Loyalitas Uang dan Kekuasaan

oleh -2272 Dilihat
banner 468x60

Oleh: Muhamad Muckhlisin

Dalam sejarah peradaban manusia, sekitar400 tahun lalu, uang logam seperti emas dan perak, memiliki nilai yang bersifat maujud dan dapat diraba secara kasat-mata. Namun, wujud uang masakini hanyalah kertas yang berisi angka-angka nominal belaka, meski ia dapat berfungsi untuk berbagai keperluan, berubah wujud untuk kepentingan jajanan elektronik, kendaraan, rumah, tanah, hingga berfungsi sebagai alat untuk pencapaian kuasa politik.

Menurut Thomas Carlyle, salah satu filosof terkenal abad ke-19, bagi siapa yang memiliki uang ia akan berdaulat penuh menguasai manusia lainnya. Tergantung dari seberapa besar jumlah nominalnya. Bagi yang berkuasa atas uang, ia dapat memerintah para juru masak agar menyajikan jenis masakan terlezat, dapat memerintah cendikiawan untuk memberinya ilmu dan pengajaran. Bahkan, ia dapat berfungsi untuk memerintah para raja agar menjaga stabilitas dan keamanan teritorialnya.

Dalam iklim perpolitikan kita, siapa yang tak bisa terpengaruh oleh kuasa uang? Bayangkan, jika satu calon kepala daerah saja dapat memerintah ahli strategi politik, hingga urusan dapur umum untuk persediaan nasi bungkus bagi rakyat jelata. Jelaslah di sini bahwa perkara uang dapat dipelesetkan sebagai “mahar”, hingga bukan lagi menjadi sesuatu yang asing di dunia politik kita. Faktanya, partai politik bukanlah badan amal yang tak berhasrat meniadakan hak milik. Mimbar politik bukanlah surga di mana segalanya dapat tersedia dan jatuh gratis dari langit. Dari perkara koran, medsos, hak siar, biaya cuap-cuap pakar, belum lagi untuk petugas dan ahli strategi ideologis-politis, sampai ke urusan membayar jasa pemasangan baliho dan spanduk yang berjejer di pinggiran jalan. Ketika musimnya tiba, orang yang merasa paling pintar dan paling goblok sekalipun, dapat masuk dalam arena politik yang diperantai dengan nominal uang.

Saya tak merasa heran ketika hasil tangkapan KPK di Sulawesi beberapa waktu lalu, memberikan testimoni bahwa uang senilai Rp2,8 miliar (pecahan 50.000) sudah siap akan dibagikan kepada masyarakat dalam kampanye ayah Adriatma Dwi Putra yang menjadi calon gubernur Sulteng. Bagi orang politik atau pengamat politik, hal itu dianggap lumrah adanya. Karena memang, uang sudah menjadi prasyarat keniscayaan pertarungan untuk memperebutkan kursi kekuasaan.

Kuasa uang

Dalam diktum uang – menurut teori Karl Marx – stabilitas politik berada dalam genggaman stabilitas ekonomi yang menjaganya. Itu artinya, bagi siapa yang paling banyak modal, dialah yang punya banyak kesempatan untuk menang. Selain kursi kekuasaan diperoleh, ia pun dapat terus dipertahankan dan dilanggengkan dengan kuasa uang pula. Selama tiga dasawarsa lebih kekuasaan Soeharto (Orde Baru), kita semua sudah menyaksikan dan merasakannya, ketika krisis ekonomi melanda Asia (1998), di saat kuasa atas uang begitu melemah, maka kekuatan dan loyalitas kaum militer juga ikut mengendur dan kehilangan taringnya.

Walaupun Presiden Soeharto mengaku-ngaku dari kalangan miskin petani di Jawa, pada akhirnya ketahuan juga belangnya bahwa kepentingan kapitalisme Amerika maupun Inggris, hanya mungkin membiayai kampanye politik Indonesia –termasuk anggaran jutaan dollar untuk progres kebudayaan – justru dengan syarat adanya kesanggupan Soeharto dan Orde Baru untuk mengambil-alih kepemimpinan Soekarno yang berseberangan dengan paham kapitalisme Barat (lihat: Dokumen CIA, Melacak Penggulingan Soekarno dan Konspirasi G30S 1965, Penerbit Hasta Mitra, Jakarta 2001).

Dalam pentas politik modern, kita sulit menemukan jejak-jejak penguasa yang benar-benar tampil dari titik nol kemiskinan, tanpa melibatkan kuasa uang. Bisa jadi ia dari kalangan petinggi militer, atau bekas tentara Belanda (KNIL), bisa jadi karena loyalitas yang tinggi kepada negeri-negeri kapitalisme maupun komunisme, yang tercermin dari pola pemikiran dan garis ideologinya. Dalam sistem demokrasi liberal, dilengkapi dana kampanye dari pihak swasta (bukan civil society), kuasa uang adalah mutlak prasyarat dalam menjalankan aktivitas berpolitik.

Dalam praktiknya, kuasa uang juga dapat dimobilisasi secara manipulatif, bukan hanya dalam bentuk kertas dan koin. Para koruptor yang sudah tertangkap dan yang akan tertangkap, atau masih dalam pemantauan KPK (beberapa datanya ada di tangan saya), mereka paham betul bagaimana kuasa uang bekerja untuk melanggengkan dan melestarikan kepentingan penguasa daerah. Seperti para penganut paham yang setia pada iklim liberalisme, mereka mafhum pada sifat uang yang tidak harus kasat-mata. Namun, ia terus bergerak dalam angka-angka gaib melalui proyek undang-undang, izin usaha, proyek pembangunan infrastruktur, cek perjalanan yang bersifat birokratis, rekening gelap yang bisa digerakkan dari satu tempat ke tempat lain (lintas negara).

Khususnya para penguasa daerah, yang kental dengan kolaborasi tritunggal antara pihak berwenang (penguasa dan birokrat), pengusaha daerah, sambil minta legalitas formal dari tokoh agama (oknum) yang mau diajak kongkalingkong dengan tips atau fee yang menjanjikan. Sebagian tokoh agama itu bisa dipahami, khususnya bagi yang tidak mengerti bagaimana dunia politik dapat bermain dengan lincahnya, melalui berbagai siasat dan strategi yang bersumber dari kapasitas dan kecerdasan otaknya. Dan kadang-kadang belum sanggup ditangkap oleh kemampuan berpikir orang-orang saleh (seperti para pemimpin pesantren).

Muslihat manipulasi uang, dapat pula digelapkan melalui pengajuan program (proposal), manipulasi data akuntansi, laporan pertanggungjawaban, hingga jatah atas komisi pembayaran. Oleh karena itu, agaknya sulit menemukan koruptor yang mencuri fasilitas negara (rakyat) dalam bentuk material yang mudah dilacak keberadaannya. Misalnya korupsi rumah, mobil, vila mewah, hotel dan gedung, termasuk jenis barang elektronik paling mahal sekalipun.

Keabadian korupsi

Melalui karya-karya sastranya, novelis Rusia, Dostoyevsky menyingkap habis-habisan karakteristik manusia hedonis yang merambah dari tingkat desa, perkotaan hingga metropolitan. Kaum penguasa dan para petualang politik yang belum siap menghadapi perubahan namun dipaksa menerima kodrat eksplorasi alam sebagai keniscayaan sejarah. Maka, muncullah politisi-politisi yang mengalami delusi kejiwaan, hingga menjelma sebagai pribadi-pribadi yang terbelah, menderita kehausan penyakit yang patologis.

Tak beda jauh dengan karya-karya Orhan Pamuk (Turki) maupun Gabriel Garcia Marquez (Amerika Latin), Dostoyevsky meneropong dengan caranya sendiri ulah dan kelakuan kaum politikus yang gila akan syahwat kekuasaan. Suatu deformasi jiwa yang berhasil merekam manusia-manusia rakus dan serakah, menimbulkan psike-individual hingga terbelahnya jurang pemisah antara ideologi kaum muda dan para orang tua. Retaknya lembaga keluarga, masyarakat dan negara, hingga melahirkan suatu generasi baru yang mengidap paranoid hingga skizofrenia.

Hal itu pun dialami pula oleh sebagian masyarakat kita – terlebih menjelang pemilu 2024 ini – yakni suatu perasaan frustasi dan keputusasaan dalam pengertiannya yang otentik, bukan semata-mata melodrama teatrikal semata. Di pertengahan abad ke-19 lalu, ketika kalangan intelektual dan ilmuan membahas penemuan Karl Marx dalam tataran akademisi, justru sastrawan Dostoyevsky sudah fasih mengungkap dalam bentuk karya sastra, sebagaimana jika kita menyimak perjalanan politik Indonesia dalam novel Perasaan Orang Banten.

Itulah kreasi imajiner yang melampaui zamannya, hingga mampu memberikan nilai-nilai dakwah yang elegan. Gugatan paling mendasar pada karya Hafis Azhari itu senada dengan karya Afrizal Malna, A.S. Laksana hingga Leila S. Chudori. Mereka seakan serempak mengajak masyarakat dan kalangan politisi agar menggunakan nalar dan hati nuraninya. Jangan hanya sibuk memproyeksikan fungsi Tuhan untuk kepentingan politis belaka. Citra Tuhan yang ditafsirkan, dan disusupkan ke dalam benak masyarakat harus dibersihkan dari proyeksi dan politisasi kaum elit borjuasi yang mengutamakan kepentingan diri sendiri, ketimbang berkarya membuktikan kemaslahatan dirinya di tengah peradaban umat.

Citra Tuhan yang masih diselimuti propaganda kepahlawanan kosong, dicampuri urusan vested interest yang lagi-lagi perkara uang akan selalu tampil di permukaan. Oleh karena itu, kualitas koruptif yang inhern melibatkan uang, nampaknya belum bisa diselesaikan dengan baik. Padahal, sudah cukup banyak tenaga dan pikiran dikerahkan bersama untuk mencegah terulangnya korupsi pada setiap pemilihan umum di negeri ini.

Di saat bangsa dan negara belum sanggup membiayai ongkos politik sepenuhnya, sementara para petualang politik sudah kasak-kusuk menjelma sebagai biro jasa bisnis politik yang dianggap sah dan legal. Semoga melalui tulisan ini, kita senantiasa waspada akan munculnya gejala-gejala yang akan membuat kita terperosok ke lubang galian yang sama. Karena dalam fakta yang kita saksikan menimpa para petinggi kita, rupanya kualitas uang memiliki karakter inhern yang membuat sebagian masyarakat memang punya hasrat yang tinggi pada tindakan koruptif.

Meskipun begitu, kita selalu diperingatkan oleh para pendahulu kita, juga diperintahkan oleh ajaran agama kita, bahwa Tuhan tak pernah tidur. Pada saat kita lupa dan lengah, Tuhan tidak akan pernah luput dari perhatian kepada seluruh hamba-hamba-Nya, walaupun sang koruptor bersembunyi di balik batu karang sekalipun. Waspadalah! ***

Penulis adalah Pegiat dan peneliti historical memories Indonesia, pengamat sastra kontemporer Indonesia, tinggal di Anyer, Serang, Banten

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.