Tanggung Jawab Moral Warga NU

oleh -386 Dilihat
banner 468x60

Oleh: K.H. Ahmad Rafiuddin

Ketika suatu urusan dipegang dan dikendalikan oleh figur-figur yang tidak memiliki kapasitas, maka kejatuhan dan kehancuran hanya soal waktu saja. Ini ditegaskan langsung oleh Rasulullah, dan berkali-kali dikutip oleh Hadlratussyaikh K.H. Hasyim Asy’ari dalam tulisan maupun khutbah-khutbahnya.

Rasulullah menyampaikan hal tersebut terkait dengan pertanyaan sekelompok warga Baduy yang menyoal tanda-tanda akhir zaman. Dalam bukunya, Almasih al-Muntadzar, Abdul Wahab Thawilah menegaskan, bahwa pernyataan Rasulullah berhubungan dengan kepemimpinan yang tak adil, fatwa-fatwa dan sistem peradilan yang dimanipulasi, bahkan menyangkut kualitas pendidikan dan kesejahteraan umat.

Penyalahgunaan amanah, termasuk pengkhianatan kepada pemimpin (dan sebaliknya), akan menimbulkan kekesalan dan kemarahan publik, yang akhirnya menyemarakkan fitnah dan adu domba. Di sini, saya selaku pengasuh pesantren Tebuireng 09 di Banten, ingin menegaskan, bahwa di kalangan elit-elit Nahdlatul Ulama (NU), meskipun telah diadakan ishlah di Lirboyo (bukan di Tebuireng) secara moral memerlukan adanya muhasabah dan introspeksi diri, karena poblem konsesi tambang sudah menyangkut persoalan khittah NU dan tanggung jawab moral bangsa.

Dalam salah satu ceramahnya, Gus Dur pernah mengutip ungkapan Nabi, terkait dengan pertanyaan para sahabat tentang apa yang dimaksud “Ruwaidlah”. Dalam hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah (musnad Ahmad), Rasulullah menjabarkan, bahwa “Ruwaidlah” adalah orang yang tidak berkompeten dan tidak memiliki kapasitas keilmuan, namun dia berambisi untuk berkuasa, bahkan lantang membicarakan sesuatu yang bukan kapasitasnya.

Bagi pesantren Tebuireng dan para dzurriyyah Syekh Hasyim Asy’ari, kualitas keulamaan, atau kepemimpinan ulama (NU) adalah persoalan amanah rakyat yang tak boleh diselewengkan. Ini juga menyangkut soal pendidikan pesantren, sebagai wadah dan penggerak awal bagi sinerginya nilai-nilai spiritualitas Islam dan nasionalisme Indonesia.

Amanah pesantren maupun NU sebagai organisasi keagamaan terbesar, bukan hanya menyangkut humanitas dan kebaikan manusia, tetapi juga kualitas kesalehan umat beragama. Jadi, peran etika Aswaja dalam persoalan konsesi tambang sangat krusial, karena menyangkut soal keadilan dan integritas kaum ulama sebagai penjaga moral bangsa.

Konflik bisa hadir sebagai bagian dari dinamika organisasi, tetapi kita tidak boleh melupakan horizon moral yang memberi teladan bagi jiwa dan pendidikan masyarakat. Jika kepentingan transaksional diutamakan, lalu masyarakat tak terdidik secara moral, maka konflik yang mestinya membawa rahmat sebagai sarana koreksi, dapat berubah menjadi sumber disintegrasi. Saat ini, kita memahami bahwa dunia secara makro tengah menghadapi krisis berlapis-lapis, dari problem ekologis, ketimpangan ekonomi, ketidakadilan sosial, bahkan disrupsi teknologi.

Dalam konteks ini, persoalan konflik internal suatu lembaga atau organisasi seperti NU, sangat terkait dengan persoalan mikro, perihal lemahnya daya imunitas di tubuh kita. Padahal, kita semua bertanggung jawab menjaga khittah NU, di mana para dzurriyyah Syekh Hasyim Asy’ari harus diposisikan agar memainkan peranan kunci.

Logika mereka adalah prinsip keteladanan, bahwa Islam sebagai rahmatan lil alamin, bukan hanya menjadi komoditas di kalangan elit kekuasaan NU. Saat ini, wacana di kalangan dzurriyyah bukan lagi soal kepentingan ego dan rivalitas kekuasaan, tetapi pada ketenangan batin, rasa syukur dan prinsip keteladanan. Ketika rivalitas di kalangan elit masih dijadikan alat legitimasi untuk mencari pembenaran, hal tersebut menjadi tak sejalan dengan kemaslahatan umat yang menjadi topik utama bagi nilai-nilai keislaman yang sejati.

Karena itu, menjadi tidak menarik, bahkan konflik itu telah kehilangan basis kultural dan sosialnya. Padahal, kita harus berani jujur untuk mempertanyakan: benarkah NU punya mekanisme internal untuk kembali pada keseimbangan? Benarkah tabayun, musyawarah, dan islah di Lirboyo, dilakukan secara fair serta melibatkan peran para kiai sepuh dan dzurriyyah sebagai penjaga moral kolektif?

Mekanisme inilah yang membuat penyelesaian konflik tersebut bersifat temporer dan sesaat. Padahal, para kiai sepuh sejatinya memiliki prinsip yang senyawa dengan cita-cita dzurriyyah, bahwa problem konsesi tambang ini bukan sekadar peristiwa organisatoris, melainkan penegasan jati diri dan moralitas warga Nahdliyyin.

Kita semua menyadari, bahwa hakikatnya NU lahir untuk merawat umat, serta memberi kenyamanan dan kesejahteraan bagi rakyat. Di tengah dunia yang semakin lelah oleh berbagai kegaduhan, NU justru harus tampil selaku penggerak moral dan peradaban. Bukan seperti yang disinyalir dalam Alquran, bahwa mereka yang melakukan perusakan, justru menampilkan diri sebagai pembangun peradaban umat. (*)

Penulis adalah Pengasuh Ponpes Tebuireng 09 (Nurul Falah), Banten, menulis esai keislaman dan kepesantrenan di berbagai media luring dan daring

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.