Oleh: Armando Manek
Dalam dunia perpolitikan, kebijakan yang diambil oleh para penguasa seringkali diperhadapkan dengan dilematis etis moral, untuk mencapai tujuan tertentu seperti keamanan, kestabilan negara. Tujuan dari pencapaian keputusan pemimpin terkadang harus berkompromi dengan nilai-nilai moral. Dalam konteks inilah alegori pakta setan menjadi relevan. Alegori ini menggambarkan pertautan antar kekuatan kemanusiaan dan kekuatan kejahatan demi meraih kursi kekuasaan, namun harus mengorbankan integrasi moral dan kebebasan.
Contoh dari alegori “pakta setan” ala Immanuel Kant misalnya kasus korupsi PT Pertamina yang penyalahgunaan kekuasaan seorang pemimpin mengambil dana publik untuk kepentingan pribadi atau kelompok, kasus skandal pelecehan seksual oleh dosen UGM terhadap mahasiswi, masih banyak lagi contoh dalam ruang pemerintahan.
Immanual Kant adalah filsuf Jerman yang dikenal dengan filsafat moralnya yang berlandaskan imperatif kategoris suatu prinsip moral yang mendasarkan bahwa tindakan hanya dapat diferivikasi jika tindakan tersebut dijadikan hukum universal. Kant menekankan bahwa moral harus bersifat absolut dan tidak dapat dikonpromi oleh motif pragmatis. Dengan demikian, bagi Kant politik sejatinya harus didasarkan/tunduk pada prinsip-prinsip moral. Kant ada pada posisi mengkritiki segala kebijakan politik yang manipulatif atau penuh tipu daya.
Bagi Kant tindakan politik yang valid secara etis, harus didasarkan pada tindakan publisitas atau menggumumkan kebijakan kepada semua masyarakat tanpa harus menimbulkan kontradiksi dalam masyarakat, serta melakukan tindakan mengontroli setiap kebijakan pemimpin.
Maka dalam konteks ini, semua kebijakan para pemimpin yang bersifat amoral disebut “pakta setan” yang merupakan tindakan politik yang berseberangan dengan akal praktis dan etika rasional. Bagi Kant pemimpin yang mengambil keputusan melanggar prinsip moral dan melakukan tindakan tidak bermoral demi tujuan politik tidak hanya dikatakan cacat moral tapi juga gagal secara rasional.
Alegori “pakta setan” ala Kant, tentunya melanggar nilai intrinsik dari martabat kemanusiaan dan prinsip universalitas. Seorang pemimpin yang membuat “pakta” telah menempatkan hasil diatas prinsip, yang bagi Kant bertentangan dengan etika deontologi pada pinsipnya asumsi dasar dari filsafat politik Kant adalah moral lebih dahulu baru kemudian praktis.
Jika Kant dilambangkan sebagai filsuf idealis moral dalam dunia politik, maka Niccolo Machiavelli adalah representasi dari realisme politik yang dingin tanpa kompromi terhadap fakta dunia. Bagi Machiavelli pemimpin tidak harus berlaku baik. Dalam dunia politik, menurutnya selalu penuh dengan tipu daya, kekerasan, dan perebutan kekuasaan. Oleh kerana itu, sorang penguasan harus siap bertindak diluar batas etika tradisonal jika ingin mendapatkan kursi dan berhasil.
Machiavelli tidak secara langsung menggunakan istilah alegori “pakta setan” namun berdasarkan argumentasi dan anjuran yang disampaikan dapat ditafsirkan sebagai bentuk kompromi dengan kejahatan. Dalam politik Machiavelli keberhasilan seorang pemimpin diukur tidak dari kemurnian moral, melainkan kemampuannya mempertahankan kekuasaan dan menciptakan stabilitas meskipun harus berseberanggan dengan moral. Bagi Machiavelli “pakta setan” sebagian dari seni memerintah dan sebagai strategi yang sah jika membawa hasil yang diinginkan.
Perbandingan antara Kant dan Machiavelli dalam konteks alegori pakta setan memperlihatkan dua pendekatan yang sangat berbeda dalam memahami politik. Kant menuntut kesetiaan mutlak terhadap prinsip moral dan menolak segala bentuk kompromi etis, sedangkan Macviavelli menawarkan realitas politik yang fleksibel terhadap situasi.
Dalam kenyataan, politik selalu bergerak dalam dua kubu ini. Pemimpin yang terlalu idealis dianggap terlalau naif, sementara pemimpin ala Machiavelli bisa kehilangan legitimasi moral. Mungkin tantangan dalam politik kontemporer tidak memilih antara Kant dan Machiavelli tapi bagaimana mengambil sikap menjembatani keduanya agar kekuasaan tidak kehilangan arah moralnya dan moral tidak kehilangan relevansinya dalam realitas.
Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Filsafat Universitas Katolik Widiya Mandira Kupang







