Oleh: Irenius Boko
Nita Amriani seorang Mahasiswa Magister Agama dan Lintas Budaya Universitas Gadjah Mada, di Tribun-Timur.com, menulis sebuah artikel yang berjudul “Manusia, Agama dan Krisis Ekologi” ditayang pada 11 April 2025. Gagasan utama Nita Amrina yakni Manusia mesti memandang alam tidak dalam relasi subjek dan objek. Kemudian, Agama bagi Nita Amrina mesti mengajarkan lebih intens lagi tentang tindakan tepat dari manusia terhadap alam. Hemat saya, tulisan ini sangat penting dibaca oleh khalayak ramai. Secara khusus, tulisan ini mesti dibaca juga oleh para elit politik yang acap kali melahirkan kebijakan dengan indikasi diskreditkan alam.
Usai membaca tulisan dari Nita Amrina, saya merasa tergugah untuk menggarap suatu tulisan. Secara substansial (di Nusa Tenggara Timur), antara manusia dan agama tidak dapat ditarik garis demarkasi, maka saya merasa perlu merefleksikan perayaan Paskah dalam hubungannya dengan krisis ekologi. Krisis ekologi ini amat relevan dengan keadaan alam Nusa Tenggara Timur bahkan seluruh dunia. Pembangunan geothermal merupakan fenomena yang sangat mengkawatirkan masyarakat Nusa Tenggara Timur.
Dari aspek geografis, Nusa Tenggara Timur kaya akan sumber daya alam yang bisa menjadi basis pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi. Kondisi demikianlah, menjadi cikal bakal pembangunan geothermal di Pulau Flores.
Dalam kacamata modernisme, pembangunan geothermal menjadi basis untuk menentukan suatu daya kreativitas manusia. Daya kreativitas tersebut juga menentukan perkembangan hidup dari manusia. Artinya, ada suatu fakta primer yaitu proses peralihan. Dalam arti lain, daya kreativitas ini mengkontruksi upaya transisi energi bersih. Maka, dari perspektif modernis geothermal merupakan hal yang positif.
Dalam perspektif ekologi, geothermal merupakan hal yang sangat negatif. Mengeruk alam demi suatu pembangunan yang tidak memberikan dampak positif bagi manusia merupakan pelanggaran terhadap hak alam. Artinya, alam sebagai makro kosmos menuntut suatu upaya konstruktif demi kelangsungan hidup manusia sebagai mikro kosmos. Keberadaan alam sesungguhnya menjadi basis yang memungkinkan manusia untuk tetap mempertahankan kelangsungan hidupnya.
Selain dari perspektif modernisme dan ekologi, dalam perspektif sosial budaya, pembangunan geothermal di Flores secara substansial mengebiri dan mensubordinasi hak dari masyarakat setempat. Ambisi industri sesungguhnya mengeliminasi nilai-nilai budaya yang telah melestarikan alam. Bagi masyarakat lokal, alam adalah oikos atau rumah. Oikos merupakan kata Yunani yang berarti Rumah. Rumah yang menaungi. Rumah yang memberikan kehidupan. Tanpa rumah, atau apabila rumah itu rusak, manusia akan merasa tidak nyaman.
Sudah begitu banyak fakta bahwa kehadiran geothermal tidak memberikan dampak kondusif bagi masyarakat. Selain itu, kehadiran geothermal juga menjadi cikal bakal kerusakan terhadap oikos. Oikos dikeruk dengan suatu itensi destruktif. Intensi destruktif itu lahir dari realisasi prinsip egologi . Prinsip egologi amat ihern dalam realisasi ambisi indsutri. Kata egologi berarti suatu prinsip penerapan “ke-aku-an” yang superioritas. “Aku” selalu mendahului yang lain. Bahkan “Aku” mendahului dengan tidak mempedulikan yang lain.
Lebih lanjut, prinsip egologi senantiasa menuntut manusia pada sikap eksploitasi alam secara radikal. Tidak ada suatu pertimbangan minus malum bagi prinsip egologi. Yang ada hanya suatu sikap eksploitatif demi kepentingan persona atau sekelompok orang.
Prinsip egologi ini sesungguhnya tidak hanya melanggar hak alam. Prinsip egologi juga melanggar hak sesama manusia. Seperti geothermal yang telah dibahas. Juga melanggar hak alam dan hak sesama manusia.
Nisa Amrina telah menegaskan bahwa antara manusia dan agama tidak dapat dilepaspisahkan. Dari konsep demikian, persoalan geothermal di Flores juga ditanggapi dengan kritis dan tegas oleh para Uskup Provinsi Gerejawi Ende. Tanggapan itu menandakan keperhatinan agama terhadap penerapan prinsip egologi dalam pembangunan geothermal di Palau Flores terdsebut.
Pertobatan ekologis yang digaungkan oleh Gereja pada masa prapaskah sesungguhnya menuntut pada suatu sikap membebaskan oikos atau rumah dari sikap egologi. Pertobatan ekologis tersebut direfleksikan lebih lanjut dengan peristiwa sengsara, wafat dan kebangkitan Yesus Kristus. Persitiwa Paskah secara teologis merupakan suatu bentuk pembebasan manusia dari budak dosa. Kebangkitan Yesus menunjukan kemenangan Kerajaan Surga atas dosa dan maut. Kebangkitan Kristus menarik kembali dan membebaskan manusia dari jeruji dosa.
Dari Peristiwa Paskah, sesungguhnya patut untuk direfleksikan lebih lanjut tentang suatu sikap membebaskan Oikos dari egologi. Membebaskan Oikos dari egologi, berarti membebaskan mansuai dari amukan alam yang begitu mengerikan. Dapat berarti pula membebaskan manusia dari jeruji penderitaan tanpa rumah yang layak untuk dihuni. Pertanyaan untuk kita (pihak pemerintah), masih layakkah kita memelihara egologi dalam diri kita?
Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Filsafat Universitas Katolik Widya Mandira Kupang








