Hilirisasi dan “Inovation Services”

oleh -2636 Dilihat
banner 468x60

Oleh: Dr. Leta Rafael Levis

Saat ini, hilirisasi merupakan isu yang sangat seksi dan strategis dalam pembangunan ekonomi di Nusa Tenggara Timur (NTT) karena menjadi program prioritas gubernur-wakil gubernur Melki-Johni. Hal ini dilandasi oleh banyaknya komoditas dari NTT yang dikirimkan ke luar daerah masih dalam bentuk bahan mentah dan bahan setengah jadi.

Dengan demikian, komoditas tersebut tidak memberikan added value bagi masyarakat NTT, baik untuk peningkatan PAD maupun bagi peningkatan pendapatan masyarakat. Mengingat pentingnya aspek hilirisasi ini maka semua stakeholder di NTT mesti mendukung kebijakan gubernur dan wakil gubernur terpilih Melki dan Johni dengan tagline ‘Ayo Bangun NTT’.

Membahas isu hilirisasi amat luas dan kompleks, luas karena terkait banyak komoditi dan banyak pihak akan terlibat, kemudian dikatakan kompleks karena terkait dengan kesiapan sumber daya manusia, evolusi perilaku masyarakat untuk beradaptasi dengan proses hilirisasi, kelembagaan, teknologi, infrastruktur pendukung dan anggaran. Kompleksitas tersebut dapat terurai oleh adanya kebijakan ril dari pemerintah daerah.

Hilirisasi

Mungkin banyak orang masih merasa asing dengan kata hilirisasi. Hilirisasi adalah proses kegiatan merubah atau mengolah bahan baku/bahan mentah menjadi bahan jadi siap dipasarkan atau siap dikonsumsi melalui penggunaan inovasi melalui suatu kelembagaan ekonomi untuk meningkatkan nilai tambah komoditas. Jadi hilirisasi butuh teknologi atau inovasi. Agar inovasi ini dapat diterima oleh masyarakat petani dibutuhkan proses penyadaran membentuk pemahaman khususnya kepada petani/masyarakat.

Proses ini dapat dilakukan oleh peranan penyuluh pertanian dan para pendamping terlatih yang ada di desa. Para penyuluh pertanian dan pendamping desa akan menjadi agen yang menentukan dalam menciptakan evolusi perilaku masyarakat yakni perubahan pengetahuan, sikap dan keterampilan masyarakat dalam proses hilirisasi ini. Evolusi perilaku ini akan tercapai jika penyuluh dan pendamping menggunakan metode gabungan dalam pemberdayaan masyarakat di lapangan.

Penyuluh fokus pada pelayanan teknologi produksi dan pengolahan komoditias pertanian dalam arti luas, sedangkan para pendamping desa fokus pada peningkatan dinamika, efisiensi dan efektifitas managemen kelembagaan BUMDES. Penyuluh dan pendamping BUMDES perlu berkolaborasi dan bersinergi dalam melaksanakan program hilirisasi komoditi pertanian dapat memperkuat kelembagaan BUMDES agar menjadi unit usaha desa selevel UMKM yang mampu menampung dan mengembangkan potensi yang ada di desa sehingga memberikan manfaat bagi perkembangan ekonomi perdesaan.

Sebab, sesuai data pada Tahun 2020, ada 1.688 BUMDES di NTT tetapi yang aktif hanya 609 BUMDES dengan toal penyertaan modal Rp. 188 miliar. Hilirisasi ini tidak saja untuk memperkuat kelembagaan ekonomi desa tetapi juga meningkatkan pendapatan dan ketahanan pangan masyarakat.

Hilirisasi suatu strategi

Ada adigium ‘desa maju negara makmur’ sehingga hilirisasi komoditas ‘desa’ merupakan salah satu cara untuk mewujudkan desa maju. Desa maju berdampak terhadap kehidupan ekonomi masyarakat akan semakin baik, orang miskin akan berkurang. Kehidupan petani akan semakin baik.

Jika ditelusuri melalui teori SWOT maka program hilirisasi merupakan suatu strategi agresif atau strategi S-O yang terletak pada kuadran satu yakni strategi yang menyatukan kekuatan dan peluang. Daerah kita memiliki banyak kekuatan atau potensi yang patut diandalkan terutama sektor pertanian dalam arti luas yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan ekonomi masyarakat.

Dengan berbagai kemajuan teknologi pengolahan, menjamurnya platform digital marketing, politic will dari pemerintah serta kemajuan infrastruktur yang ada maka peluang pengembangan komoditas non tambang melaui program hilirisasi akan memberikan dampak signifikan bagi perekonomian masyarakat NTT.

Penulis mengambil contoh, berdasarkan hasil kajian terhadap salah tiga komoditi andalan di NTT yakni jagung, pisang dan kelapa. Tanaman jagung ini menyebar ke seluruh NTT, sebagian besar petani yang memiliki lahan pasti menanam jagung, bahkan NTT menjadi provinsi terbesar ke-6 produksi jagung di Indonesia.

Hasil penelitian Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan NTT Tahun 2014 tentang agribisnis jagung di NTT menemukan sebanyak 92 persen masyarakat tidak melakukan pengolahan atau tidak terjadi hilirisasi terhadap komoditi jagung, masyarakat menjual dalam bentuk jagung muda dan jagung kering. Saat itu, produk olahan dari jagung masih sangat langka, mulai tahun 2017 muncul banyak produk olahan dari jagung yang dijual di supermarket juga pada toko-toko kue khususnya di Kota Kupang.

Untuk meningkatkan peranan komoditi jagung terhadap pendapatan masyarakat maka pada tahun 2013, Dinas Pertanian saat itu membuat Road Map jagung periode tahun 2013 -2018. Dari dokumen ini disimpulkan terdapat 9 kabupaten di NTT sebagai lokomotif pengembangan jagung dan diharapkan berdampak bagi peningkatan pendapatan masyarakat dan peningkatan pendapatan asli daerah.

Demikian juga dengan komoditi kelapa dan pisang. Kelapa dapat diolah menjadi VCO. Delapan buah kelapa menghasilkan satu botol VCO 250 ml dijual dengan harga Rp30.000, sedangkan kalau tidak diolah harga kelapa per buah hanya dua ribu rupiah. Itu berarti ada penambahan nilai ekonomi dari delapan buah kelapa sebesar Rp14.000. Selisih nilai ini akan semakin besar jika jumlah produksi VCO semakin banyak.

Kemudian, pisang dijual satu sisir Rp10.000 jika diolah menjadi pisang molen maka dapat menghasilkan pisang molen sebanyak 50 buah, jika dijual 8 buah molen Rp10.000 maka satu sisir pisang mampu menghasilkan uang sebanyak Rp60.000. Walaupun masih dikuarangi dengan biaya variable yang lain tetapi yang pasti melalui hilirisasi komoditi kita akan memiliki value added.

Oleh karena itu, untuk mewujudkan rencana besar ini maka instansi terkait mesti mangantisipasi melakukan pemetaan tentang persebaran wilayah potensi komoditas agar menetapkan data base dijadikan benchmark pelaksanaan program ini. Sebab, sejauh ini, salah satu hambatan pembangunan khususnya di sektor pertanian di NTT adalah data. Data yang benar tentu akan memudahkan ekseskusi program hilirisasi ini.

Diharapkan setiap desa satu produk unggulan, namun kalau potensi desa tidak bisa untuk mandiri maka bisa digabung beberapa desa dan bahkan satu kecamatan satu produk unggulan. Kalau satu kecamatan ada satu atau dua produk unggulan maka suplay bahan baku dari berbagai desa disekitarnya akan mempermudah kontinuitas proses hilirisasi produk unggulan tersebut. Saya berpikir pembuatan Road Map tentang hilirisasi ini amat penting sehingga dari tahun pertama sampai tahun kelima hasilnya dapat dilihat dan dievaluasi.

Inovation services

Hasil kajian menunjukkan bahwa para petani di NTT umumnya memiliki kreatifitas rendah dan ketergantungan kepada pihak luar sangat tinggi. Hal ini disebabkan secara sosial budaya rata-rata petani kita tergolong ‘late majority’ dalam hal keinovatifan.

Masyarakat seperti ini perlu pendampingan yang berkelanjutan. Dalam paradigma pembangunan pertanian di Indonesia, ujung tombak pendampingan petani adalah penyuluhan pertanian, Swasebada tahun 1984 adalah bukti sejarah atas peranan mereka.

Namun dengan berbagai kemajuan teknologi produksi maka para ahli telah menegasi istilah penyuluhan sehingga disebut advisory and innovation services artinya peranannya lebih banyak sebagai penasehat petani dan mempromosikan teknologi ke para petani.

Hilirisasi dan teknologi atau inovasi bagaikan dua sisi mata uang yang tak terpisahkan sehingga peranan penyuluh dan juga pendamping desa menjadi salah dua pilar utama dalam menentukan keberhasilan program hilirisasi ini.

Gotong Royong para stakeholder

Penulis tertarik dengan ungkapan gubenur terpilih yang menyebutkan bahwa dalam membangun daerah NTT kita harus menganut prinsip budaya yang diwariskan bangsa ini yakni gotong royong. Gotong royong ini amat penting dalam membangun daerah.

Proses hilirisasi sebagaimana disinggung pata awal tulisan merupakan suatu proses yang komplleks karena selain terkait dengan kesiapan sumber daya petani atau masyarakat serta manajemen kelembagaannya tetapi ia juga melibatkan banyak stakeholder terkait.

Misalnya, keterlibatan dari dinas pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan dan kelautan, kehutanan di tingkat provinsi maupun kabupaten, dinas koperasi dan ekonomi kreatif, badan pemberdayaan masyarakat desa, dinas pemberdayaan perempuan –lebih dari 90 persen tenaga pengelola komoditas adalah para ibu – dinas perdagangan dan BPOM.

Gotong royong dari berbagai stakeholder tersebut sangat dibutuhkan. Selama ini, salah satu kendala birokrasi adalah masalah koordinasi sehinhgga banyak program tidak terlaksana secara baik, di meja rapat semuanya baik tetapi di lapangan lain. Untuk itu dibutuhkan semacam unit yakni task force di tingkat provinsi yang berkoordinasi dengan kabupaten yang seterusnya ke level kecamatan dan desa.

Task force untuk menguarai komplesitas birokrasi dan langsung bertanggung jawab kepada gubernur. Membangun kerangka kerja sama antar lembaga ini amat penting agar menciptakan satu data, para pihak memiliki pemahaman tentang tupoksi masing-masing dalam program hilirisasi, tidak saling lempar tanggung jawab serta tidak terjadi ego sektoral dalam pelaksanaan hilirisasi ini sebagaimana yang selalu terjadi selama ini terhadap berbagai program prioritas pembangunan di daerah ini.

Kita meyakini dengan jaringan yang luas dan kuat yang dimiliki oleh Melki-Johni, khususnya untuk melobi bantuan pemerintah pusat, program ini akan berjalan dengan baik dan sukses. Ayo Bangun NTT.

Kupang, 24 Januari 2025.

Penulis adalah Dosen Faperta Undana/Wakil Ketua dan Ketua Komisi Penyuluhan Pertanian, Kehutanan, Perikanan dan Kelautan NTT 2008 -2018/Ketua POKJA Jagung NTT 2011-2013

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.