Kurikulum Merdeka: Bebas Memilih atau Diarahkan

oleh -1678 Dilihat
banner 468x60

Oleh: Faustino Ryden Balibo

Pendidikan ideal bagi Plato adalah proses pembebasan dari kebodohan menuju kebenaran melalui berpikir kritis. Namun di Indonesia, arah pendidikan tampaknya tidak lagi menyasar kebebasan berpikir, melainkan keterikatan pada pasar kerja. Kurikulum Merdeka memang menjanjikan kebebasan dalam memilih jalur pendidikan, tetapi kebebasan itu bersifat semu. Apa yang disebut sebagai “pilihan bebas” justru dibingkai oleh kepentingan negara dan ekonomi. Di sinilah pentingnya membedah ulang makna pendidikan melalui kacamata filsafat.

Plato percaya bahwa manusia mudah terjebak dalam ilusi, seperti orang dalam gua yang hanya melihat bayang-bayang realitas. Dalam konteks pendidikan, ilusi ini muncul ketika kita percaya siswa bebas memilih, padahal arah dan ruang geraknya sudah ditentukan sistem. Pemerintah mempromosikan kurikulum yang fleksibel, tetapi lupa menyediakan ruang bagi mata pelajaran yang merangsang daya pikir kritis. Akibatnya, sekolah menjadi tempat reproduksi tenaga kerja, bukan pembentuk warga negara. Gagasan Plato menjadi relevan saat pendidikan berhenti menjadi alat pembebasan.

Kurikulum Merdeka memerlukan kajian ulang bukan dari sisi teknis semata, melainkan secara filosofis dan ideologis. Bila pendidikan hanya menjawab kebutuhan pasar, maka siswa dididik bukan untuk berpikir, tetapi untuk tunduk. Ini bukan soal suka atau tidak suka terhadap kebijakan, tapi tentang apakah kita masih memaknai pendidikan sebagai proses memanusiakan manusia. Kita perlu bertanya: apakah kurikulum ini melahirkan manusia bebas, atau hanya tenaga kerja patuh? Filsafat hadir untuk menggugah kesadaran kritis itu.

Diarahkan untuk Merdeka

Secara formal, Kurikulum Merdeka memang menawarkan peminatan yang bisa dipilih siswa sesuai bakat dan minat. Namun di balik kebijakan ini, tersembunyi logika pasar yang membentuk arah pilihan siswa secara halus. Sekolah hanya menyediakan mata pelajaran berdasarkan fasilitas, guru, dan proyeksi lapangan kerja. Pilihan yang tersedia bukan benar-benar bebas, tetapi tersaring sejak awal oleh pertimbangan sistem. Ini seperti tawaran “pilihan” yang sebenarnya sudah ditentukan sejak awal oleh negara.

Salah satu indikasi kuat adalah tidak adanya peminatan di bidang jurnalistik, filsafat, atau ilmu kritis lainnya. Padahal bidang-bidang ini penting dalam membentuk warga negara yang peka terhadap isu sosial dan berani menyuarakan kebenaran. Ketika jalur-jalur ini dihilangkan dari peta pendidikan, yang terjadi adalah pembungkaman halus terhadap daya pikir kritis. Negara hanya menyediakan ruang bagi jalur yang “aman” dan mendukung stabilitas sistem. Di sini, pendidikan menjadi alat kekuasaan, bukan pembebasan.

Fenomena ini sangat mirip dengan apa yang Plato gambarkan sebagai gua ketidaktahuan. Siswa menjadi seperti tahanan yang hanya diperlihatkan bayangan-bayangan pilihan, tanpa pernah melihat sumber cahaya sebenarnya. Mereka percaya sedang memilih secara bebas, padahal tidak sadar sedang diarahkan. Dalam kondisi seperti ini, sulit membayangkan lahirnya generasi yang mampu mempertanyakan sistem. Pendidikan justru melanggengkan kepatuhan, bukan memberdayakan kesadaran.

Data juga menunjukkan dominasi peminatan di bidang teknologi dan vokasi yang sesuai kebutuhan industri. Pemerintah menjadikan pembangunan ekonomi sebagai alasan utama arah pendidikan. Dalam logika ini, pendidikan hanya menjadi alat untuk menyiapkan SDM produktif, bukan pribadi reflektif. Maka wajar jika semakin sedikit anak muda yang tertarik menjadi peneliti, jurnalis, atau aktivis. Sebab jalan menuju profesi itu tidak disediakan secara struktural oleh sekolah.

Akibat jangka panjangnya cukup serius. Masyarakat yang tumbuh dari sistem ini menjadi terlalu bergantung pada negara dan dunia kerja yang dikontrolnya. Orang akan berpikir dua kali untuk mengkritik sistem yang menjadi sumber penghidupan mereka. Ketergantungan ini menciptakan warga negara yang diam, bukan karena puas, tetapi karena takut kehilangan akses ekonomi. Maka, oposisi dibungkam bukan dengan kekerasan, tetapi dengan ketergantungan. Demokrasi kehilangan daya koreksi dari warganya sendiri.

Padahal, negara yang sehat adalah negara yang dikritik oleh warganya secara terbuka dan berani. Pendidikan yang baik harus mampu melahirkan pemikir, bukan sekadar pelaksana kebijakan. Bila kritik tidak hadir, stagnasi akan jadi harga yang harus dibayar. Plato sudah memperingatkan bahwa negara tanpa nalar kritis akan mudah jatuh pada tirani. Maka, arah pendidikan hari ini harus dikoreksi sebelum terlalu jauh menyimpang.

Esensi Pendidikan Indonesia

Kurikulum Merdeka seharusnya tidak berhenti pada fleksibilitas teknis, tetapi menyentuh esensi pendidikan sebagai ruang pembebasan berpikir. Jika peminatan hanya diarahkan pada kebutuhan pasar, maka yang lahir bukanlah manusia merdeka, tetapi manusia yang dikondisikan. Pendidikan harus membuka ruang untuk filsafat, jurnalistik, dan refleksi sosial. Ruang-ruang ini penting agar generasi mendatang tidak hanya bisa bekerja, tetapi juga bisa menggugat ketidakadilan.

Pemerintah mesti membuka ruang dialog dalam penyusunan dan evaluasi kurikulum, agar pendidikan benar-benar jadi milik bersama. Ruang berpikir kritis harus menjadi bagian utama, bukan tambahan. Seperti Plato, kita harus berani keluar dari “gua” dan melihat kenyataan apa adanya. Sebab, hanya dengan keberanian berpikir, pendidikan bisa menjadi jalan menuju kemerdekaan sejati. Tanpa itu, “Merdeka Belajar” hanya akan jadi slogan kosong tanpa isi.

Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Filsafat Unwira Kupang, Tinggal di Seminari Tinggi Santu Mikhael Kupang

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.