Dekonstruksi atas Program Makan Bergizi Gratis

oleh -1721 Dilihat
banner 468x60

Oleh: Ebed Pati Seko

Dalam dialektika negara demokrasi yang masih remaja seperti Indonesia, setiap kebijakan publik bukanlah entitas yang netral. Ia adalah medan tempur di mana wacana, kekuasaan, dan subjektivitas saling berjalin. Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang secara permukaan tampak sebagai manifestasi dari bonum commune (kebaikan bersama), justru mengungkapkan sebuah paradoks yang dalam ketika dibaca dengan kacamata filsafat sosial-politik.

Di balik retorika amal dan kepedulian negara, tersembunyi sebuah mekanisme halus yang mengubah bantuan menjadi instrumen hegemoni, di mana penerimanya tidak lagi dipandang sebagai citizen yang berdaulat, melainkan sebagai homo sacer sebuah kehidupan yang telanjang (bare life), yang dapat diatur, dikelola, dan “dipelihara” oleh negara.

Kritik bahwa penerima MBG diperlakukan bagai “hewan peliharaan” bukanlah sekadar metafora yang provokatif, melainkan sebuah diagnosis yang tepat tentang pergeseran dari politik kewarganegaraan menuju apa yang oleh Michel Foucault disebut sebagai biopower, suatu bentuk kekuasaan yang tidak lagi berfokus pada menghukum tubuh individu (disciplinary power), tetapi pada mengatur dan memelihara kehidupan biologis suatu populasi.

MBG adalah perwujudan sempurna dari biopower ini. Negara, melalui program ini, masuk ke dalam ranah yang paling intim dan biologis dari tubuh warganya, nutrisi. Intervensi ini, yang tampak humanistik, justru merupakan puncak dari governmentality seni mengatur perilaku populasi melalui teknik-teknologi yang tampak rasional dan baik. Dalam paradigma ini, warga direduksi menjadi sekumpulan data biologis yang perlu dioptimalkan, sebuah “populasi” yang harus dikelola demi stabilitas dan produktivitas nasional, bukan sebagai subjek politik yang memiliki otonomi.

Reduksi ini secara langsung merongrong martabat manusia (human dignity) yang bersumber pada kapasitas untuk otonomi, sebuah konsep sentral dalam pemikiran Immanuel Kant. Sebuah kebijakan yang sehat haruslah memperlakukan manusia sebagai ends in themselves, bukan sebagai mere means untuk mencapai tujuan negara, betapa pun mulianya tujuan itu. MBG yang dirancang secara top-down, tanpa ruang bagi partisipasi, negosiasi, atau kontrol lokal, pada dasarnya mengubah penerima menjadi objek pasif dari belas kasihan negara.

Mereka dicabut dari statusnya sebagai agen moral yang mampu menentukan apa yang baik bagi diri mereka sendiri. Inilah yang disebut sebagai paternalisme negara dalam bentuknya yang paling halus dan karena itu paling berbahaya, sebuah paternalisme yang tidak hanya memberi ikan, tetapi juga dengan sengaja memastikan bahwa penerimanya tidak akan pernah belajar memancing, sehingga ketergantungan menjadi abadi.

Kekerasan yang dihasilkan oleh model kebijakan semacam ini tidak selalu terlihat secara langsung. Sebagaimana diuraikan, kita harus membedakan tiga lapis kekerasan. Kekerasan langsung (kerusuhan, pengrusakan) adalah phenomenon yang kasat mata, gejala permukaan dari sebuah penyakit sosial yang lebih dalam. Sementara itu, kekerasan struktural (seperti korupsi yang menggerogoti dana publik) adalah dosa sistemik yang melembaga dalam arsitektur institusional negara. Namun, yang paling sublim dan mendalam adalah kekerasan simbolik (symbolic violence) yang dikonsepsikan oleh Pierre Bourdieu. Kekerasan ini bekerja melalui wacana dan klasifikasi.

Narasi yang merendahkan tentang penerima bantuan bahwa mereka “tidak mampu,” “harus dibimbing,” “kurang sehat”, “makanannya tidak bergizi” atau “harus bersyukur” adalah bentuk kekerasan simbolik yang melucuti kapasitas mereka untuk diakui sebagai subjek yang setara dalam ruang publik. Penyitaan buku dan kriminalisasi pengetahuan, seperti yang disebutkan, adalah bentuk lain dari kekerasan ini adalah sebuah upaya untuk memonopoli episteme dan menentukan narasi mana yang sahih, sehingga menghasilkan subordinasi epistemik.

Dalam konteks ini, ruang publik yang ideal sebagaimana dibayangkan oleh Jürgen Habermas sebagai sebuah public sphere di mana komunikasi bebas dominasi dapat terjadi untuk membangun legitimasi menjadi mustahil. Ketika negara tidak hanya mengontrol pangan tetapi juga wacana, maka ruang bagi diskursus yang rasional menyempit. Konflik yang seharusnya diselesaikan melalui argumen dan deliberasi akhirnya meledak menjadi kekerasan langsung, karena saluran-saluran sipil untuk menyuarakan ketidakpuasan telah tersumbat oleh birokrasi dan narasi resmi yang monologis.

Oleh karena itu, pertanyaannya bukan lagi pada “apa” program MBG, tetapi pada “bagaimana” dan “mengapa” ia diimplementasikan. Apakah ia dirancang untuk memberdayakan, ataukah untuk menguasai? Apakah ia bertujuan memulihkan otonomi warga, ataukah justru melanggengkan ketergantungan? Sebuah demokrasi yang substansial (substantive democracy) menuntut lebih dari sekadar distribusi barang, ia menuntut distribusi kuasa (power).

Solusinya terletak pada transformasi desain kebijakan dari paradigma biopolitik menuju paradiksi politik pengakuan (politics of recognition) yang diusung oleh Axel Honneth. Program semacam MBG harus dibingkai ulang sebagai bagian dari proses pengakuan terhadap martabat, otonomi, dan kapasitas agensi setiap warga negara. Ini berarti melibatkan mereka bukan sebagai objek penerima, tetapi sebagai mitra dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi.

Maka penulis kemudian melihat bahwa, piring makanan bergizi bukanlah sekadar kumpulan nutrisi, ia adalah cermin dari relasi kuasa dalam suatu masyarakat. Sebuah program yang seharusnya memanusiakan, jika tidak waspada, justru berisiko menjebak kita dalam sebuah sirkuit produksi subjektivitas di mana negara memproduksi subjek-warganya yang patuh dan bergantung.

Melawan ini memerlukan bukan penolakan terhadap bantuan, tetapi sebuah vigilance filosofis untuk terus-menerus mendekonstruksi niat tersembunyi di balik setiap kebijakan, memulihkan ruang publik sebagai arena deliberasi, dan yang terpenting, mengembalikan setiap warga pada statusnya sebagai subjek politik yang berdaulat, yang otonominya tidak boleh dikorbankan bahkan demi sepiring nasi dan sebutir telur. Inilah tugas filsafat sosial-politik, menjadi sang penyadar yang tak henti-hentinya mempertanyakan, agar kebaikan kolektif tidak diam-diam berubah menjadi alat penguasaan yang paling halus.

Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Filsafat UNWIRA Kupang

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.