Menalar Relasi Otoritarialisme Prespektif Michel Foucault

oleh -177 Dilihat
banner 468x60

​Oleh: Deonizio Manek

Dalam bentang sejarah politik Indonesia, persoalan kekuasaan sering kali mewujud dalam wajah yang otoriter dan represif, sebuah realitas yang secara tajam dapat dibedah melalui kacamata pemikiran Michel Foucault. Selama bertahun-tahun, praktik kepemimpinan di negeri ini cenderung tidak berpihak kepada rakyat kecil, di mana pola pikir dan perilaku yang mendominasi justru menciptakan atmosfer ketakutan dan ketidaknyamanan yang mendalam di tengah masyarakat. Kekuasaan dalam konteks ini tidak lagi dipraktikkan sebagai alat regulasi demi kebaikan bersama, melainkan sebagai instrumen dominasi yang merembes ke dalam seluruh pori-pori kehidupan bangsa.

Dampak dari praktik kekuasaan yang otoriter ini menciptakan efek domino yang merusak berbagai lini kehidupan, mulai dari aspek sosial-politik, ekonomi, pendidikan, hingga kehidupan religius dan kultural. Salah satu persoalan paling krusial yang muncul adalah korupsi atau penggelapan uang rakyat yang telah menjadi epidemi sistemik dan sulit dibasmi. Ketika moral dan etika bangsa mengalami erosi yang parah, pelayanan publik sering kali terjebak dalam retorika kosong; ia hanya menjadi slogan-slogan manis yang diucapkan di podium atau media massa, sementara pada kenyataannya, sarana dan prasarana umum terbengkalai karena dana publik telah “ditilap” oleh para pemimpin yang seharusnya menjadi tokoh panutan.

Kekuasaan yang bersifat represif ini tidak hanya merusak struktur fisik negara, tetapi juga melumpuhkan dimensi psikis dan kreatif warga negaranya. Di bawah tekanan otoritarianisme, budi kreatif menjadi lesu, hati nurani menjadi tumpul, dan kesiapan untuk mengabdi melemah. Foucault melihat bahwa penggunaan kuasa seperti ini sangatlah berat sebelah, di mana pihak yang kuat terus-menerus menekan pihak yang lemah melalui intimidasi, bukan melalui proses normalisasi yang manusiawi Michel Foucault, seorang cendekiawan Perancis terkemuka abad ke-20, dikenal sebagai sosok yang sulit dikotakkan dalam satu spesialisasi ilmu saja. Ia adalah seorang filsuf, sejarawan, sosiolog, bahkan arkeolog pemikiran yang mewariskan cara pandang kritis terhadap bagaimana manusia dibentuk oleh sejarah dan struktur di sekitarnya. Seluruh karya intelektualnya yang ambisius berpijak pada tiga poros utama yang saling berkelindan: poros pengetahuan (kebenaran), poros kuasa, dan poros subjek atau etika. Melalui pendekatan yang ia sebut sebagai arkeologi dan genealogi, Foucault mengajak kita untuk melihat bahwa sejarah bukanlah sekadar deretan peristiwa, melainkan sebuah medan pertempuran wacana yang menentukan batas-batas eksistensi manusia.

Dalam pilar pertama, yaitu pengetahuan, Foucault menggunakan metode arkeologi untuk menggali arsip-arsip sejarah guna memahami pola pikir atau episteme yang unik pada setiap zaman. Ia menemukan bahwa setiap era memiliki “permainan kebenaran” (truth-games) tersendiri yang menentukan apa yang dianggap sah atau ilmiah. Melalui analisis terhadap fenomena kegilaan (madness) dan perkembangan medis, Foucault memperlihatkan bagaimana pengetahuan digunakan untuk menetapkan batas tegas antara yang normal dan tidak normal, atau antara yang sehat dan yang sakit. Di sini, ilmu pengetahuan tidaklah netral; ia menjadi instrumen untuk mengobjektifikasi manusia, di mana mereka yang dianggap “menyimpang” harus dikelola melalui berbagai institusi seperti rumah sakit jiwa atau penjara.

Memasuki pilar kedua, Foucault membedah mekanisme kuasa. Penting untuk membedakan antara “kekuasaan” (la puissance) yang cenderung represif dan terpusat, dengan “kuasa” (pouvoir) yang dipahami Foucault sebagai relasi strategis yang menyebar di mana-mana. Bagi Foucault, kuasa bukanlah sesuatu yang dapat dimiliki atau dibagi-bagi seperti harta benda, melainkan dipraktikkan dalam setiap interaksi manusia. Kuasa tidak selalu bekerja melalui represi atau intimidasi, melainkan melalui regulasi dan normalisasi yang konstruktif. Menariknya, Foucault menegaskan bahwa kuasa dan pengetahuan saling mengandaikan; tidak ada pengetahuan tanpa praktik kuasa, dan tidak ada kuasa yang tidak melahirkan pengetahuan. Di mana ada kuasa, di situ pula muncul resistensi, namun resistensi ini bukanlah musuh eksternal, melainkan bagian integral dari dinamika kuasa itu sendiri.

Pilar ketiga adalah tentang subjek atau etika, di mana manusia mulai menyadari dirinya sebagai makhluk etis melalui proses subjektivasi. Melalui diskursus tentang seksualitas dan praktik parrhesia (keberanian mengungkapkan kebenaran), individu belajar untuk bertanggung jawab atas dirinya sendiri. Konsep “care of the self” (rapport à soi) menjadi sangat krusial di sini; Foucault menekankan bahwa seseorang harus mampu mengatur dan memimpin dirinya sendiri dengan benar sebelum ia dianggap layak untuk memimpin orang lain (care for others). Etika dalam pandangan Foucault bukanlah sekadar kepatuhan pada aturan moral eksternal, melainkan sebuah upaya kreatif dan kontinu untuk membangun diri sebagai sebuah karya seni.

Meskipun analisis historis Foucault berakar pada konteks Eropa, pemikirannya memberikan pisau bedah yang tajam untuk mengkritisi realitas kekuasaan di Indonesia. Selama bertahun-tahun, Indonesia sering kali dihadapkan pada praktik kepemimpinan yang otoriter dan represif, di mana dominasi kuasa menciptakan suasana ketakutan dan ketidaknyamanan bagi rakyat kecil. Masalah sistemik seperti korupsi, erosi moral, dan pelayanan publik yang sekadar menjadi slogan kosong mencerminkan penggunaan kuasa yang tidak sehat. Dalam konteks ini, konsep rasionalitas kepemimpinan (governmental rationality) Foucault menantang para pemimpin Indonesia untuk mempertanyakan kembali untuk apa mereka memimpin dan apakah praktik kepemimpinan mereka benar-benar berorientasi pada regulasi demi kebaikan rakyat, ataukah hanya sekadar represi.

Pemikiran Foucault mengajak bangsa Indonesia baik pemimpin maupun rakyat untuk melakukan pembenahan melalui pendekatan etis yang mendalam. Tujuan akhirnya adalah agar setiap individu berkembang menjadi subjek yang matang, yang mampu menciptakan situasi yang tidak dominatif di lingkungannya masing-masing. Meskipun konsep Foucault mungkin terasa idealis di tengah kompleksitas sejarah dan budaya Indonesia, ajakannya untuk terus membangun diri secara kreatif dari hari ke hari tetaplah relevan. Dengan membangun relasi yang baik dengan diri sendiri, manusia diharapkan dapat mewujudkan praktik kuasa yang lebih manusiawi dan membawa bangsa mennuju masa depan yang lebih bermartabat.

Catatan 8 Mei 2026

Penulis adalah Alumus Fakultas Filsafat Universitas Katolik Widya Mandira Kupang

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.