Oleh: Ahmad Faisal Hadziq
Jika seorang kiai atau ulama memegang prinsip-prinsip yang amanah sebagai penyambung suara rakyat, tentu kita wajib menghargai dan menghormatinya. Bukan karena kedalaman ilmu dan wawasannya saja, tetapi juga kualitas ibadahnya, serta sikap dan karakternya yang zuhud, wara dan qana’ah. Kiai Rifa’i Arief pernah menjabarkan konsep “qana’ah” dalam suatu pidatonya di hadapan santri Daar el-Qolam, bahwa orang yang sudah mencapai maqam tersebut tak mungkin kemaruk atau kabita untuk selalu menatap ke atas.
Kiai-kiai pesantren sebagai lembaga menuntut ilmu, harus betul-betul menyadari fungsi dan peranannya di tengah arus perkembangan dan budaya global. Jika mindset seorang ustad dan kiai berhenti dan jalan di tempat, maka inovasi pendidikan kurang berjalan dengan baik, dan konsekuensinya generasi muslim akan sulit bersaing untuk turut serta berkreasi dalam tatanan global saat ini.
Menurut Imam Ali bin Abi Thalib, semakin tinggi kualitas keilmuwan seseorang, semakin arif dalam menatap kehidupan, semakin menyadari keterbatasan dirinya, kemanusiaannya, hingga semakin rendah-hati perilakunya dalam berinteraksi dengan semesta. Karena itu, meskipun seseorang sudah telanjur dipanggil “kiai”, ”haji”, atau “ulama” oleh para santri dan jamaahnya, tentunya ia harus berkiprah secara optimal hingga memenuhi syarat-syarat sebagai seorang kiai maupun ulama yang mumpuni.
Lalu, dari mana awal mula sebutan “kiai”, “ulama” atau “haji” di negeri ini, kalau bukan dari masyarakat jamaah atau santri-santri didikannya? Namun demikian, karena kualitas keikhlasannya, tidak jarang kiai-kiai di Banten yang tetap merasa nyaman dan rileks jikapun hanya dipanggil “Lilip” oleh masyarakat, untuk sebutan nama Kiai Rifai Arief. Adakalanya pedagang Tionghoa di pasar-pasar memanggilnya “Pak Haji”, meskipun hanya di negeri bernama Indonesia, julukan seperti itu diberlakukan.
Memang sebutan “kiai” identik dengan kedalaman ilmu dan akhlak seseorang. Aura yang memancar pada dirinya seakan paralel antara ahli ilmu dan ahli ibadah. Namun sejatinya, pancaran itu akan tampak dikarenakan kiprah-kiprah yang positif dalam pembangunan kemaslahatan umat. Untuk itu, di era milenial yang identik dengan era akhir zaman ini, seorang yang soleh, ahli ibadah, bahkan ahli ilmu hanyalah menjadi hak prerogatif Allah, apakah jiwa-jiwa terpilih itu dari kalangan kiai, ustad, akademisi, pejabat, tukang pangkas rambut, bahkan tukang sampah di jalanan sekalipun.
Dalam hal ini, kita sering mendengar kisah-kisah tentang Nabi Khidir, atau berjumpa dengan seorang pedagang dan gelandangan, yang ternyata beliau adalah seorang Waliullah.
Tetapi sebaliknya, tidak sedikit tokoh-tokoh yang menamakan dirinya “kiai” namun kemudian dapat dijadikan alat komprador, hanya untuk mendoakan kemenangan satu kelompok politik tertentu, sementara yang lainnya sibuk berdoa dengan khusuk bagi kemenangan fraksi politik saingannya.
Dari sudut pandang yang bersifat politis, khususnya di wilayah Banten, tentu kita merindukan figur ulama seperti Kiai Rifa’i Arief, Syekh Nawawi al-Bantani, Abuya Asnawi Caringin, termasuk Kiai Dimyati Cidahu, yang pernah menolak bantuan dana satu milyar dari Siti Hardiyanti Rukmana (Tutut), karena memang pada masa itu, politik Orde Baru terlampau memanfaatkan represi militerisme dalam menuntaskan berbagai persoalan bangsa.
Kiai Dimyati menghendaki adanya dialog yang fair dan egaliter antara ulama dan umaro, sebagaimana Kiai Rifai Arief yang tetap konsisten mendidik umat, dan tetap menjadi non-partisan dari segala tarik-menariknya kepentingan partai politik saat itu.
Hal tersebut, bukan saja menunjukkan sikap kiai atau ulama yang kharismatik, tetapi sekaligus berwawasan visioner, dikarenakan kedalaman ilmu dan konektisitasnya dengan Tuhan. Mereka dapat menangkap esensi dan api Islam yang otentik, dan karenanya sanggup menorehkan tinta emas dalam catatan sejarah kekiaian dan keulamaan, khususnya di wilayah Banten dan negeri tercinta ini. (*)
Penulis adalah Akademisi dan pengasuh ponpes La Tansa 2, Rangkasbitung, Banten







