Pertobatan Ekologis: Pertimbangan Etis Terhadap Ambisi Kaum Kapitalis

oleh -2040 Dilihat
banner 468x60

Oleh: Leonardo Alessandro Lako Dhei

Nusa Tenggara Timur menjadi salah satu provinsi yang memiliki alam yang indah. Ngada, menjadi salah satu yang memiliki kondisi tersebut. Selain itu,daerah ini juga terkenal pula akan kesuburan tanah dan hasil panen alamnya yang berlimpah. Kabupaten Ngada merupakan salah satu tempat tujuan wisata, baik ekowisata maupun religi bagi para wisatawan domestik ataupun manca negara, seperti desa adat Bena, kampung adat Wogo, dan rumah ret-ret Kemah Tabor, yang tidak luput dari kunjungan para wisatawan. Namun Apakah keindahan dan kesuburan tanahnya dapat dipertahankan 20-30 tahun kedepan? Pertanyaa ini merupakan bentuk keraguan penulis yang ditinjau dari terealisasinya proyek geotermal.

Proyek ini berpotensi merusak sistem ekologi dan tatanan kehidupan masyarakat Ngada yang notabene masyarakat agrikultural. Apakah dalam proyek ini cenderung ke arah yang lebih negatif? Atau sebaliknya, ada dampak positif yang terselubung dan kebenarannya belum diketahui secara luas, khususnya warga Ngada? Ini merupakan masalah yang sangat problematis sehingga menimbulkan pro dan kontra, bukan saja di kalangan pemerintah Ngada atau pun warga adat setempat, melainkan juga di lingkup gerejawi regional Keuskupan Agung Ende. Otoritas Gerejawai Nusra menekankan kelestarian alam dan lingkungan demi terciptannya kesejaheraan bersama yang berkelanjutan.

Geotermal dan Dampaknya

Geotermal merupakan sistem atau daya penghasil listrik dari uap panas bumi yang sistemnya membutuhkan air untuk menghasilkan uap. Para ahli berpendapat bahwa penggunaan geotermal relatif aman dan ramah lingkungan seperti dilansir dari EPA (Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat). Namun pada kenyataannya, di Kabupaten Ngada terlebih khusus di Mataloko dan Jerebu’u tidaklah demikian. Tanah menjadi tidak lagi subur dan mulai minimbulkan keretakan pada tanah, khususnya di desa Bowaru. Menurut Tribunflores.com., fenomena ini serupa dengan menguapnya semburan lumpur lapindo seperti yang ada di Siduarjo. Masalah yang terjadi di atas, mengakibatkan keresahan bagi warga setempat yang terpaksa harus meninggalkan desa karena dampak buruk yang disebabkan dari produk geotermal.

Daniel Yargi (2006) dalam artikelnya yang berjudul Ensuring Energy Security menyatakan bahwa, geotermal mengurangi ketergantungan impor fosil dan meningkatkan sumber daya lokal. Keadaan pasokan energi di Kabupaten Ngada memungkinkan ketersediaan energi yang cukup serta harga yang terjangkau tanpa adanya resiko gangguan yang tidak dapat diterima. Menurut Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Mataloko, secara teoritis, pengembangan energi geotermal di kabupaten Ngada memiliki potensi mengurangi biaya belanja daerah dalam jangka panjang. Hal ini dapat dicapai melalui pengurangan subsidi energi serta meningkatkan pendapatan daerah (PAD) dan efisiensi distribusi energi.

Melihat fenomena geotermal yang diterapkan di Kabupaten Ngada, muncul pertanyaan penting untuk ditelusuri lebih dalam, apakah dengan segala manfaat serta keuntungan yang ada dapat berdampak dan dapat dirasakan oleh generasi yang akan datang? International Renewable Energy Agency (IRENA), geothermal Power: Tecnology Brief (2017) mengatakan bahwa “Energi panas bumi dianggap berkelanjutan dan terbarukan karena berasal dari panas internal bumi, yang terus terisi ulang”. Negara dengan menggunakan Geotermal, seperti di Kabupaten Ngada, dapat mengurangi Ketergantungan pada impor energi dan menciptakan sistem energi nasional yang tangguh untuk masa depan. Namun kenyataan itu tidaklah benar. Sebagaimana dilansir dari Kompas.id, proyek PLTP Mataloko dimulai sekitar 2003 memerlukan pembanguanan infrastruktur seperti akses jalan, pipa penyalur uap dan fasilitas pembangkit lainnya yang mengakibatkan beberapa wilayah menjadi deforestasi dan kerusakan ekologi.

Jika geotermal tidak berjalan dengan efesien dan tidak terealisasi dengan baik, maka akan menimbulkan kehancuran pada sistem ekologi yang telah ditata dan tercipta dengan baik adanya. World Bank (2012), “Geothermal Handbook: Planning And Financing Power Generation” mengatakan jika Pembangunan fasilitas geotermal di kawasan hutan atau pegunungan tidak dijalankan semaksimal mungkin, maka akan ada penyebab yang terjadi seperti hilangnya satwa liar ataupun binatang peliharaan lainnya. Terjadinya perusakan ekologis seperti pencemaran udara, air, dan tanah, dikarenakan cairan panas bumi diambil tanpa diimbangi oleh re-injeksi ke dalam tanah.

Sawolo, N. et al. (2009), menyatakan bahwa jika pengeboran tanah tidak dilakukan sesuai pada prosedur yang benar dan aman, maka tekanan bawah tanah yang tak terkendali bisa menyebabkan semburan lumpur atau ledakan uap. Dari segi Topografi pulau flores berada persis di cincin Api Pasifik (Ring of Fire), pulau Flores rawan terhadap aktivitas tektonik dan vulkanik, termasuk gempa bumi dan letusan gunung api. Hal ini cukup memprihatinkan, karena jika bencana alam terjadi, ditambah lagi dengan kerusakan alam yang disebabkan oleh penyalahgunaan geotermal, diindikasikan bahwa beberapa puluh tahun ke depan pulau flores bisa saja tenggelam.

Pesan Ensiklik Laudato Si

Apakah geotermal merupakan produk dari kaum kapitalisme semata, yang melanggengkan jalan bagi kaum pemilik modal atau saham agar dapat merauh keuntungan besar? Mungkinkah mereka sudah melihat peluang besar dari keuntungan yang akan dihasilkan geotermal? Geotermal sangat menguntungkan bagi Masyarakat Ngada karena dengan begitu suplay aliran listrik akan sangat lancar demi perkembangan pengindustrian masyarakat. Membangun geotermal tentu harus memiliki kajian-kajian yang komprehensif dan tidak merugikan orang lain. Menurut para peneliti di negara Islandia seperti Dr. Árni Finnsson (aktivis lingkungan dan peneliti di Islandia) dan Dr. Gunnar Þór Pálsson (Peneliti di University of Iceland), mengungkapkan masalah-masalah di atas masih sulit untuk diatasi secara hati-hati diteliti agar tidak merusak lingkungan yang ada. Lalu bagaimana dengan geotermal di Ngada yang mendatangkan investor-investor lokal atau pun asing, untuk menanamkan modal atau saham. Apakah demi terealisasikannya tenaga pembangkit Listrik dari uap ini, orientasinya hanya diarahkan bagi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, tanpa mempedulikan masyarakat dan ekosistem alam sekitar?

Kehadiran Proyek geotermal di Kabupaten Ngada membangun sebuah stigma pemikiran yang amat problematis dan kompleks yang tidak hanya terjadi pada lingkup kepemerintahan, masyarakat, ataupun pemangku adat setempat, tetapi masalah ini juga menjadi keprihatinan bagi Gereja. Dilansir dalam Mongabay.co.id, bahwa pada 10-13 Maret 2025 para Uskup regio Nusra dengan tegas menolak pembangunan proyek geotermal, karena hal ini dapat merusak ekosistem alam, lingkungan, dan adat setempat yang telah dibangun serta dipertahankan turun-temurun sejak dahulu. Hal ini pun mendapat tanggapan dari pihak pemerinatah yang memberhentikan sementara proses pembangunan PLTU di Ngada. Namun, tidak menutup kemungkinan bahwa proyek ini tetap dilanjutkan.

Dalam ensiklik Laudato Si yang di keluarkan sejak era kepemipinnan Paus Fransiskus pada tahun (2015) ia mengajak seluruh umat manusia untuk melihat kenyataan ekologis secara jujur dan mendalam, bukan sekadar sebagai data ilmiah, tetapi sebagai krisis kemanusiaan dan spiritual. Ada beberapa point penting dari Ensiklik Laudato si ini yang menganalisis masalah-masalah ekologis.

Pertama, Paus menyadari bahwa kerusakan lingkungan paling banyak berdampak pada kaum miskin, lemah, dan terpinggirkan, yang sering tidak punya daya untuk melindungi tanah, air, atau udara yang mereka butuhkan. Relevan dangan peroyek geotermal yang dilakukan secara eksploitatif akan memperburuk ketimpangan dan penderitaan sosial.

Kedua, Alam adalah ciptaan Tuhan sebagai Praecipuus creator, sesuatu yang mengungkapkan keindahan, kebijaksanaan, dan kasih Sang Pencipta. Kerusakan ini merupakan tindakan yang juga melukai relasi antara manusia dan Tuhan. Pernyataan ini sangat relevan jika dikaitkan pada dampak buruk dari energi geotermal, terutama bila pengelolaannya tidak etis dan mengabaikan nilai-nilai spiritual serta ekologis.

Ketiga, di tahun yubelium ini diharapkan pertobatan ekologis, perubahan gaya hidup, dan kesederhanaan. Paus tidak hanya menyalahkan teknologi atau sistem ekonomi, tetapi ia ingin mengajak manusia untuk kembali melihat ke dalam hati akan keserakahan, konsumerisme, dan sikap egois yang merupakan basis dari pengeksplotasian alam. Geotermal akan tetap menjadi alat penindasan dan perusakan ciptaan Tuhan, karena hal itu dijalankan atas dasar kekerasan, tanpa perubahan gaya hidup dan mentalitas.

Keempat, ketika kita mengalami bahwa bumi adalah rumah, bahwa air adalah sumber kehidupan dan ciptaan Tuhan, tanah merupakan tempat kita berladang; tempat mencari makan dari hasil bumi, maka kita mulai peduli bukan karena takut, tetapi karena kasih dan tanggung jawab moral sebagai umat manusia yang diciptakan dan telah tercipta di dunia ini. Jika geotermal direalisasikan tanpa cinta dan tanggung jawab moral, maka itu menunjukkan kehilangan rasa peduli bahwa bumi adalah rumah kita bersama (Domus nostra communis).

Kelima, dibutuhkannya pendekatan integral dari aspek sains, etika, iman, budaya, dan ekonomi. Tanpa perubahan sikap, nilai dan visi hidup, maka eksploitatif terhadap alam akan terus terjadi. Pendekatan integral dibutuhkan agar pengelolaan geotermal menjadi berkelanjutan, adil, dan manusiawi yakni selaras dengan nilai moral, kearifan lokal, dan tanggung jawab terhadap ciptaan. Jadi, meskipun energi geotermal termasuk energi yang terbarukan dan modern dalam artian mengikuti arus tuntutan zaman, namun proyek ini harus terus dikaji dengan prinsip ekologi integral, yaitu mempertimbangkan keadilan sosial, martabat manusia, dan kelestarian seluruh ciptaan.

Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Filsafat UNWIRA Kupang

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.