Oleh: Didimus Wungo
Setiap tanggal 1 Juni, Indonesia memasuki sebuah momen bersejarah yang nyaris selalu berlangsung dengan pola yang hampir selalu sama. Kalender nasional menandai hari itu sebagai Hari Lahir Pancasila. Kantor-kantor tutup, sekolah diliburkan, aktivitas publik melambat, dan sebagian besar masyarakat menikmati jeda dari rutinitas harian mereka. Tidak ada yang salah dengan hari libur ini. Persoalannya muncul ketika libur menjadi satu-satunya hal yang diingat, sementara makna yang seharusnya menjadi pusat peringatan justru tenggelam dalam ketidaktahuan. Fenomena ini tampak sepele.
Banyak orang menganggapnya sebagai sesuatu yang biasa-biasa saja. Akan tetapi, dibalik sikap yang tampak biasa itu tersembunyi persoalan yang cukup serius dalam kehidupan kebangsaan kita. Hari Lahirnya Pancasila semakin dikenal sebagai tanggal Merah dan semakin jauh dipahami sebagai momentum refleksi filosofis mengenai dasar keberadaan Republik ini. Yang diperingati adalah harinya, bukan gagasannya. Yang diingat adalah liburnya, bukan pergulatan intelektual yang melahirkan dan yang membuatnya bertahan.
Di ruang-ruang sekolah, peserta didik mampu menghafal lima Sila Pancasila dengan sangat lancar. Mereka dapat menyebutkan lambang-lambangnya tanpa kesulitan sedikit pun. Mereka bahkan sangat mampu menjawab soal-soal ujian yang berkaitan dengan Pancasila, namun ketika diajak mendiskusikan pertanyaan sederhana seperti mengapa Indonesia membutuhkan Pancasila atau mengapa tanggal 1 Juni dianggap penting dalam sejarah bangsa, jawab yang muncul seringkali berhenti pada informasi yang bersifat administratif.
Kondisi ini menunjukkan bahwa pendidikan kewarganegaraan masih lebih banyak menghasilkan kemampuan yang bersifat mengingat daripada kemampuan memahami. Disinilah letak persoalannya. Bangsa kita tidak dibangun oleh hafalan, tetapi dibangun oleh kesadaran. Hafalan hanya bekerja sampai pada tingkat memori, sedangkan kesadaran bekerja pada tingkat cara berpikir. Seseorang dapat menghafal seluruh sila Pancasila tanpa pernah memahami makna filosofis yang terkandung didalamnya. Seseorang juga dapat mengikuti upacara setiap tahun tanpa pernah bertanya mengapa upacara itu sangat perlu dilakukan. Dalam situasi seperti ini, Pancasila hadir secara simbolik, namun tidak hadir secara substantif.
Padahal, tanggal 1 Juni 1945 bukanlah tanggal yang lahir dari ruang hampa. Tanggal tersebut merupakan penanda sebuah pergulatan intelektual yang menuntut arah masa depan Indonesia. Dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), pertanyaan mengenai dasar negara menjadi isu yang sangat mendasar. Persoalan yang dibahas bukan sekedar bentuk pemerintahan atau sistem administrasi negara. Persoalan yang sedang dipikirkan adalah fondasi yang memungkinkan bangsa dengan ribuan pulau, ratusan etnis, dan beragam agama, dapat hidup dalam kesatuan politik (Bhineka Tunggal Ika). Pertanyaan semacam itu sesungguhnya bersifat filosofis. Ia menyentuh persoalan tentang hakikat kebersamaan. Mengapa orang-orang yang berbeda harus hidup bersama?, Nilai apa yang dapat menjadi rumah bagi seluruh perbedaan itu?.
Pancasila lahir sebagai jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini. Maka dari itu, memperingati Hari Lahir Pancasila seharusnya berarti memperingati lahirnya sebuah visi tentang hidup bersama. Pancasila bukan hanya kumpulan lima kalimat normatif, tetapi Pancasila adalah hasil refleksi mengenai manusia Indonesia, masyarakat Indonesia, dan masa depan Indonesia. Sayangnya, dimensi filosofis ini semakin jarang menjadi perhatian publik. Pancasila lebih sering diperlakukan sebagai slogan resmi negara daripada tradisi berpikir yang harus terus-menerus dihidupkan. Konsekuensi, hubungan masyarakat dengan Pancasila menjadi hubungan yang dangkal. Ia begitu dihormati secara formal, namun jarang dipikirkan secara kritis.
Situasi ini dapat dibaca sebagai gejala yang lebih luas, yakni krisis refleksi dalam kehidupan publik. Kita hidup pada zaman yang bergerak cepat dan Informasi datang tanpa henti. Perhatian manusia diperebutkan oleh media sosial, trend digital, dan berbagai bentuk hiburan instan. Disini, ruang untuk berpikir mendalam semakin menyempit, masyarakat terbiasa mengetahui sesuatu secara cepat, tanpa kebutuhan untuk memahami sesuatu secara mendalam. Hari lahir Pancasila akhirnya terkena dampak dari budaya instan itu. Yang penting mengetahui tanggalnya Yang penting mengetahui statusnya sebagai hari libur nasional. Setelah itu, peringatan selesai, kesadaran pun ikut selesai. Persoalan ini sebenarnya jauh lebih berbahaya yang sering dibayangkan.
Sebuah bangsa tidak akan runtuh karena kehilangan upacara. Sebuah bangsa mulai kehilangan arah ketika kehilangan kemampuan untuk memahami dasar-dasar yang menopang keberadaannya. Ketika Pancasila berhenti menjadi sumber refleksi, ruang publik akan dengan mudah diisi oleh berbagai ideologi lain yang menawarkan identitas lebih sempit. Fanatisme kelompok tumbuh lebih cepat daripada semngat kebangsaan, dan kepentingan sektoral memperoleh tempat lebih besar daripada kepentingan bersama. Gejala-gejala semacam ini sudah terlihat begitu nyata dalam kehidupan sosial kita. Polarisasi politik semakin tajam, diskriminasi masih terus terjadi, dan konflik identitas terus muncul dalam berbagai bentuk. Ruang digital dipenuhi ujaran kebencian yang sering kali mengabaikan nilai kemanusiaan. Pada saat yang sama, kesenjangan sosial tetap menjadi kenyataan yang belum terselesaikan.
Semua persoalan tersebut sesungguhnya berkaitan langsung dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Artinya, relevansi Pancasila tidak pernah berkurang, yang berkurang adalah kemauan kita untuk menghayatinya sebagai karangka berpikir bersama. Disinilah pendidikan memiliki tanggung jawab yang sangat besar. Pendidikan tidak cukup hanya mengajarkan apa isi Pancasila, tetapi pendidikan harus membantu peserta didik dalam memahami mengapa Pancasila lahir dan hingga saat ini masih tetap diperlukan?. Jika seorang siswa memahami bahwa sila kemanusiaan berbicara mengenai martabat manusia, ia akan lebih peka terhadap tindakan diskriminatif. Jika seorang mahasiswa memahami bahwa sila keadilan sosial berbicara mengenai distribusi kesejahteraan yang adil, maka ia akan lebih kritis terhadap praktik-praktik ketimpangan sosial.
Karena itu, hari Lahir Pancasila seharusnya tidak berhenti sebagai agenda seremonial negara. Ia perlu menjadi ruang permenungan nasional. Setiap tanggal 1 Juni, bangsa ini semestinya diajak untuk mengajukan pertanyaan yang lebih mendasar: sudah sejauh mana nilai-nilai Pancasila diwujudkan dalam kehidupan nyata?, apakah keadilan sosial sudah dirasakan secara merata?. Pertanyaan-pertanyaan ini jauh lebih bermakna daripada sekedar mengetahui bahwa esok hari adalah hari libur.
Pada akhirnya, masalah terbesar dalam peringatan Hari Lahir Pancasila bukan terletak pada keberadaan hari libur itu sendiri. Masalah terbesar terletak pada absennya kesadaran yang seharusnya menyertai peringatan tersebut. Libur tanpa refleksi hanya menghasilkan jeda aktivitas. Peringatan tanpa pemahaman hanya menghasilkan rutinitas tahunan. Bangsa yang dewasa adalah bangsa yang mampu membaca kembali akar-akar keberadaannya, dan bangsa yang matang tidak sekadar mengenang sejarah; ia berdialog dengan sejarah. Ia menjadikan sejarah sebagai cermin untuk menilai dirinya sendiri. Dalam konteks itulah tanggal 1 Juni memperoleh maknanya. Hari tersebut bukan sekadar penanda masa lalu, tetapi Hari tersebut merupakan undangan untuk terus mempertanyakan kualitas kebangsaan kita pada masa kini.
Mungkin sudah waktunya kita berhenti menanyakan satu pertanyaan yang terlalu dangkal: “Tanggal 1 Juni libur atau tidak?” Pertanyaan yang lebih layak diajukan adalah: “Masihkah kita memahami mengapa Indonesia memilih Pancasila sebagai dasar kehidupannya?”
Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Filsafat UNWIRA Kupang







