1993).

Pada akhirnya, tawuran di Postoh dan Amagarapati harus dibaca sebagai peringatan serius. Ia menunjukkan bahwa konflik sosial tidak pernah benar-benar hilang, melainkan bertransformasi dan menunggu momentum untuk muncul kembali. Jika akar struktural dan kulturalnya tidak diselesaikan, maka yang terjadi hanyalah reproduksi konflik tanpa akhir.

Maka, menjadi penting untuk mengakui satu hal yang sering dihindari, bahwa ini bukan sekadar tawuran anak-anak. Ini adalah kegagalan kolektif orang dewasa dalam membangun tatanan sosial yang adil, empatik, dan berkelanjutan. Anak-anak hanya memantulkan apa yang mereka lihat dan pelajari.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka kita tidak hanya kehilangan ketertiban sosial hari ini, tetapi juga masa depan generasi yang akan datang. Sebab anak-anak yang hari ini belajar menyelesaikan masalah dengan kekerasan, esok hari berpotensi menjadi orang dewasa yang mereproduksi pola yang sama.

Dan ketika itu terjadi, kita tidak lagi berbicara tentang kenakalan remaja. Kita sedang menyaksikan kegagalan sebuah masyarakat dalam menjaga fondasi peradabannya sendiri.

Penulis adalah Warga Tanjung Bunga Flores Timur

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.