Menggugat Antroposentrisme: Etika Lingkungan Atas Krisis Ekologi Urban NTT

oleh -77 Dilihat
banner 468x60

Oleh: Agustinus Bili Mude

Kondisi ekologis pusat-pusat perkotaan di Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, saat ini sedang mengirimkan alarm peringatan yang sangat serius bagi kelangsungan hidup bersama. Setiap kali wilayah ini memasuki masa pancaroba menuju musim kemarau, tantangan klasik yang selalu dihadapi warga kota secara struktural adalah krisis air bersih yang berkepanjangan. Realitas tahunan menunjukkan bahwa saban memasuki bulan Agustus hingga November, wilayah kritis seperti Kecamatan Alak dan zonasi pertumbuhan baru di Kecamatan Mualafah rutin mengalami fenomena kekeringan yang mengakibatkan surutnya debit sumur warga secara drastis. Akibat keterbatasan pasokan air bersih dari jaringan publik, masyarakat terpaksa mengalokasikan biaya tambahan untuk membeli air tangki swasta demi memenuhi kebutuhan domestik sehari-hari.

Namun, di tengah tantangan krisis air tersebut, ekspansi pembangunan fisik di Kota Kupang justru berjalan sangat masif tanpa diimbangi dengan upaya konservasi yang sepadan. Ruang terbuka hijau perkotaan kian menyusut akibat pesatnya pembangunan ruko komersial, perluasan kompleks perumahan swasta, serta tren pengerasan halaman perkantoran maupun kediaman pribadi dengan semen. Fenomena tersebut secara otomatis menutup total jalur alami resapan air hujan ke dalam tanah. Karut-marut lingkungan ini tidak boleh lagi dipandang sebagai persoalan teknis tata ruang semata, melainkan sebuah momentum krusial untuk mengevaluasi kembali cara pandang manusia terhadap alam.

Selama ini, orientasi pembangunan modern cenderung terjebak dalam paradigma antroposentrisme sebuah paham yang menempatkan manusia sebagai pusat mutlak dari alam semesta, sementara kelestarian lingkungan dikesampingkan. Atas nama pertumbuhan ekonomi, wilayah tangkapan air dan bentang alam karst yang berfungsi sebagai spons hidrologi alami justru dialihfungsikan menjadi kawasan komersial dan pemukiman. Kita perlu menyadari kembali bahwa alam bukanlah objek pasif yang dapat dieksploitasi tanpa batas. Alam adalah rahim kehidupan yang memiliki hak eksistensinya sendiri untuk dirawat, dihormati, dan dijaga keseimbangannya. Kenyamanan hidup generasi saat ini tidak boleh dibangun di atas hancurnya ekosistem masa depan.

​Untuk membaca tantangan ekologis ini secara jernih, kita dapat merefleksikannya melalui kacamata teori Deep Ecology (Ekologi Mendalam) yang digagas oleh filsuf terkemuka asal Norwegia, Arne Naess, yang sejalan dengan perspektif teologis dalam Dokumen Laudato Si’ oleh Paus Fransiskus. Naess menawarkan etika biosentris bahwa manusia dan alam berada pada posisi yang setara dan seimbang dalam jaringan kehidupan alam semesta. Kesadaran filosofis ini dipertegas oleh dokumen Laudato Si’ yang mengingatkan bahwa Bumi adalah “rumah kita bersama” (Our common home). Dokumen tersebut mengkritik keras keserakahan pola hidup modern dan menyerukan pentingnya “Pertobatan Ekologis”. Melalui sudut pandang ini, tindakan merusak lingkungan dan menutup wilayah resapan air demi keuntungan ekonomi jangka pendek dan tidak memikirkan kelangsungan jangkah panjang pada dasalnya merupakan bentuk pelanggaran terhadap keadilan sosial dan keharmonisan kosmos yang adalah ciptaan Tuhan.

Secara logis, runtuhnya keseimbangan dan kesetaraan alam ini memberikan dampak balik berupa penurunan kualitas hidup masyarakat. Penurunan muka air tanah Di Kota Kupang telah berada pada titik yang mengkhawatirkan dan mencemaskan , bahkan pemerintah daerah sempat menetapkan status siaga darurat kekeringan akibat fenomena El Nino pada tahun 2023 lalu. Pada akhirnya, masyarakat kelas bawah menjadi pihak yang paling terbebani secara ekonomi karena ketergantungan yang tinggi pada air tangki swasta yang harganya terus melambung setiap musim kemarau tiba. Kita tidak boleh menutup mata bahwa daya dukung lingkungan di wilayah perkotaan NTT memiliki batas jenuh yang harus dihormati.

Di sinilah peran penting Pemerintah Daerah (Pemda) sebagai regulator dan promotor utama pembangunan di NTT. Kita tentu memahami tanggung jawab Pemda dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menarik investasi. Namun, krisis air ini harus menjadi pengingat agar regulasi kebijakan tata ruang daerah tetap berdiri kokoh sebagai benteng pelindung lingkungan, bukan sekadar memprioritaskan target pembangunan fisik. Pertumbuhan ekonomi dan kelestarian ekologi harus dapat berjalan beriringan secara selaras tanpa harus saling mengorbankan antara bangunan dan yang alami.

Oleh karena itu, mengatasi krisis ekologi urban ini menuntut adanya kolaborasi strategis antara Pemda dan kesadaran kolektif masyarakat. Pemda di NTT diharapkan dapat menjadi motor penggerak kebijakan tata ruang berbasis lingkungan. Langkah taktis dapat dimulai dengan melakukan evaluasi ketat terhadap izin bangunan di zona resapan air, mewajibkan setiap pemilik ruko, pengembang perumahan, maupun instansi publik untuk membangun sumur resapan (biopori) serta sistem pemanenan air hujan (rainwater harvesting) yang efektif, serta memperluas kawasan hutan kota sebagai wilayah tangkapan air publik.

Menjaga ruang hijau perkotaan dan melestarikan wilayah resapan air adalah cara paling konkret untuk mempraktikkan etika lingkungan di atas tanah NTT. Kedaulatan ekologi adalah prinsip utama yang harus diperjuangkan secara konsisten, demi memastikan generasi masa depan NTT tetap mewarisi tanah kelahiran yang subur, asri, dan berkecukupan air di bawah kolong langit Flobamora. Kita perlu menginsafi kembali bahwa setiap jengkal tanah resapan dan setiap tetes air yang mengalir adalah simpul-simpul sakral yang mengikat kehidupan kita; merusaknya demi kepentingan ekonomi jangka pendek sama saja dengan memutus urat nadi keharmonisan kosmos yang pada akhirnya akan mendatangkan serangan balik bagi eksistensi kemanusiaan itu sendiri.

Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Filsafat, Universitas Katolik Widya Mandira, Kupang

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.