Politik Klientelisme: Hubungan Transaksi Politik dan Sistem Keterikatan Adat Manggarai

oleh -62 Dilihat
banner 468x60

Oleh: Sofiani Angeli B. Nau

Di wilayah Manggarai Raya (Flores), struktur kepemimpinan tradisional dan ikatan kekerabatan (woja/mbaru gendang) memegang peranan penting dalam kehidupan sosial masyarakat. Dalam dinamika politik, elit politik tingkat atas dapat mempercayakan perolehan suara kepada tokoh-tokoh kunci setempat (local brokers) yang memiliki pengaruh dan dihormati dalam jaringan sosial maupun rumah adat (mbaru gendang).

Broker kemudian menjadi penghubung antara elit politik dengan masyarakat melalui penyampaian pesan politik, janji politik, bantuan, maupun akses terhadap sumber daya tertentu. Sebaliknya, masyarakat dapat memberikan dukungan politik karena adanya kepercayaan, hubungan kekerabatan, rasa hormat, atau harapan terhadap sumber daya yang ditawarkan.

Namun, hubungan tersebut tidak selalu berarti bahwa masyarakat kehilangan kebebasan memilih, karena pengaruh broker tetap dapat diterima, dinegosiasikan, maupun ditolak oleh warga.

Praktik politik klientelisme di Nusa Tenggara Timur (NTT) dapat berkembang ketika hubungan brokerage tersebut berubah menjadi pertukaran personal antara patron, broker, dan masyarakat, terutama ketika sumber daya atau bantuan dikaitkan dengan harapan terhadap dukungan politik.

Dinamika ini dapat dipengaruhi oleh kondisi sosiologis, ekonomi, dan politik, seperti kuatnya struktur kekerabatan, keterbatasan akses ekonomi formal, hubungan patronase, serta ketergantungan sebagian masyarakat terhadap sumber daya atau program pemerintah.

Namun, struktur kekerabatan dan sistem Kraeng sendiri tidak dapat secara otomatis dianggap sebagai bentuk klientelisme. Persoalan muncul ketika modal sosial, kewibawaan, dan jaringan kekerabatan tersebut digunakan untuk mengubah hubungan sosial menjadi dukungan elektoral atau menciptakan tekanan sosial terhadap pilihan politik warga.

Politik klientelisme di NTT karena itu dapat dipahami sebagai pertemuan antara kerentanan ekonomi masyarakat, struktur sosial, dan strategi pemenangan pragmatis elit politik. Kritik terhadap praktik tersebut tidak harus diarahkan untuk menghilangkan peran Kraeng, kekerabatan, atau mbaru gendang, tetapi pada bagaimana modal sosial tersebut digunakan dalam transaksi politik dan sejauh mana memengaruhi otonomi pemilih.

Memutus rantai klientelisme memerlukan transparansi dalam alokasi bansos dan proyek daerah, pendidikan politik yang menekankan hak-hak kewargaan (citizenship), pengawasan terhadap penggunaan sumber daya publik, serta independensi forum warga agar masyarakat melihat pelayanan publik sebagai hak, bukan sebagai pemberian pribadi dari patron politik.

Penulis adalah Mahasiswa Ilmu Politik FISIP Universitas Nusa Cendana Kupang

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.