Oleh: Gama Lusi Andreas Soge
Tanggal 7 Januari 2026 layak dikenang bukan sekadar sebagai hari syukuran swasembada pangan, melainkan sebagai pengingat bahwa pangan adalah fondasi ketahanan negara. Dalam dunia yang kian rapuh oleh krisis iklim dan konflik geopolitik, kemampuan sebuah bangsa memberi makan rakyatnya dengan bermartabat menjadi ukuran kedaulatannya.
Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) dalam laporan tahun 2023 mengingatkan bahwa krisis pangan global semakin kompleks. Karena itu, swasembada pangan tidak boleh dipahami hanya sebagai soal produksi, melainkan sebagai kemampuan negara menjamin ketersediaan, akses, dan keberlanjutan pangan bagi seluruh warga.
Konsep ketahanan pangan sendiri mencakup empat unsur utama—ketersediaan, akses, pemanfaatan, dan stabilitas—sebagaimana dirumuskan FAO sejak 2008. Pengalaman daerah-daerah kepulauan seperti Nusa Tenggara Timur memperlihatkan bahwa swasembada nasional belum selalu sejalan dengan ketahanan pangan rumah tangga. Di sinilah negara diuji, bukan oleh angka, melainkan oleh realitas hidup warganya.
Petani berada di jantung persoalan ini. Mereka adalah penjaga ketahanan negara yang kerap bekerja dalam senyap. Berbagai kajian pembangunan pedesaan menunjukkan bahwa tanpa perlindungan kebijakan yang memadai—jaminan harga, akses lahan, dan penguatan penyuluhan—petani akan terus berada pada posisi paling rentan. Padahal, dari tangan merekalah pangan bangsa diproduksi.
Momentum syukuran ini juga mengingatkan pentingnya kembali merawat pangan lokal. Di Flores Timur, masyarakat Lamaholot telah lama menggantungkan hidup pada sorgum, jagung, umbi-umbian, dan hasil laut. Kajian agroekologi menunjukkan bahwa keberagaman pangan lokal justru meningkatkan daya tahan masyarakat terhadap perubahan iklim dan krisis ekonomi.
Ketahanan pangan, pada akhirnya, adalah amanat konstitusi. Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pangan adalah salah satunya.
Syukuran Nasional Swasembada Pangan 7 Januari 2026 semestinya menjadi penanda kesadaran baru: bahwa kedaulatan bangsa dirawat dari sawah petani, kebun-kebun kecil, dan meja makan keluarga. Syukur yang sejati bukan hanya dirayakan, melainkan dirawat melalui kebijakan yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada rakyat.
(Suluh di ßukit Kurban Lamanabi ~glas~)







