Oleh: Theodorus Charel Baz
Kehidupan di masa kini, sesungguhnya sangat beragam khususnya dalam berinteraksi. Era digital mampu mengubah cara berinteraksi, baik dalam hal hubungan personal maupun kehidupan sosial-politik. Hal tersebut terjadi karena adanya keinginan manusia untuk memenuhi segala hasratnya. Bila tidak terjawab, maka akan ada banyak cara untuk mencapai tujuan tersebut, dalam hal ini melalui media sosial. Kecanggihan teknologi akhirnya semakin pesat, hampir semua orang menggantungkan harapan pada benda beryalar, sehingga memanglah benar cara pandang “ aku klik maka aku ada.” Segala sesuatu kini dapat dimediasi oleh alat teknologi, bukan lagi melalui perjumpaan bersama untuk saling bertukar pikiran dan menemukan solusi. Karena bagi hidup manusia saat ini, jawaban terpercaya ada pada kecanggihan teknologi dengan segala fitur yang menggiurkan.
Di sisi lain, era digital juga memengaruhi peran warga negara dari pasif menjadi aktif. Bahwasannya pikiran manusia semakin tergerus oleh mesin sehingga warga negara dalam perannya sebagai anggota dalam negara telah menghindari tugasnya. Nah inilah problematika sekarang ini. Interaksi di era digital dibuat dalam versi baru, sembari menggeser pola komunikasi dari perjumpaan tatap muka menuju mediasi layar. Perubahan ini memang membuat komunikasi menjadi lebih cepat dan luas, tetapi di saat yang sama mengurangi makna kehidupan sosial maupun keanggotaan sebagai warga negara. Relasi sosial yang sebelumnya dibangun melalui dialog yang utuh kini cenderung terfragmentasi dalam bentuk pesan singkat dan respons instan. Akibatnya, proses saling memahami tidak lagi berlangsung secara mendalam, melainkan sekadar pertukaran informasi yang cepat dan dangkal.
Adanya perubahan tersebut, ketergantungan terhadap teknologi semakin menguat dalam kehidupan manusia. Fungsi teknologi bukan lagi sebagai alat bantu, tetapi telah menjadi sumber utama dalam mencari jawaban dan menentukan kebenaran. Pola pikir kritis yang seharusnya menjadi dasar dalam menyikapi segala informasi perlahan digeser oleh kebiasaan instan atau serba jadi. Manusia sebagai subjek rasional yang bertugas untuk mengolah dan menguji informasi secara mandiri justru menerima hasil, sehingga otonomi berpikir semakin lemah.
Dalam kaitannya dengan kewarganegaraan, kondisi demikian melahirkan fenomena ilusi keaktifan. Saat ini, aktivitas digital seperti memberi like, membagikan postingan, dan mengomentari suatu isu sering kali dianggap sebagai bentuk partisipasi, Padahal, aktivitas tersebut sesungguhnya belum mencermikan keterlibatan yang nyata. Keaktifan yang tampak lebih bersifat simbolik dari pada substantif, sehingga menciptakan kesan bahwa warga negara telah berperan, padahal kontribusi yang diberikan masih sangat terbatas. Fenomena ini, kemudian berdampak pada pudarnya tanggung jawab warga negara. Meskipun masyarakat memiliki akses luas terhadap informasi dan menunjukkan tingkat kesadaran tinggi terhadap berbagai isu, hal ini tidak disertai dengan tindakan nyata. Warga negara cenderung merasa puas dengan keterlibatan di ruang digital dan enggan terlibat langsung dalan kehidupan sosial. Akibatnya, partisipasi dalam kehidupan sosial dan politik mengalami penurunan yang signifikan.
Dampak lebih lanjut ditunjukkan pada kehidupan sosial dan demokrasi. Diskursus publik menjadi dangkal karena didominasi oleh opini yang reaktif dan minim refleksi. Polarisasi akhirnya semakin meningkat akibat terbentuknya ruang gema yang hanya memperkuat pandangan tertentu tanpa membuka ruang yang hanya memperkuat pandangan tertentu tanpa membuka ruang dialog yang sehat. Selain itu, penyebaran informasi yang tidak terverifikasi semakin marak, sehingga memperburuk kualitas pemahaman masyarakat dan melemahkan kepercayaan terhadap institusi publik.
Untuk menjawab permasalahan tersebut, diperlukan solusi yang tidak hanya menekankan perubahan perilaku individu, tetapi juga menghadirkan sistem baru yang mampu mengintegrasikan aktivitas digital dengan tindakan nyata. Salah satu pendekatan yang dapat ditawarkan adalah “Sistem Konversi Aksi Digital ke Aksi Nyata”. Sistem ini bekerja dengan memastikan bahwa setiap bentuk partisipasi digital memiliki jalur lanjutan menuju keterlibatan konkret.
Aktivitas seperti komentar, kritik, dan dukungan tidak berhenti sebagai ekspresi, tetapi diarahkan secara sistematis ke forum diskusi terstruktur, kegiatan komunitas, atau proses advokasi kebijakan. Selain itu, sistem ini dapat dilengkapi dengan mekanisme penilaian berupa “skor kontribusi nyata” yang hanya bertambah jika individu benar-benar terlibat dalam aksi di dunia nyata. Dengan demikian, batas antara ruang digital dan realitas sosial dapat dihapus, dan partisipasi warga menjadi lebih bermakna.
Dengan demikian, era digital tidak secara otomatis menciptakan warga negara yang aktif. Yang muncul justru kecenderungan partisipasi semu yang tampak aktif di permukaan, tetapi minim substansi. Oleh karena itu, diperlukan integrasi yang kuat antara ekspresi digital dan tindakan nyata agar makna partisipasi dapat dikembalikan. Tanpa upaya tersebut, warga negara hanya akan mengalami pergeseran bentuk, dari pasif konvensional menjadi pasif digital yang tampak aktif namun sesungguhnya tidak berdaya dalam kehidupan sosial dan demokrasi.
Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Filsafat UNWIRA Kupang









