Korupsi Dalam MBG dan Gelombang 12 Juni

oleh -434 Dilihat
banner 468x60

Oleh: Marianus Viktor Ukat

Hari-hari belakangan ini, bangsa Indonesia mengalami problem darurat antara kasus program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang semakin bandel dan kebutuhan ekonomi rakyat yang cemas untuk ditambal. Sebuah nuansa baru yang mewarnai dinding-dinding kekuasaan pemerintahan Prabowo-Gibran kini sedang mengalami krisis kepercayaan publik. Masyarakat merasakan betapa kebijakkan kurang dirayakan demi kemajuan bangsa. Lantas program MBG sebagai flagship pembangunan manusia Indonesia yang resmi diluncurkan oleh Presiden Prabowo pada 6 Januari 2025, mendapat benturan keras dari aksi demo mahasiswa 12 Juni 2026 yang terjadi di Bundaran HI, Jakarta Pusat, dengan sebuah tajuk paling kontras “Menuju Indonesia Bangkrut” yang digelar oleh BEM UI.

Basis dari problem ini ada tiga hal yakni dana yang bombastis, transaksi harian, dan konflik kepentingan yang besar sehingga memicu muara korupsi yang transparan. Demikian dari peristiwa ini, ada letak paradoks yang paling mendasar antara kapal besar MBG dan aksi perlawanan masyarakat yang seyogianya program ini tidak serta merta menjamin pelayaran yang selamat. Sebab, dana yang masif ini, ketika dilandasi arsitektur kebijakan yang kurang solid, transparansi yang tidak profesional, dan akuntabilitas yang tidak memenuhi perjanjian, maka akan mudah berubah menjadi bak bencana besar, baik itu fiskal, sosial, dan bahkan kepercayaan publik.

Oleh karena itu, di tengah gelombang yang sedang memuncak seperti skandal korupsi di jantung Badan Gizi Nasional (BGN), tekanan ekonomi rakyat yang terus meningkat, dan ledakan kemarahan mahasiswa yang mencapai puncaknya pada Demo 12 Juni 2026, bukanlah gangguan dari ombak pesisiran, tetapi mereka menjadi sinyal bahwa kapal besar MBG sedang berlayar ke arah lautan lepas yang berbahaya. Di sinilah muncul pertanyaan sederhana: jika tujuannya adalah kesejahteraan rakyat (bonum commune), mengapa rakyat justru semakin dipersulit untuk menjawabi kebutuhan hidup sehari-hari sejak program ini diluncurkan? Lebih lanjut yang lebih kritis dari ini adalah MBG ini untuk apa? Mengapa dengan MBG ini?.

Beban Ganda: Biaya Hidup Naik dan Dana Publik Dialihkan

Seyogianya, negara hadir menjadi pamong penjamin kesejahteraan masyarakat. Karena itu, sejalan dengan apa yang ada dalam prinsip utilitarianisme oleh Jeremy Bentham, bahwa tujuan dasar pemerintah dan hukum dibuat adalah mewujudkan kebahagiaan terbesar bagi sebanyak mungkin orang (Darmataufik, 2024). Namun, dari pandangan ini berbeda dengan apa yang terjadi dengan prinsip keutamaan dari negara Indonesia saat ini. Untuk mengakomodasi biaya program raksasa ini, pemerintah melakukan pemangkasan anggaran yang masif diberbagai sektor vital seperti anggaran Kementerian Pendidikan, program bantuan sosial reguler, infrastruktur daerah, dan bahkan anggaran kesehatan yang preventif. Jelaslah terjadi pergeseran anggaran yang paradoksal. Akan tetapi, dari peristiwa ini negara seharusnya membiayai kualitas pendidikan guru yang mengajar anak-anak itu, lalu memperbaiki Puskesmas yang merawat keluarga mereka, dan membangun infrastruktur jalan yang menghubungkan desa-desa yang terpencil ke perkotaan.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) sepanjang 2025 menunjukkan tekanan biaya hidup yang terus meningkat, mulai dari harga bahan pokok naik signifikan, tarif listrik merangkak, biaya transportasi melonjak, dan daya beli masyarakat menengah ke bawah terkikis secara sistematis (BPS, 2026). Hasil data ini kemudian menjadi beban masyarakat untuk lebih keras memenuhi kebutuhan hidupnya. Efeknya mengabaikan kebutuhan pokok rakyat dan menciptakan apa yang dalam ekonomi kesejahteraan disebut sebagai opportunity cost atau sesuatu yang tersembunyi.

Setiap rupiah yang disalurkan untuk MBG dalam kapasitas berlebihan tanpa menjamin efisiensi adalah rupiah yang tidak lagi tersedia untuk memperkuat jaring pengaman sosial yang lebih luas dan mengalami penurunan kualitas layanan publik dasar atau bagi keluarga miskin yang sulit membeli kebutuhan sehari-hari daripada satu porsi makan siang. Dengan demikian, hemat saya, realitas ini melahirkan pertanyaan etis yang mendasar: apakah sudah tepat membangun kapal mewah bagi satu program (MBG), sementara kapal-kapal kecil lainnya (kehidupan jutaan rakyat Indonesia sehari-hari) dibiarkan tenggelam karena kekurangan bahan bakar?.

Korupsi di Jantung Kapal: Skandal BGN yang Mengguncang

Pada 29 Mei 2026, Kejaksaan Agung secara resmi menyidik kasus dugaan korupsi terkait tata kelola program MBG sepanjang tahun 2025-2026 dan kemudian memuncak pada 3 Juni 2026. Dari hasil penyelidikan ini ditetapkan Dadan Hindayana (eks Kepala Badan Gizi Nasional) dan 4 orang lainnya; Sony Sonjaya (eks wakil kepala BGN), Lodewyk Pusung (eks wakil kepala BGN), Asep Yusuf Somantri (selaku orang dekat Sony), dan Andri Mulyono (Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggul), telah melakukan tindak pidana korupsi dengan penyimpangan dan penggelembungan anggaran pada pengadaan barang serta interversi pemilihan yayasan mitra program (Naibaho, 2026). Nama-nama yang terseret ke ranah hukum ini mencerminkan betapa dalamnya gangren ini berjangkit. Artinya, kondisi yang memicu kerusakan moral, sistem, bahkan birokrasi yang memadai.

Skandal ini bukan kasus hukum biasa, tetapi pengkhianatan berlapis mulai dari program makan untuk anak-anak, uang rakyat yang dikumpulkan dari pajak dan utang negara, dan pengkhianatan terhadap kepercayaan publik yang sejak awal sudah tipis terhadap kemampuan pemerintah mengelola program gemuk ini secara bersih. Di satu sisi, fakta dari kasus korupsi ini terjadi disebabkan oleh bentuk struktur kelembagaan yang baru dibentuk dengan intensi dari kebutuhan politik dan belum memiliki sistem pengawasan internal yang kuat.

Menyadari akan hal ini, struktur ekonomi Indonesia seharusnya perlu direformasi. Karena struktur yang selama ini menguntungkan para elite dan efeknya membahayakan tatanan pemerintahan sehingga demikian melahirkan tirani meritokrasi. Untuk itu, jelas akan memperlebar jurang yang lebih dalam antara kaya dan miskin. Dalam perspektif kebaikan bersama yang menjadi telos (tujuan) dari setiap kebijakan publik, korupsi di tubuh BGN bukan hanya kejahatan individual, melainkan penghancuran sistematis terhadap fondasi kepercayaan dari rakyat kepada pemerintah. Ketika para pemimpin lembaga negara menjadikan mandat publik sebagai ladang pribadi, secara otomatis akan merobek kontrak sosial yang mengikat bangsa Indonesia ini. Karena itu, relasi kekuasaan tidak lagi dipandang sebagai sesuatu yang tabu bagi keberlangsungan hidup.

Reformasi yang Tidak Bisa Ditunda

Dalam demokrasi deliberatif oleh Habermas, ruang publik yang sehat adalah prasyarat dari legitimasi kebijakan. Ketika pemerintah gagal membangun komunikasi publik yang jujur, transparan, dan responsif, ruang publik itu akan diisi oleh suara jalanan. Maka, demo 12 Juni 2026 oleh para mahasiswa, bukan sekadar tentang MBG, tetapi akumulasi kekecewaan yang sudah lama mengendap. Bisa dikatakan bahwa kebijakan ekonomi yang memperberat beban rakyat kecil, komunikasi publik pemerintah yang kerap tidak akuntabel, dan berbagai keputusan strategis yang diambil tanpa konsultasi atau sosialisasi publik, sebenarnya yang memicu peristiwa bermakna ini.

Hemat saya, para mahasiswa yang turun ke jalanan membawa tuntutan yang jernih dengan melakukan bentuk pemberontakan demi keutamaan pengelolaan MBG yang jujur dan profesional, dan penghentian kebijakan-kebijakan yang memperburuk daya beli rakyat. Oleh karena itu, secara tersirat, mereka tidak langsung menuntut kemunduran program sosial ini, tetapi menuntut agar program ini dijalankan dengan integritas yang setara dengan besarnya dana yang digunakan. Namun, jika sudah melewati batas kemanusiaan alangkah baiknya dibubarkan saja program ini.

Di balik semua masalah teknis MBG seperti menu yang problematis, logistik yang lemah, dan anggaran yang tidak efisien, terdapat satu masalah yang jauh lebih dalam dan lebih berbahaya, yakni krisis kredibilitas kepemimpinan. Pemerintahan Prabowo-Gibran memulai mandatnya dengan janji-janji besar yang menyentuh hati rakyat. Salah satu janji yang paling besar dan heroik adalah MBG. Namun, janji yang besar ini tanpa kapasitas kelembagaan yang memadai, tanpa budaya antikorupsi yang tertanam, dan tanpa mekanisme akuntabilitas yang kuat, akan mengalami kegagalan bahkan dalam memenuhi harapan. Akibatnya, yang tersisa bukan hanya program yang bermasalah, tetapi luka kepercayaan masyarakat yang jauh lebih sulit disembuhkan. Kepercayaan publik adalah modal sosial yang paling berharga dalam demokrasi dan sekali dilukai secara mendalam akan membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk dipulihkan.

Arah Kapal Menuju Dermaga Bonum Commune

Ombak perlawanan yang kini menghantam bukan datang dari musuh negara, tetapi datang dari warga negara yang peduli, cinta pada cita-cita Indonesia yang adil dan bermartabat. Maka, kritik yang bertanggung jawab tidak terhenti pada pembongkaran sistem tetapi menawarkan rekonstruksi. Maka, hemat saya, skandal korupsi yang melibatkan pimpinan BGN dituntut audit menyeluruh terhadap desain kelembagaan, sistem pengadaan, mekanisme pengawasan internal, dan budaya organisasi. Karena itu, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dan KPK harus diberikan akses penuh dan mandat kuat untuk melakukan pembenahan struktural, bukan hanya menangkap individu. Tanpa reformasi struktural, mengganti pimpinan korup hanya mengundang koruptor berikutnya.

Kedua, seluruh rantai anggaran MBG harus dilacak secara real time melalui platform yang terbuka untuk publik, media, dan masyarakat sipil. Inovasi ini bukan hanya tentang pencegahan korupsi, tetapi membangun budaya pemerintahan yang berbasis bukti dan akuntabel. Ketiga, dialog publik yang sungguh-sungguh dengan mahasiswa dan masyarakat sipil. Bahwasanya, demo 12 Juni 2026 harus direspons bukan dengan pengamanan aparat yang berlebihan, melainkan dengan kesediaan pemerintah untuk duduk setara, mendengarkan, dan merespons secara substantif. Demokrasi yang sehat mensyaratkan pemerintah yang tidak takut dikritik, yang menganggap suara mahasiswa sebagai masukan memadai dan bukan sebagai ancamana. Ini ujian kedewasaan demokrasi Indonesia.

Jika pemerintahan Prabowo-Gibran ingin MBG benar-benar menjadi warisan yang membanggakan maka jalannya hanya satu, yakni kejujuran. Karena kejujuran mengajak untuk mengedepankan kebaikan bersama yang tidak dapat dibangun di atas fondasi yang retak tetapi membutuhkan pijakan bersama berupa kepercayaan, integritas, dan keadilan. Itulah yang dituntut oleh rakyat Indonesia kepada pemerintahnya. Jadi, bukan hanya program yang besar, melainkan pemerintahan yang benar.

Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Filsafat UNWIRA

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.