Oleh: Yoga Duwarto
Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) mencantumkan Joko Widodo (Jokowi) dalam nominasi “tokoh terkorup” 2024 bersama dengan beberapa tokoh lainnya, termasuk Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, Mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan pengusaha India Gautam Adani.
Namun, pada akhirnya, mantan Presiden Suriah Bashar al-Assad terpilih sebagai “Person of the Year” 2024 dalam kategori kejahatan terorganisir dan korupsi. Nominasi ini berdasarkan hasil voting dari pembaca, jurnalis, dan juri yang tergabung dalam jaringan global OCCRP. Proses penentuan nominasi dilakukan secara terbuka sejak November 2024, dan hasilnya menunjukkan bahwa Jokowi menjadi salah satu dari lima nama yang menerima dukungan terbanyak.
Dalam hal pelanggaran hak asasi manusia (HAM), OCCRP menyoroti berbagai kasus di Papua, di mana banyak aktivis pro-demokrasi mengalami represi dan kekerasan tanpa adanya proses hukum yang adil. Laporan menunjukkan bahwa terjadi peningkatan penembakan warga sipil oleh aparat keamanan dalam konteks konflik di Papua, dengan lebih dari 100 laporan pelanggaran HAM yang tercatat dalam beberapa tahun terakhir.
Selain daripada itu, jurnalis yang meliput isu-isu sensitif juga sering menghadapi intimidasi, penangkapan, dan kekerasan fisik. Menurut data dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), setidaknya ada 25 kasus kekerasan terhadap jurnalis pada tahun 2023 saja, telah menciptakan suasana ketakutan dan telah menghambat kebebasan pers.
Kemudian OCCRP juga mengidentifikasi adanya praktik manipulasi pemilu yang mencolok selama kepemimpinan Jokowi. Terdapat laporan bahwa terdapat kegiatan aparat negara yang digunakan untuk mendukung kampanye Jokowi, termasuk intimidasi terhadap pemilih dan pengawasan ketat terhadap kegiatan politik lawan.
Dalam hal ini pembatasan kebebasan berpendapat juga terlihat dengan meningkatnya penangkapan terhadap tokoh politik oposisi menjelang pemilu; misalnya, pada pemilu 2019, lebih dari 50 aktivis ditangkap karena dianggap mengganggu stabilitas politik. Hal ini mengurangi ruang bagi oposisi untuk bersuara dan berpartisipasi secara efektif dalam proses demokrasi.
Dalam hal lain penjarahan sumber daya alam, pada laporan OCCRP mencatat bahwa banyak izin usaha pertambangan dan perkebunan diberikan kepada perusahaan-perusahaan besar tanpa melalui proses evaluasi yang transparan. Pemberian izin ini sering kali melibatkan suap kepada pejabat pemerintah. Dan menurut laporan Transparency International Indonesia, setidaknya terdapat 30 persen dari izin usaha yang dikeluarkan pemerintah di sektor pertambangan melibatkan praktik korupsi. Demikian juga terdapat konflik agraria pun meningkat, dengan lebih dari 500 kasus penggusuran masyarakat adat yang tercatat antara tahun 2014 hingga 2023 akibat proyek-proyek besar yang dilakukan tanpa melalui kompensasi yang adil.
Kemudian laporan OCCRP juga menyoroti pada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung sebagai bagian dari laporan mereka mengenai dugaan korupsi di bawah kepemimpinan Jokowi. Proyek ini mengalami pembengkakan biaya sebesar USD1,2 miliar atau setara Rp18,2 triliun.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan akan mengambil tindakan tegas jika ada indikasi korupsi di balik pembengkakan biaya tersebut. Meskipun Erick mengklaim bahwa pembengkakan biaya disebabkan oleh kenaikan harga komoditas selama pandemi COVID-19 dan bukan karena korupsi, kekuatiran tetap ada terkait transparansi pengelolaan proyek ini.
Meskipun tidak ada bukti-bukti hukum yang kuat, OCCRP mencatatkan beberapa indikasi keterlibatan Jokowi dalam praktik korupsi. Banyak proyek infrastruktur yang diluncurkan selama masa pemerintahannya dikaitkan dengan dugaan korupsi.
Menurut data Kementerian Keuangan, anggaran infrastruktur meningkat dari Rp 177,9 triliun pada 2014 menjadi Rp 391,7 triliun pada 2023, dengan total pengeluaran mencapai Rp2.778 triliun selama masa pemerintahan Jokowi. Korupsi di sektor infrastruktur diperkirakan mencapai 30 persen, dengan mark-up harga oleh BUMN minimal 30 persen.
Pada laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga menemukan terjadinya ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran di beberapa proyek pemerintah, yang tertuang pada laporan BPK tahun 2017 menyebutkan kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,5 triliun akibat korupsi di sektor infrastruktur.
Selanjutnya OCCRP menyoroti proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru sebagai contoh terjadi potensi kebocoran anggaran. Proyek ini diperkirakan memerlukan biaya ratusan triliun rupiah dari estimasi awal sekitar Rp466 triliun hingga Rp600 triliun, dimana terdapat kekuatiran mengenai pengelolaan dana yang tidak transparan serta potensi dampak lingkungan yang merugikan. Proyek IKN ini juga menghadapi kritik-kritik tajam karena berpotensi merusak ekosistem di Kalimantan Timur dan mengakibatkan penggusuran masyarakat lokal.
Perlu kita ketahui metodologi penilaian OCCRP mencakup survei persepsi korupsi yang menggunakan data dari lembaga-lembaga independen untuk mengukur persepsi publik tentang korupsi di kalangan pejabat tinggi. Selain daripada itu, Organisasi OCCRP mengumpulkan masukan dari jurnalis investigatif dan aktivis anti-korupsi mengenai tindakan pemerintah serta dampaknya terhadap masyarakat. Analisis kebijakan juga turut dilakukan untuk menilai apa dampak kebijakan pemerintah terhadap masyarakat dan lingkungan serta kontribusinya terhadap korupsi.
Sebagai tanggapan atas laporan nominasi tersebut, Jokowi mengekspresikan skeptisisme terhadap adanya tuduhan tersebut dengan mengatakan, “Terkorup? Terkorup apa? Yang dikorupsi apa?”. Kemudian juga meminta pihak-pihak yang menyebutnya sebagai pemimpin terkorup untuk membuktikan tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa sekarang ini sangat banyak fitnah serta framing jahat yang tidak disertai bukti konkret. Jokowi menambahkan bahwa tuduhan-tuduhan tersebut sering kali muncul tanpa dasar dan menciptakan suasana ketidakpastian.
Disisi lain lembaga independen yang berdiri sejak tahun 2006, OCCRP memiliki reputasi kuat dalam jurnalisme investigatif global dengan berfokus pada kejahatan terorganisir dan korupsi. Mereka selama ini telah bekerja sama dengan lebih dari 50 media independen di enam benua dan telah menerima berbagai penghargaan internasional atas investigasinya yang mendalam.
Adapun misi dari OCCRP adalah untuk mengungkap kejahatan dan korupsi agar masyarakat dapat meminta pertanggungjawaban kepada para pelaku kejahatan tersebut. Dengan pendekatan berbasis fakta sera kolaboratif antar jurnalis internasional, OCCRP terus berusaha menciptakan dunia yang lebih transparan dan akuntabel bagi semua pihak.
Dapat dikatakan secara keseluruhan, OCCRP memberikan gambaran kritis mengenai kepemimpinan Jokowi dengan menyajikan berbagai tuduhan serius terkait pelanggaran HAM, manipulasi pemilu, penjarahan sumber daya alam, dan dugaan korupsi. Data dan statistik yang disajikan menunjukkan adanya kekuatiran tentang transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan.
Jumat, 3 Januari 2025
Penulis adalah Peneliti dan Pemerhati Kebijakan Publik







