“Keadilan” Adakah Politik Memandang Ini?

oleh -2299 Dilihat
banner 468x60

Oleh: Yosep F.A Lupa

Dewasa ini bangsa Indonesia sedang dalam era reformasi serta menghadapi era globalisasi, sehingga  tidak mengherankan jikalau bangsa menghadapi berbagai persoalan, perubahan bahkan ancaman dalam berbagai aspek, baik sosial, politik, ekonomi, budaya bahkan pertahanan dan keamanan negara. Dengan sendirinya reformasi itu untuk memperbaiki nasib bangsa bukan untuk menghancurkan bangsa.

Untuk itu perlu ada suatu strategi dalam menghadapi arus dan gelombang perubahan tersebut dan yang paling esensial adalah melalui revitalisasi ideologi bangsa dan negara yaitu pancasila. Oleh karena itu salah satu strategi yang paling akurat adalah melalui peningkatan pengetahuan  akan “Nilai-nilai Luhur Pancasila” sebagai pandangan hidup bangsa dan sebagai jati diri bangsa Indonesia.

Dan yang lebih ingin ditekankan di dalam tulisan ini ialah mengenai politik itu sendiri dan bagaimana cara untuk mengaktualisasikan nilai-nilai luhur pancasila dalam dunia politik atau arus politik yang sekarang kian hari semakin menunjukan eksistensinya. Dalam dunia politik dewasa ini banyak sekali para pemeran di dunia politik itu sendiri masih menganggap bahwa politik itu terpisah dari pancasila.

Dalam artian bahwa ketika mereka menjalankan tugas mereka sebagai pelaku politik dalam hal ini pemerintah, mereka seringkali tidak menerapkan nilai pancasila tersebut. Maka dari itu sering kali terjadi pelanggaran terhadap nilai pancasila terlebih khusus dalam hal nilai keadilan. Dan nilai tersebut tertuang dalam sila pancasila yang kedua: “KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAP”.

Ada keraguan besar yang menghinggapi rakyat terhadap para politisinya. Rakyat lebih banyak menyaksikan politisinya sibuk memperjuangkan kepentingan dirinya sendiri dibanding kepentingan umum. Korupsi merebak di berbagai bidang kehidupan negara dari pusat sampai ke daerah. Penegakan hukum tidak berjalan dengan adil sehingga rakyat merasakan adanya jurang keadilan antara penguasa dan orang kebanyakan.

Politisi dan Egoisme

Dunia politik selalu di pandang sebagai suatu dunia yang kotor di banyak kalangan masyarakat terlebih khusus bagi mereka yang sudah mengalami kekejaman dari politik itu. Dan hal tersebut terjadi karena para pelaku atau politisi itu sendiri selalu dan terlalu mementingkan diri sendiri dibandingkan oleh rakyat yang diwakilinya. Seiring dengan berkembangnya zaman membuat pola pikir petinggi-petinggi negara kita menjadi terbalik.

Mereka yang duduk di kursi parlemen seharusnya memberikan contoh yang baik terhadap masyarakatnya, akan tetapi semua itu justru berkebalikan. Sudah banyak politik-politik kotor yang dilakukan oleh politisi kita, semisalnya saja tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pihak-pihak negara untuk kepentingan mereka sendiri. Mereka sepertinya tidak sadar akan perbuatan kotor yang mereka lakukan tersebut akan berdampak buruk bagi kehidupan masyarakat Indonesia baik dari segi ekonomi maupun sosial itu sendiri.

Politik kotor di negara kita ini seperti sudah membudidaya. Mereka  yang pada awalnya mempunyai niat dan cita-cita yang mulia untuk kemajuan bangsa justru ikut terbawa derasnya arus politik kotor yang dilakukan oleh partai politik maupun instansi yang tidak bertanggungjawab.  Padahal, di zaman yang semakin maju ini Indonesia membutuhkan sosok-sosok berjiwa luhur, jujur, idealis, dan tentunya memiliki rasa cinta kepada tanah air.

Bila politik kotor seperti korupsi dan penggunaan politik uang ini makin meluas dan tidak dicegah akan berakibat buruk bagi kemajuan bangsa yang selama ini dicita-citakan. Tentu hal tersebut telah melanggar nilai dari pancasila yang sangat menjunjung tinggi nilai keadilan. Dan pelanggaran tersebut sering kali terjadi ketika pelanggaran dalam bentuk legitimasi hukum dapat kita lihat didalam kontestasi pemilihan umum.

Sebagaimana pasal 22 E ayat (1) UUD 1945 adalah pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Namun yang menjadi pertanyaan apakah para aktor yang terlibat dalam kontestasi pemilihan umum tersebut bersikap sebagaimana yang termaktub dalam pasal 22 E ayat 1 UUD 1945 tersebut?. Namun yang menjadi perhatian tersendiri adalah kontestasi pemilihan umum ini justru hanya dilakukan oleh para aktor politik yang hanya ingin mengejar popularitas dan kekuasaan semata.

Banyak dari para elite politik yang kemudian mengumbar janji untuk memikat hati maupun suara rakyat menjelang pemilihan umum dilaksanakan, yang pada hakikatnya janji politik tersebut belum tentu dapat dipertanggung jawabkan setelah mereka terpilih sebagai calon pemerintah maupun wakil rakyat. Bukan hanya janji-janji semata yang mereka gunakan untuk mencari popularitas dikalangan rakyat bahkan tindakan Money Politic pun mereka halalkan.

Perbuatan tersebut tentunya merupakan tindakan yang tidak bermoral dan melanggar etika politik. Hak pilih yang kemudian menjadi hak dari setiap warga negara untuk menentukan pilihan dalam kontestasi politik pada sejatinya tidak dapat dipaksakan oleh orang lain. Namun dengan cara Money Politic suara rakyat yang pada sejatinya merupakan hak mutlak dari setiap warga negara mereka pengaruhi. Yang pada prinsipnya pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Hal ini yang kemudian mencerminkan tentang pelanggaran pemilihan umum. Perbuatan mempengaruhi hak pilih orang lain dengan cara Money Politic, merupakan perbuatan yang tidak jujur, karena rakyat yang dipengaruhi tersebut tidak mempunya dasar subyektif dalam menentukan hak politiknya. Namun hanya karena dengan menilai secara material, maka hak politik dari rakyat yang dipengaruhi tersebut digadaikan. Dan tindakan seperti ini juga merupakan suatu tindakan persaingan yang tidak sehat antar sesama calon yang menjadi pesaing politik.

Buah dari persaingan yang tidak sehat tersebut dapat kita lihat ketika para pemangku jabatan pemerintah maupun wakil rakyat berhasil menduduki jabatan. Tentu akan sangat meragukan ketika mereka menjalankan pemerintahan yang bersih. Terbukti dengan banyaknya pemangku jabatan pemerintah maupun wakil rakyat yang terlibat kasus korupsi. Ini disebabkan oleh banyaknnya dana yang mereka keluarkan untuk membeli suara rakyat, sehingga ketika mereka berhasil mendapatkan kekuasaan mereka akan cenderung memanfaatkan kekuasaannya untuk mengembalikan uang yang telah mereka keluarkan.

Sikap dan perbuatan dari para politikus juga menjadi tolak ukur dalam melihat etika perpolitikan. Khususnya untuk para pemangku jabatan pemerintahan maupun wakil rakyat. Secara realitas dapat kita lihat bahwa banyak dari wakil rakyat yang mulai kehilangan jati dirinya sebagai wakil rakyat yang seharusnya mereka merupakan penyambung lidah rakyat demi mencapai kesejahteraan rakyat. Mereka justru menyalahgunakan kepercayaan rakyat demi kepentingan pribadi maupun kelompok.

Terbukti dapat terlihat ketika banyak dari para wakil rakyat yang menginginkan gaji tinggi, fasilitas dan sarana yang mewah, namun mereka lupa bahwa apa yang mereka nikmati tersebut merupakan uang rakyat. Dan hal tersebut tidak sebanding dangan apa yang telah mereka lakukan untuk rakyat, bahkan sekedar menghadiri rapat saja mereka tidak dapat menghadirinnya, atau mungkin hadir namun tidak berpartisipasi aktif dalam rapat tersebut, bahkan banyak media yang memberitakan ada wakil rakyat yang tidur ketika rapat berlangsung.

Banyak harapan yang kemudian timbul ditengah-tengah masyarakat untuk para politikus, bahwa ada suatu tanggung jawab sosial dibalik peran mereka sebagai politikus. Bukan hanya tanggung jawab pribadi, partai, atau golongan yang diemban. Namun ada tanggung jawab besar yang harus dipertangung jawabkan. Khususnya tanggung jawab sosial yang harus dilaksanakan dengan mengedepankan moral atau etika. Karena tanggung jawab sosial mestinya dimaknai sebagai janji.

Artinya, berbicara janji tentunya berbicara sesuatu yang harus ditepati. Ketika para politisi sadar akan tanggung jawab sosial mereka maka dengan sendirinya mereka akan selalu memperhatikan etika dalam berpolitik. Dan rakyat harus paham bahwa politik itu sendiri dilaksanakan sesuai dengan amanah pancasila yang tidak bertentangan dan bukan pancasila dipolitikkan oleh penguasa.

Politik Yang Tidak Mencerminkan Realitas Budaya Politik

Etika politik di Indonesia sendiri pada asas legalitasnya termuat didalam TAP MPR NOMPR IV TAHUN 2001 TENTANG ETIKA KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA. “Menurut Frans Magnus Suseno Bahwa Etika politik memberikan patokan-patokan, orientasi dan pegangan normatif bagi mereka yang ingin menilai kualitas tatanan dan kehidupan politik dengan tolak ukur martabat manusia”.

Etika politik erat kaitannya dengan sikap, nilai, maupun moral yang pada dasar fundamentalnya hanya dimiliki oleh manusia. Dasar tersebut yang kemudian akan lebih menguatkan bahwa etika politik senantiasa didasarkan pada manusia sebagai mahluk yang beradab dan berbudaya. Sebuah penyimpangan etika politik pada hakikatnya bisa kita jumpai di dalam hidup dan kehidupan bernegara dalam hal ini penerapan politik praktis di lapangan.

Merujuk akan hal di atas maka dapat dilihat dalam realitasnya kehidupan perpolitikan secara umum yang terjadi sekarang, justru banyak dari para elite politik yang kemudian tidak menyadari atau bahkan menyadari bahwa, sikap atau etika dalam berpolitiknya sebenarnya bertentangan dengan norma, etika politik, maupun nilai-nilai pancasila baik dipandang secara normatif maupun dipandang secara regulasi atau aturan.

Hal ini dapat terlihat ketika para elite politik yang berkuasa pada saat ini lebih mudah untuk menghalalkan segala cara apapun untuk mewujudkan kepentingannya. Mereka pun tidak lagi melihat maupun mengindahkan nilai etika maupun moralitas di dalam sistem kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal tersebut yang kemudian menjadi catatan tersendiri terhadap dunia perpolitikan Indonesia sekaligus menjadi kekhawatiran untuk bangsa. Begitu banyak contoh kasus yang kemudian mencerminkan tentang pelanggaran etika politik di Indonesia, yang melanggar nilai-nilai pancasila baik yang dilakukan oleh para politikus di tingkat pusat maupun daerah.

Sebut saja pelanggaran etika politik dalam legitimasi hukum. Misalnya: YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Penegasan Pancasila sebagai filosofi, ideologi, jiwa, dan pandangan hidup sudah final. Akan tetapi, dalam tahap pelaksanaan masih banyak ditemukan pelanggaran-pelanggaran yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Dari sekitar 400 pengaduan gugatan undang-undang (UU) yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK), periode Agustus 2003 hingga Mei 2012, sekitar 27 persen di antaranya dibatalkan. Pembatalan dilakukan karena sebagian besar UU tersebut melanggar nilai-nilai Pancasila. Ketua MK Mahfud MD mengatakan, yang paling membahayakan saat ini bukan hanya korupsi uang atau kekayaan negara, melainkan juga korupsi dalam pembuatan peraturan dan kebijakan. Apabila korupsi seperti ini terjadi, maka akan timbul kasus korupsi yang berkesinambungan.

Perspektif   Masyarakat

Masyarakat Indonesia tentunya dapat menilai dan memandang dari apa yang terpapar di media massa, apakah hukum berjalan sepatutnya ataukah masih berada di titik nadirnya. Hingga kini belum terdengar berita  apakah pejabat negara yang terlibat  kasus hukum tersebut akan mengundurkan diri dari jabatannya sesuai dengan etika politik dan pemerintahan sebagaimana mestinya. Melalui banyaknya tayangan yang menampilkan tingkah akrobatik kalangan elite politisi dan pejabat negara Indonesia, masyarakat Indonesia dapat segera menyimpulkan bahwa meskipun nilai-nilai pancasila Indonesia telah tertanam sejak dahulu namun budaya kepatuhan serta jiwa sportivitas rupanya belum mendarah daging dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

 Jika kita melihat kepada apa yang terjadi, memang sepertinya masih terasa jauh bagi politisi serta pejabat negara ini untuk menuju ke arah sana. Namun selalu ada kesempatan bagi siapapun yang memiliki keinginan untuk maju demi kepentingan bangsa dan negara. Atas dasar ketertinggalan dengan bangsa lain, Indonesia harus bisa mengejar untuk menjadi negara modern yang tetap memandang keadilan, kesejahteraan, persatuan dan kedamaian agar dapat berpolitik dengan berlandaskan pada nilai-nilai luhur pancasila  sebagai dasar dan pandangan bangsa Indonesia yang dibanggakan. Tentunya, semua berawal dari niat yang mulia dari para politisi dan pejabat negara Indonesia.

Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Ilmu Filsafat

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.