Hilangnya Etika Tradisional Dampak dari “Krisis Mental” Perspektif John Stuart Mill

oleh -1543 Dilihat
banner 468x60

Oleh: Ardian Djeo Dae

Dalam pemahaman Filsafat, Etika dilihat sebagai suatu ilmu yang mempelajari tentang baik dan buruk, benar dan salah, kewajiban dan tanggung jawab, serta nilai moral yang membimbing prilaku manusia secara rasional. Pemahaman yang lebih sederhana, Etika dikenal sebagai sebuah tindakan dari manusia yang dapat dilihat akan kualitas baik dan buruknya perbuatan tersebut. Etika kemudian digolongkan dalam kehidupan bermasyarakat, menjadi Etika Tradisional dan membedakannya dari Etika dalam pandangan Filsafat. Dalam pandangan Tradisional, Etika menjadi sebuah nilai, norma, dan prinsip moral yang dibentuk, diwariskan, dan dipegang teguh oleh suatu masyarakat atau kebudayaan secara turun temurun sehingga menjadi Etika Tradisional.

Etika Tradisional yang dipegang oleh masyarakat menunjukan sebuah perbuatan baik yang menjadi persetujuan bersama atau keputusan bersama untuk menetapkan Etika itu sebagai dasar moralitas di dalam kehidupan mereka. Etika diajarkan kepada anak-anak, dengan tujuan agar anak tersebut mendapatkan pengajaran akan nilai etiket yang dipegang dan menjadi tujuan utama pengajaran etika kepada anak adalah membentuk kepribadian anak supaya tidak masuk dalam kesalahan yang disebut sebagai “Krisis Mental”.

“Krisis Mental” merupakan kesalahan psikologis yang dimiliki oleh anak akibat dari suatu pengajaran yang salah atau tidak dibentuknya sifat mentalitas anak tersebut di suatu keluarga, budaya, dan mayoritas, ini menjadi sebuah kendala dan pertanyaan? Dimanakah anak itu berkembang dalam mengolah sikap dan tingkah lakunya? Fenomena ini menjadi masalah ketika nantinya anak tersebut masuk dalam rana dunia Pendidikan Intelektual yang memegang teguh nilai moralitas. Pendidikan moral sebenarnya harus diperoleh dari suatu kelompok budaya, keluarga, mayoritas yang memegang teguh nilai Etika Tradisional, seakan hilang ketika anak tersebut dididik dengan pengajaran yang menuntutnya untuk menaati peraturan moral yang ditetapkan. Terjadi masalah “Krisis Mental” ketika aturan yang dibuat menjadi penolakan atau pelanggaran yang dilakukan oleh pribadi tersebut.

Fenomena yang terjadi adalah ketika ada seorang guru yang melarang anak muridnya merokok di lingkungan sekolah. Karena merasa bahwa muridnya melakukan kesalahan, maka guru itu menegurnya dengan cara menampar pipi anak tersebut guna mendidik serta memperingatkan anak itu bahwa tidak boleh merokok di lingkungan sekolah. Peristiwa itu menjadi masalah besar ketika anak itu melaporkan perbuatan guru kepada orang tuanya dan melaporkan guru tersebut atas tindakan kekerasan terhadap anak. Guru tersebut mendapatkan hukum pidana akibat melanggar undang-undang perlindungan anak. Dari fenomena lain juga menunjukan bahwa ada seorang murid yang menendang meja gurunya saat mengajar, tetapi tindakan dari guru tersebut hanya diam, karena takut menegur anak itu sebab hukum perlindungan anak lebih berkuasa dan secara tidak langsung membentuk mental anak untuk melakukan tindakan imoral karena dia merasa dilindungi oleh hukum, ini menunjukan “Krisis Mental” sebab anak akan berbuat sesukanya dan berpikir bahwa akan ada pembelaan untuk sikapnya yang tidak bermoral. Tujuan guru menegur, supaya anak dibentuk dan menjadi pribadi yang baik, tetapi tidak ketika undang-undang perlindungan anak, dilihat oleh anak tersebut sebagai benteng semua perbuatan imoralnya. Maka anak itu mengalami “Krisis Mental” ketika dia tidak pernah diajarkan tentang nilai Etika Tradisional dari keluarga, budaya, dan mayoritasnya.

Fenomena yang ada menunjukan tindakan guru sebagai pelaku kekerasan, tetapi mereka tidak melihat bahwa dari fenomena itu ada satu nomena yang mau ditegaskan oleh guru, bahwa ia ingin membentuk mental siswa supaya memiliki sikap sopan santun dan taat akan aturan.

John Stuar Mill, Filsuf pemikir Etika Utilitarian pernah berada dalam masalah “Krisis Mental”, Ketika ia dididik oleh ayahnya James Mill untuk memperoleh Pendidikan Intelektual Murni dan menghilangkan Pendidikan emosionalnya. Dari krisis ini Mill sadar bahwa secara Intelektual ia sangat pintar tetapi secara emosional ia mengalami kelemahan, maka apa yang dilakukan oleh Mill, ia belajar dan memperdalam pemahamannya tentang Etika Utilitarian yang dikembangkannya dari Jeremy Bentham pendiri pemikiran Utilitarianisme. Bentham hanya menekankan kuantitas sebuah tindakan yang berdasarkan pada kenikmatan semata tanpa ingin memperoleh penderitaan dari tindakan itu, sedangkan Mill mereformasi pemikirannya dengan menambahkan kualitas dari tindakan itu, dengan konsep bahwa sebuah tindakan harus dilihat berdasarkan kualitas yang mempunyai nilai tinggi juga berjangka panjang, kualitas itu ada dalam nilai Intelektual dan Moralitas.

Kualitas yang harus dikembangkan dari permasalahan “Krisis Mental” ini adalah bahwa harus ada tujuan “The Greatest Happines Principles” (Prinsip kebahagiaan terbesar), kebahagiaan terbesar bagi guru dan murid dilihat sebagai kualitas kebahagiaan moralitas. Murid perlu diajarkan tentang kualitas Etika Tradisional yang menjadi prinsip hidup begitupun dengan guru. Agar masalah “Krisis Mental” bisa diatasi dengan bentuk pengajaran yang mengutamakan prinsip kebahagiaan terbesar, yaitu pengajaran Etika Tradisional yang memiliki implikasi besar terhadap kualitas nilai moralitas.

Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Filsafat Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.