Oleh: Alfons De Orozco Bill Mone
Salah satu gambaran mengenai kondisi pendidikan di Indonesia dapat dilihat melalui hasil studi internasional Programme for International Student Assessment (PISA) yang diselenggarakan oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) pada tahun 2023. Dalam beberapa siklus penilaian terakhir, dapat dikatakan bahwa capaian siswa Indonesia pada bidang literasi membaca, matematika, dan sains masih berada di bawah rata-rata negara anggota OECD. Temuan ini sering dijadikan sebagai indikator bahwa sistem pendidikan di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan yang cukup serius.
Menurut saya, hasil tersebut tidak hanya menunjukkan persoalan pada penguasaan materi pelajaran, tetapi juga menggambarkan adanya kelemahan dalam pengembangan kemampuan berpikir tingkat tinggi pada siswa.
Saya merasa ada begitu banyak proses pembelajaran di sekolah yang masih berorientasi pada penghafalan informasi, sehingga siswa belum terbiasa untuk mampu menganalisis persoalan, menalar secara logis, serta mengaitkan pengetahuan dengan situasi nyata dalam kehidupan sehari-hari. Padahal, dalam konteks perkembangan dunia yang semakin kompleks, kemampuan berpikir kritis dan pemecahan masalah menjadi keterampilan yang sangat penting.
Kemudian, rendahnya capaian tersebut juga mencerminkan adanya ketimpangan dalam kualitas pendidikan, baik dari segi fasilitas, metode pembelajaran, maupun kesiapan tenaga pendidik. Saya melihat bahwa tidak semua sekolah memiliki sumber daya yang memadai untuk menciptakan lingkungan belajar yang mendorong eksplorasi pengetahuan secara mendalam. Akibatnya, yang sering kali dialami oleh siswa, mereka hanya berfokus pada pencapaian nilai ujian tanpa benar-benar memahami konsep yang dipelajari.
Oleh karena itu, menurut saya hasil PISA ini seharusnya tidak hanya dipandang sebagai peringkat semata, tetapi sebagai bahan permenungan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan. Perlu adanya peran dari pemerintah, sekolah, dan para pendidik untuk kembali melihat data tersebut sebagai dorongan dalam melakukan perbaikan proses pembelajaran.
Menurut saya sekolah harus menjadi “laboratorium demokrasi”. Di mana sekolah harus mampu membentuk siswa untuk belajar bekerja sama, berdiskusi, dan memecahkan masalah secara kolektif. Disini saya pun mencoba memberikan upaya yang harus dilakukan yakni peningkatan kualitas pendidikan tidak hanya berkaitan dengan perubahan kurikulum, tetapi juga dengan pengembangan metode belajar yang lebih aktif, dialogis, dan relevan dengan kebutuhan zaman sekarang.
Dengan demikian, tantangan yang tercermin dalam hasil PISA dapat menjadi kesempatan penting untuk memperkuat sistem pendidikan di Indonesia sehingga mampu menghasilkan generasi yang tidak hanya menguasai pengetahuan, tetapi juga memiliki kemampuan berpikir kritis, kreatif, dan mampu menghadapi berbagai persoalan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Filsafat UNWIRA Kupang







