Oleh: Ritas Susilla Amelia
Bangka Belitung seharusnya terkenal dengan lada berkualitas tinggi sejak dahulu. Tapi kenyataannya sekarang pulau ini lebih dikenal dengan tambang timahnya. Yang lebih memprihatinkan, banyak anak muda di sana yang memilih putus sekolah dan langsung jadi penambang. Menurut data Badan Pusat Statistik tahun 2023, hanya 18,19 persen lulusan SMA di Bangka Belitung yang melanjutkan ke perguruan tinggi. Ini angka terendah se-Indonesia. Bayangkan, dari 100 lulusan SMA, cuma sekitar 18 orang yang kuliah. Sisanya? Banyak yang berakhir di tambang ilegal.
Saya bisa paham kenapa mereka memilih jalan itu. Penghasilan penambang memang menggiurkan. Dalam sehari bisa dapat uang setara gaji sebulan orang kantoran. Tapi mereka tidak sadar bahwa pilihan ini justru menghancurkan masa depan mereka sendiri. Tambang ilegal bukan cuma soal melanggar hukum. Dampaknya jauh lebih luas. Perkebunan lada yang dulu jadi kebanggaan sekarang berubah jadi lubang-lubang tambang. Petani beralih jadi penambang. Nelayan malah jadi “nelayan timah”. Identitas Bangka Belitung sebagai penghasil lada terbaik perlahan hilang.
Kasus korupsi timah yang diungkap Kejaksaan Agung pada tahun 2024 membuktikan betapa rusaknya sistem pertambangan kita. Ada 21 tersangka dari berbagai kalangan, mulai dari pengusaha hingga artis. Seperti dilaporkan ITS News, ahli lingkungan dari Institut Pertanian Bogor, Prof Ir Bambang Hero Saharjo, menyebutkan total kerugian lingkungan mencapai Rp 271 triliun. Angka ini berasal dari perhitungan kerusakan di kawasan hutan dan nonhutan. Tapi yang lebih menyedihkan dari angka fantastis itu adalah cerita tentang generasi muda yang kehilangan arah.
Pertanyaannya, salah siapa sebenarnya? Mudah saja kalau mau menyalahkan anak-anak yang putus sekolah. Tapi kalau dipikir lebih dalam, mereka juga korban. Bayangkan hidup di lingkungan dimana semua orang adalah penambang. Ayah mereka penambang, tetangga penambang, saudara juga penambang. Mereka dibesarkan dengan cerita sukses orang-orang yang kaya dari tambang. Pendidikan? Dianggap buang waktu saja. Dalam kondisi seperti itu, wajar kalau mereka mengikuti jalan yang sama. Mereka tidak punya contoh atau referensi tentang pilihan hidup yang berbeda. Ini bukan soal mereka bodoh atau malas belajar. Ini soal sistem yang gagal melindungi masa depan mereka.
Pemerintah daerah punya peran besar dalam masalah ini. Pengawasan yang lemah membuat tambang ilegal tumbuh subur. Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang seharusnya dikelola ketat malah disalahgunakan. Berdasarkan data yang dilaporkan ITS News, tercatat ada 504 IUP timah yang tersebar di wilayah Bangka Belitung. Kasus korupsi yang terungkap membuktikan ada oknum yang memanfaatkan celah ini untuk kepentingan pribadi. Sementara rakyat kecil jadi korban.
Belum lagi soal ketergantungan ekonomi. Data menunjukkan sekitar 30-40 persen penduduk Bangka Belitung bekerja di sektor pertambangan. Hampir setengah dari total penduduk hidupnya bergantung pada tambang. Kalau tidak ada pilihan pekerjaan lain, mereka akan tetap memilih jadi penambang, legal atau ilegal. Yang paling mengkhawatirkan adalah mental generasi muda yang terbentuk. Mereka terbiasa dengan pola pikir “uang cepat tanpa perlu sekolah tinggi”. Keahlian yang mereka punya cuma satu: menambang. Tidak ada rencana cadangan. Padahal timah tidak abadi. Suatu saat cadangannya akan habis. Kalau itu terjadi, apa yang akan mereka lakukan?
Tanpa pendidikan yang memadai, tanpa keahlian lain, mereka akan kesulitan mencari pekerjaan. Dampak sosialnya bisa sangat parah. Angka kriminalitas naik, kemiskinan meningkat, berbagai masalah sosial lainnya bermunculan. Ini yang disebut bencana sosial. Bukan hanya lingkungan yang rusak, tapi juga masa depan satu generasi yang hancur.
Masalah ini tidak bisa diselesaikan dalam semalam, tapi bukan berarti tidak ada yang bisa dilakukan. Pertama, hukum harus ditegakkan. Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 sudah mengatur sanksi untuk tambang ilegal: pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda sampai Rp100 miliar. Kalau diterapkan konsisten, pasti ada efek jera.
Kedua, pemerintah harus menyediakan alternatif. Tidak bisa hanya melarang tambang ilegal tanpa memberi pilihan lain. Sektor pertanian dan perikanan yang dulu jadi andalan Bangka Belitung harus dihidupkan kembali. Berikan pelatihan dan modal usaha agar masyarakat punya pilihan selain tambang.
Ketiga, kampanye pentingnya pendidikan harus masif dan berkelanjutan. Bukan hanya datang sekali ke sekolah lalu selesai. Harus ada program jangka panjang yang benar-benar mengubah pola pikir masyarakat. Tunjukkan contoh nyata orang-orang yang berhasil karena pendidikan, bukan karena tambang. Keempat, program beasiswa untuk anak-anak di daerah pertambangan sangat dibutuhkan. Banyak yang ingin sekolah tapi terkendala biaya. Kalau ada bantuan pendidikan yang memadai, minat melanjutkan pendidikan pasti meningkat.
Generasi muda yang putus sekolah demi tambang ilegal bukanlah pelaku utama. Mereka adalah korban dari sistem yang gagal. Tanggung jawab ada di tangan kita semua. Pemerintah harus lebih serius mengawasi dan menindak tambang ilegal. Aparat hukum harus tegas menerapkan sanksi. Tokoh masyarakat dan tokoh agama perlu aktif mengkampanyekan pentingnya pendidikan.
Kerugian Rp271 triliun memang sangat besar. Tapi kehilangan satu generasi penuh jauh lebih besar dampaknya. Karena yang hilang bukan hanya uang atau lingkungan, tapi harapan dan masa depan. Dan kita tidak boleh membiarkan itu terjadi.
Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung







