Fenomena “Body Shaming” Perspektif Kacamata Adjeksi Julia Kristeva

oleh -232 Dilihat
banner 468x60

Oleh: Agustinus Saka Tmaneak

Fenomena body-shaming di media sosial telah berkembang menjadi praktik diskursif yang lazim di era digital, khususnya di kalangan netizen (warga internet) Indonesia. Artikel ini menganalisis fenomena tersebut dengan menggunakan konsep abjeksi Julia Kristeva sebagaimana dikembangkan dalam Powers of Horror: An Essay on Abjection (1980). Melalui pendekatan teori kritis dan analisis wacana, artikel ini berargumen bahwa body-shaming merupakan mekanisme abjeksi kolektif yang digunakan oleh subjek-subjek digital untuk mengusir tubuh-tubuh yang dianggap menyimpang dari norma estetika yang berlaku, sehingga mengkonstruksi batas simbolik antara tubuh yang “layak” dan tubuh yang “dibuang”.

Kajian ini menelusuri bagaimana komentar-komentar negatif netizen terhadap penampilan fisik seseorang—mulai dari berat badan, warna kulit, hingga bentuk wajah—bekerja sebagai tindak abjeksi yang mengancam subyek pelakunya sendiri sekaligus mereproduksi rezim tubuh ideal yang dilanggengkan oleh kapitalisme visual. Artikel ini menunjukkan bahwa abjeksi dalam konteks digital tidak hanya bersifat individual, melainkan telah menjadi ritual sosial yang terlembagakan dalam ekosistem platform media sosial.

Di era media sosial yang semakin masif, tubuh manusia telah menjelma menjadi arena pertarungan simbolik yang intens. Setiap unggahan foto atau video mengundang gelombang komentar—tidak sedikit di antaranya berisi penilaian, olok-olok, bahkan serangan terhadap penampilan fisik subjek yang ditampilkan. Fenomena ini lazim disebut body-shaming: praktik merendahkan atau mempermalukan seseorang berdasarkan karakteristik fisiknya. Di Indonesia, fenomena ini telah mencapai taraf yang memprihatinkan, di mana komentar bernada hina terhadap berat badan, warna kulit, tinggi badan, dan berbagai aspek penampilan lainnya menjadi santapan sehari-hari di kolom komentar berbagai platform digital.

Meskipun body-shaming telah banyak dikaji dari perspektif psikologi, sosiologi, dan kajian media, pendekatan filosofis dan teori kritis terhadap fenomena ini masih relatif terbatas dalam wacana akademik Indonesia. Artikel ini berupaya mengisi lacuna tersebut dengan menghadirkan lensa abjeksi Julia Kristeva sebagai perangkat analitik. Kristeva (1980), melalui konsep abjeksi dalam Powers of Horror, menawarkan kerangka pemikiran yang sangat relevan untuk memahami bagaimana manusia berhubungan dengan hal-hal yang dianggap “kotor,” “menjijikkan,” atau “tidak pada tempatnya”—termasuk tubuh-tubuh yang dinilai menyimpang dari standar kecantikan dominan.

Artikel ini berargumen bahwa body-shaming yang dilakukan oleh netizen bukan sekadar perilaku tidak sopan atau agresivitas digital yang dangkal, melainkan merupakan ekspresi dari mekanisme abjeksi yang jauh lebih dalam—suatu upaya psikis dan sosial untuk mengusir ancaman terhadap koherensi identitas subjek. Dengan demikian, tubuh yang di-body-shame bukan hanya objek yang dihina; ia adalah tubuh yang “dibuang” (abject) dari tatanan simbolik yang diinginkan oleh komunitas virtual.

Secara struktural, artikel ini pertama-tama akan memaparkan kerangka teoritis abjeksi Kristeva, kemudian mengelaborasi genealogi dan konteks body-shaming dalam ekosistem digital Indonesia, dilanjutkan dengan analisis terhadap cara kerja abjeksi dalam praktik body-shaming netizen, serta diakhiri dengan refleksi kritis mengenai implikasi etis dan sosial dari fenomena tersebut.

Biografi dan Latar Belakang Pemikiran Julia Kristeva

Julia Kristeva dilahirkan di Bulgaria, 24 Juni 1941. Saat berumur 23 tahun, dia pindah ke Paris dan tinggal di sana sampai sekarang. Minatnya kepada bahasa dan linguistik sangat besar, dan pemikirannya dipengaruhi oleh Lucien Goldmann dan Roland Barthes. Dia juga mendalami psikoanalisis Freud dan Lacan. Dalam karyanya, Kristeva menggunakan pendekatan psikoanalisis untuk kritik pascastrukturalisme. Sebagai contoh, pandangannya tentang subyek dan pembentukannya mirip dengan pandangan Sigmund Freud dan Jacques Lacan. Tapi, Kristeva menolak pemahaman subyek dalam strukturalisme. Ia menganggap subyek selalu berada “di dalam proses” atau “di dalam krisis”. Hal ini adalah kontribusinya dalam kritik pascastrukturalisme terhadap strukturalisme, sementara tetap menerapkan ajaran psikoanalisis.

Julia Kristeva adalah salah seorang penulis utama Prancis dan satu- satunya wanita penulis yang kontribusinya penting dicatat karena telah menantang tradisi Barat yang didominasi oleh pemikiran pria yang mengenyahkan wacana tentang perempuan. Kristeva mengembalikan pentingnya tubuh (khususnya tubuh maternal) sebagai sumber makna (Roudiez, 1984). Freud dan Lacan mempertahankan pendapat mereka bahwa anak memasuki kehidupan sosial dengan memenuhi fungsi ayah, khususnya ancaman ayah tentang pengebirian. Kristeva mempertanyakannya karena jika itu adalah motivasi kita untuk memasuki kehidupan sosial mengapa kebanyakan dari kita tidak menjadi psikotik. Dia juga mempertanyakan ide Freudian-Lacanian bahwa ancaman ayah menyebabkan anak meninggalkan tubuh ibu yang aman dan nyaman. Mengapa meninggalkan tempat yang seperti surga jika yang akan kaudapatkan nanti adalah ketakutan dan ancaman (Crownfield, 2003)?

Tubuh Maternal Perempuan

Bagi Kristeva, tubuh tidak hanya sekadar entitas biologis yang ada di luar subjek, tetapi juga merupakan konstruksi sosial yang sarat dengan makna. Tubuh, terutama tubuh perempuan, dalam wacana patriarkal sering kali dijadikan objek kontrol, pengaturan, dan penindasan. Dalam pandangannya, representasi tubuh perempuan dalam budaya dan teks-teks sosial sangat dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan dominan yang berusaha mengatur bagaimana tubuh itu seharusnya dirasakan, dilihat, dan dialami.

Kristeva berargumen bahwa abject adalah sesuatu yang menimbulkan rasa jijik dan ketakutan karena ia mengingatkan kita pada ketidakmampuan kita untuk benar-benar mengendalikan tubuh kita. Tubuh perempuan, dalam konteks ini, sering kali menjadi fokus kecemasan sosial karena fungsi biologisnya yang “mendefinisikan” batas antara kehidupan dan kematian, kebersihan dan kekotoran, serta keindahan dan keburukan. Melalui tubuh yang dianggap sebagai sesuatu yang “menjijikkan”, patriarki sering kali mengalienasi perempuan dari subjektivitas mereka sendiri.

Bagi Kristeva, tubuh yang meletakkan dan melabuhkan simbolik (pada saat yang sama juga mengancamnya) adalah tubuh maternal.. Tulisan-tulisan awal Kristeva berkenaan dengan penemuan tubuh maternal yang direpresi. Tulisan-tulisannya berikutnya berkenaan dengan abjek tubuh maternal yang diasosiasikan dengan relasi anak dengan kelahirannya dan jenis kelamin ibu.Tubuh ibu memediasi hukum simbolik. Tubuh maternal menjadi model yang menjembatani fondasi biologis dari fungsi penandaan dan determinasinya oleh keluarga dan masyarakat. Proses penandaan material atau drive adalah biologis sekaligus sosial. Tubuh maternal dengan penolakan dan reduplikasinya menjadi model untuk ketidaksadaran dan untuk hubungan antara drive dan simbol. Dengan menegaskan pentingnya tubuh maternal maka Kristeva mengubah psikoanalisis Lacan tentang tatanan imajiner dan simbolik menjadi semiotik dan simbolik (Kristeva, 1984).

Bagi Kristeva, tubuh tidak hanya sekadar entitas biologis yang ada di luar subjek, tetapi juga merupakan konstruksi sosial yang sarat dengan makna. Tubuh, terutama tubuh perempuan, dalam wacana patriarkal sering kali dijadikan objek kontrol, pengaturan, dan penindasan. Dari pemikiran budaya patriakal ini Kristeva melihat bahwa ini Adalah suatu penindasan terhadap Perempuan sehingga dinggap rendah.sehingga ia mengkritisi budaya patriak. Ia mengatakan tidak selamanya tubuh prempuan itu dipandang rendah. Dalam pandangannya, representasi tubuh perempuan dalam budaya dan teks-teks sosial sangat dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan dominan yang berusaha mengatur bagaimana tubuh itu seharusnya dirasakan, dilihat, dan dialami. memeperkenalkan tiga konsep yaitu: fase chora pada fase ini menurut kisteva seorang individu saat masi bayi ia tergantung pada ibunya nota bene ibu Adalah prempuan. Chora dipakai Kristeva menjelaskan bagaimana lingkungan psikis bayi berorientasi ke tubuh ibunya karena istilah ini menunjuk kepada tempat (jurang,mangkuk, rahim) kelahiran dan munculnya segala sesuatu, sebuat tempat yang tidak bernama untuk semiotik prasimbolik. Rahim inilah tempat segala sesuatu, energi, dan pribadi muncul (Crownfield, 2003).

Pun demikian tetap ada regulasi bagi anak, dan satu-satunya yang berlaku pada fase ini adalah regulasi maternal. Hukum ibu berlaku dalam bentuk pemenuhan dan tidaknya makanan, air susu ibu dan kebutuhan apa pun yang ada dalam diri anak. Seperti halnya tindakan badani yang dinyatakan dalam bentuk signifikasi, logika signifikasi sudah beroperasi dalam materialitas tubuh. Kristeva menyarankan kalau operasi identifikasi dan diferensiasi yang diperlukan untuk signifikasi ditandai dalam penyatuan tubuh dan khususnya pemenuhan makanan.

Proses “identifikasi” dan “diferensiasi” tubuh ini diatur oleh tubuh ibu sebelum kelahiran dan oleh ibu pada saat anaknya masih bayi. Kristeva menegaskan bahwa ada aturan/hukum ibu sebelum hukum ayah yang menurut psikoanalis Freudian diperlukan untuk signifikasi. Jadi, aturan atau tata bahasa dan hukum bahasa sudah mulai beroperasi pada tahap tersebut. Tubuh ibu mengatur ketersediaan air susunya, makanan dan lainnya. Peraturan ibu ini beroperasi sebagai hukum sebelum hukum ayah yang dalam teori psikoanalisis tradisional memaksa anak ke dalam bahasa dan sosialitas.

Bagi Kristeva chora menunjuk kepada situasi ketika seseorang memiliki sesuatu khususnya sebelum dia mengembangkan batas-batas yang jelas tentang identitas pribadi, antara inside dan outside. Dalam ruang psikis awal ini, bayi mengalami rangsangan yang kaya (perasaan, naluri, dan lain-lain) dalam hubungannya dengan ibu. Sebuah hubungan bayi dengan tubuh ibunya memberikan orientasi bagi bayi. Kristeva sering menggunakan chora dalam hubungannya dengan istilah semiotik.

Frasa the semantic chora mengingatkan kita makna yang dihasilkan adalah semiotik yang berupa irama dan intonasi untuk bayi yang belum tahu bagaimana menggunakan bahasa untuk mengacu kepada obyek. Kristeva menekankan aspek yang diatur chora: vokal dan organisasi gestur yang bisa disebut sebagai an objective ordering yang ditentukan oleh batasan alam dan sosial-historis meliputi perbedaan biologis antarjenis kelamin atau struktur keluarga.

Drive melibatkan fungsi semiotik pra oedipal dan pelepasan energinya berhubungan dengan dan berorientasi pada tubuh ibu. Tubuh ibu kemudian memediasi hukum simbolik yang mengorganisir relasi sosial dan menjadi prinsip ordering dari the semiotic chora. Gerakan dari prasimbolik ke simbolik tidak dimotivasi oleh ancaman kastrasi atau perasaan kekurangan. Dalam konsep Kristeva, anak harus memutuskan identifikasinya dengan payudara ibu melalui abjection.

Fase Abjection, terbangunnya identitas seksual. Kristeva berargumen bahwa abject adalah sesuatu yang menimbulkan rasa jijik dan ketakutan karena ia mengingatkan kita pada ketidakmampuan kita untuk benar-benar mengendalikan tubuh kita. Tubuh perempuan, dalam konteks ini, sering kali menjadi fokus kecemasan sosial karena fungsi biologisnya yang “mendefinisikan” batas antara kehidupan dan kematian, kebersihan dan kekotoran, serta keindahan dan keburukan. Melalui tubuh yang dianggap sebagai sesuatu yang “menjijikkan”, patriarki sering kali mengalienasi perempuan dari subjektivitas mereka sendiri.

Dorongan kesenangan primer yang diasosiasikan dengan tubuh ibu mengancam simbolik atau menghambat anak memasuki kehidupan sosial sehingga harus ditekan, untuk itu perlu abjection (penolakan terhadap tubuh ibu). Identitas seksual ataupun identitas subyek terbangun melalui perjuangan anak dalam pemisahannya dengan tubuh ibu (maternal). Perjuangan menjadi otonom untuk bisa hidup bersama dengan orang lain dan memiliki cinta adalah perjuangan bersama ibu melalui represi identifikasi semiotik dengan tubuh ibu. Konsep Kristeva tentang abjection adalah ide yang berkaitan dengan kekuatan psikologis utama berupa penolakan yang diarahkan terhadap figur ibu.

Abjeksi eksis sebagai “oral yang menjijikkan”, penolakan terhadap ibu yang dialami sebagai abjek sehingga anak dapat keluar dari hubungan ibu-anak dan menjadi subyek. Abjeksi berarti mengobyekkan seseorang menjadi sesuatu yang menjijikkan (tinja, darah, atau lendir). Dalam abjeksi, anak membuang atau mengeluarkan hal-hal yang diambil sebagai yang menjijikkan dan memuakkan. Menghadapi ketakutan terhadap penolakan ibu, selama penyapihan, anak akan mengabjekkan ibu. Momen ini adalah momen pemisahannya dengan tubuh ibu: momen yang paling tidak stabil dalam kedewasaan subyek karena harus berjuang dengan ketidakstabilan dalam batasan inside dan outside.

Masa ini adalah masa membangun relasi antara organisme dan realitas—tidak ada obyek dan subyek, hanya ada abjek—untuk membangun batasan outside dan inside. Individu mengalami abjeksi sebagai reaksi spontan yang termanifestasi dalam bentuk horor yang tak terkatakan, sering diekspresikan pada tataran fisik seperti muntah yang tak terkontrol, ketika dihadapkan dengan kacaunya makna yang diakibatkan oleh kehilangan kebiasaan. Ketika ada perubahan ini, ia menjadi antara subyek dan obyek, self dan other, hidup dan mati hingga abjeksi mengambil tempat. Selama tahap ini, bayi mulai membuat pemisahan antara dirinya sendiri dan ibu. Hal ini menciptakan batas-batas antara diri dan orang (lain) yang harus dialami sebelum ia masuk ke dalam bahasa.

Fase Simbolik, Semiotik

Semiotik Lacanian-Freudian menyatakan bahwa yang membentuk peran subyek dalam bahasa adalah ada-tidaknya penis pada diri seseorang. Kristeva menantang pendapat ini dengan penjelasan elemen semiotik yang menegaskan bahwa subyek terbentuk sebelum “fase kastrasi” yaitu saat masih berada dalam kontak dengan ibu dalam perkembangan anak yang sangat awal ketika ia masih sangat tergantung pada tubuh ibunya. Salah satu proposisi Kristeva yang paling penting adalah semiotika (yang berbeda dari semiotika Ferdinand De Saussure). Bagi Kristeva, semiotika berkaitan erat dengan praoedipal infantil yang mengacu pada pemikiran Freud, Otto Rank, dan khususnya Melanie Klein dan psikoanalis Inggris Object Relation, serta Lacanian (pre-mirror stage).

Semiotik mempelajari tanda yang dikontraskan dengan simbolik. Semiotik mencakup bahasa rangsangan, impuls, erotik, ritme tubuh, gerakan-gerakan yang masih tersimpan di tahapan anak-anak. Semua ini berhubungan erat dengan tubuh maternal, sumber awal irama, nama dan gerak manusia. Elemen semiotika adalah tindakan badani yang dilepaskan dalam proses signifikasi. Semiotika diasosiasikan dengan ritme, nada, gestur, vokal dan tindakan berikut pengulangannya. Seiring dengan pelepasan mekanisme, hal itu juga diasosiasikan dengan tubuh ibu, sumber pertama dari ritme, nada, dan gerakan untuk setiap manusia karena kita semua bertempat di tubuh tersebut.

Semiotik adalah prasimbolik dari kehidupan lisan yang muncul  pada masa ketika anak-anak mempunyai hubungan dengan ibu yang dicapai melalui gerakan tangan, irama pendengaran dan vokal serta pengulangannya. Pada fase ini, Kristeva menyebutkan konsep chora yang sangat penting dalam hubungan tubuh maternal dan bayi. Istilah ini dipinjam Kristeva dari filsuf Yunani Plato (427-347 SM). Dalam karyanya yang berjudul Timaeus, Plato memberikan penjelasan bagaimana alam semesta diciptakan. Ia menggunakan kata chora yang berarti wadah dan perawat. Chora adalah produsen alam semesta sebelum dan sebagai sesuatu yang ada. Plato berbicara tentang chora yang tidak bernama, mustahil, dan hibrid karena merupakan ruang asli.

Body-shaming di Ruang Digital Indonesia: Genealogi dan Konteks

Pendefinisian dan Tipologi Body-shaming
Body-shaming secara definitif merujuk pada tindakan mengkritik atau meremehkan penampilan fisik seseorang—baik terhadap diri sendiri maupun orang lain. Dalam literatur psikologi dan kajian media, body-shaming didefinisikan sebagai “praktik membuat orang lain merasa malu tentang tubuh mereka dengan mengomentari atau mengkritik ukuran, bentuk, atau penampilan tubuh mereka” (Fardouly & Vartanian, 2015). Fenomena ini tidak bersifat tunggal; ia hadir dalam berbagai bentuk yang saling tumpang tindih.

Setidaknya ada beberapa tipologi body-shaming yang lazim dijumpai di platform digital Indonesia. Pertama, fatphobia—penghinaan terhadap tubuh gemuk atau kelebihan berat badan, yang sering kali dibungkus dalam bingkai “kesehatan” atau “kepedulian.” Kedua, colorism—diskriminasi berbasis warna kulit, di mana kulit gelap kerap diidentikkan dengan kekurangan estetika atau kemiskinan. Ketiga, penghinaan terhadap tubuh yang dianggap “terlalu kurus.” Keempat, komentar terhadap fitur wajah tertentu—hidung, mata, atau struktur tulang yang tidak sesuai standar estetika dominan. Kelima, slut-shaming yang berkaitan dengan cara berpakaian dan penampilan tubuh.

Body-shaming sebagai Abjeksi Digital: Sebuah Analisis

Konstruksi Tubuh Abjek di Media Sosial
Apabila kita membaca praktik body-shaming melalui lensa abjeksi Kristeva, maka tampak jelas bahwa komentar-komentar negatif netizen terhadap tubuh seseorang adalah tindakan abjeksi dalam dimensi sosial-digitalnya. Ketika seorang netizen mengomentari foto seseorang dengan kalimat-kalimat yang menghina berat badannya, ia sedang melakukan apa yang Kristeva sebut sebagai tindakan “membuang” (ab-ject)—mengkategorikan tubuh tersebut sebagai sesuatu yang tidak seharusnya ada dalam tatanan visual yang diinginkan.

Tubuh yang di-body-shame mengalami apa yang dapat kita sebut sebagai “double abjection” dalam ruang digital. Pertama, ia diabjeksi secara simbolik melalui wacana—melalui kata-kata, label, dan kategorisasi yang dilakukan oleh komentar netizen. Kedua, ia diabjeksi secara material-digital melalui sirkulasi konten yang mempermalukan: screenshot yang disebarluaskan, video yang dijadikan meme, foto yang dikutip ulang dengan teks-teks merendahkan. Sirkulasi digital ini memperluas dan mengabadikan abjeksi jauh melampaui konteks asalnya.

Subjek yang Mengabjeksi: Ancaman dari Dalam

Salah satu wawasan paling krusial dari kerangka Kristeva adalah bahwa abjeksi tidak hanya berbicara tentang objek yang diabjeksi, tetapi juga—dan terutama—tentang subjek yang mengabjeksi. Ketika seseorang melakukan abjeksi terhadap tubuh orang lain, ia sedang mengabjeksi bagian dari dirinya sendiri yang direpresentasikan oleh tubuh tersebut. Ini adalah mekanisme proyeksi dalam istilah psikanalitik: mengusir keluar apa yang tidak dapat diterima di dalam.

Dalam konteks body-shaming, netizen yang menghina tubuh “gemuk” orang lain seringkali adalah mereka yang sendiri mengalami kecemasan tentang tubuh gemuk—baik karena mereka takut menjadi seperti itu, atau karena mereka berusaha menegaskan jarak antara tubuh mereka dan tubuh yang diabjeksi. Body-shaming, dengan kata lain, adalah mekanisme diferensiasi diri yang defensif: “Aku bukan seperti itu.”

Bagi Kristeva, tubuh perempuan adalah pusat dari perjuangan identitas. Tubuh tidak hanya merupakan entitas biologis, tetapi juga adalah medium dari penandaan sosial. Dalam hal ini, Kristeva mengembangkan kritik terhadap pemikiran Freud dan Lacan. Psikoanalisis, terutama dalam pandangan tradisional Freud dan Lacan, sering kali memandang tubuh perempuan sebagai objek yang terpinggirkan dari bahasa dan kekuasaan. Kristeva menantang pandangan ini dengan menunjukkan bagaimana tubuh perempuan bukan hanya objek pasif, tetapi juga agen aktif yang dapat mengganggu dan merusak struktur sosial patriarkal melalui tindakan-tindakan subversi

Bahasa sebagai Alat Abjeksi: Analisis Wacana

Kristeva memiliki perhatian mendalam terhadap bahasa dan kaitannya dengan abjeksi. Dalam kerangkanya, bahasa adalah medium utama di mana tatanan simbolik—termasuk batas antara yang “bersih” dan yang “kotor,” antara yang ‛normal” dan yang “menyimpang”—direproduksi dan diperkuat. Dalam konteks body-shaming, bahasa yang digunakan oleh netizen bukan sekadar ekspresi pendapat; ia adalah tindak wacana yang melaksanakan abjeksi. Komentar-komentar body-shaming di media sosial Indonesia menunjukkan pola linguistik yang khas. Pertama, ada penggunaan perbandingan dengan binatang atau benda yang dianggap menjijikkan—sebuah tindak metaforis yang secara eksplisit mengabjeksi tubuh manusia ke dalam kategori non-manusia atau sub-manusia. Kedua, ada bahasa medikalisasi—menggambarkan tubuh yang tidak ideal sebagai “sakit,” “tidak sehat,” atau “perlu diperbaiki”—yang membungkus abjeksi dalam bingkai otoritatif ilmu medis.

Kristeva juga berbicara tentang bagaimana bahasa, dalam wacana patriarki, memarginalkan tubuh perempuan melalui apa yang ia sebut “the symbolic order.” Tubuh perempuan sering kali dikodifikasi dalam bahasa sebagai yang “lain”, yang berbeda, dan karena itu harus dikendalikan. Dalam tradisi Lacanian, tubuh perempuan dikaitkan dengan “the semiotic” atau dimensi pralinguistik dari bahasa yang melibatkan ekspresi tubuh, emosi, dan pengalaman. Sementara itu, “the symbolic” adalah ranah bahasa yang rasional dan dikendalikan oleh aturan-aturan patriarki.

Resistensi Terhadap Abjeksi: Gerakan Body Positivity

Dalam lanskap digital yang sama di mana body-shaming beroperasi, telah muncul pula berbagai bentuk resistensi. Gerakan body positivity, yang mempromosikan penerimaan tubuh dalam segala bentuknya, dapat dibaca sebagai proyek “re-signifikasi”—upaya untuk mengubah makna tubuh yang diabjeksi, menolak label “menjijikkan” atau “tidak layak” yang dibebankan oleh tatanan normatif, dan mengklaim ulang ruang simbolik bagi tubuh-tubuh yang telah dibuang.

Tubuh, menurut Kristeva, tidak hanya dapat dilihat sebagai objek pasif yang dikendalikan oleh struktur sosial, tetapi juga sebagai agen aktif yang mampu merusak, mengganggu, dan mendefinisikan ulang norma-norma yang ada. Secara keseluruhan, gagasan Kristeva tentang konstruksi wacana tubuh menantang pandangan tradisional tentang tubuh perempuan sebagai sesuatu yang “lain” atau terpinggirkan. Melalui pendekatannya yang menggabungkan linguistik, psikoanalisis, dan teori feminis, Kristeva berhasil menunjukkan bagaimana tubuh bukan hanya sekadar objek biologi, tetapi juga medan perjuangan yang dinamis dalam pembentukan identitas dan kebudayaan

Kesimpulan

Artikel ini telah berupaya menunjukkan bahwa body-shaming di media sosial dapat dan seharusnya dibaca sebagai fenomena abjeksi dalam pengertian Kristeva. Dengan menempatkan komentar-komentar negatif netizen terhadap tubuh orang lain dalam kerangka teoritis yang kaya ini, kita mendapatkan pemahaman yang jauh lebih dalam daripada sekadar “perilaku jahat” atau “bullying online.” Body-shaming adalah ekspresi dari mekanisme psikis dan sosial yang jauh lebih fundamental: kebutuhan untuk mempertahankan koherensi identitas dengan cara mengusir “tubuh yang dibuang.”

Tiga temuan utama artikel ini dapat dirangkum sebagai berikut. Pertama, body-shaming digital beroperasi sebagai mekanisme abjeksi kolektif yang mengkonstruksi dan mempertahankan batas simbolik antara tubuh “normal” dan tubuh yang “dibuang,” dengan platform media sosial sebagai infrastruktur yang mengamplifikasi proses ini. Kedua, subjek yang melakukan body-shaming tidak sepenuhnya bebas dari abjeksi yang mereka lakukan; mereka justru mengungkapkan kecemasan mendalam tentang tubuh mereka sendiri melalui tindak pengabjeksian tersebut. Ketiga, body-shaming tidak bersifat netral secara struktural—ia tertanam dalam dan direproduksi oleh sistem kapitalisme visual yang secara ekonomis berkepentingan dengan memproduksi tubuh-tubuh yang merasa “tidak cukup.”

Implikasi akademis dari artikel ini menunjukkan pentingnya mengintegrasikan teori kritis—khususnya psikoanalisis kultural dalam tradisi Kristeva, Butler, dan pemikir pascakolonial—ke dalam kajian media digital di Indonesia. Fenomena-fenomena digital bukan sekadar gejala permukaan; ia adalah ekspresi dari dinamika psikis, sosial, dan ekonomi-politis yang berlapis. Memahaminya secara mendalam membutuhkan alat analitik yang sepadan.

Pada akhirnya, sebagaimana Kristeva mengingatkan kita bahwa kita semua adalah “orang asing bagi diri sendiri”—setiap tubuh mengandung yang abjek di dalam dirinya—mungkin pelawanan paling radikal terhadap body-shaming bukanlah pencapaian tubuh yang sempurna, melainkan keberanian untuk mengakui dan menerima ketidaksempurnaan sebagai kondisi yang fundamental manusiawi.

Daftar Pustaka

Butler, J. (1990). Gender Trouble: Feminism and the Subversion of Identity. Routledge.

Camargo Heck, M., & Langaro, F. (2018). Advertising and body shaming: Between the discourse of beauty and the medicalization of overweight.

Psicologia & Sociedade, 30, e168781.
Chrisler, J. C., & Barney, A. (2017). Sizeism is a health hazard. Fat Studies, 6(1), 38–53.

https://www.kompasiana.com/dimasmuhammaderlangga8314/6705c0fb34777c61e94fa042/julia-kristeva-konstruksi-wacana-tubuh?pag

Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Filsafat Universitas Katolik Widya Mandira Kupang

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.