Darurat Pangan: Bom Waktu di Balik Ambisi Pembangunan

oleh -1658 Dilihat
banner 468x60

Oleh: William W. Lamawuran, S.KM.,M.KL

Suatu sore di akhir pekan, saya sempat meluangkan waktu untuk mengobati rasa rindu menikmati suasana senja di pinggiran Kota Kupang. Sekitar pukul lima, saya mengarahkan kemudi ke selatan kota, menuju puncak bukit Petuk. Dari sana, saya menyusuri Jembatan Petuk, melewati jalur 40 yang membelah perbukitan hingga Bolok, lalu kembali ke arah timur melalui jalan yang membentang di bibir pantai, menuju titik nol Kota Kupang.

Dari ketinggian depan bangunan mangkrak Monumen Burung Garuda, saya menyaksikan matahari yang pelan-pelan tenggelam ke pelukan cakrawala. Langit jingga kemerahan merona, mempertemukan rasa kagum dan kaget dalam satu palet emosi. Kagum akan wajah baru kota ini—jalan-jalan yang kian mulus, jalur pedestrian yang dipenuhi warga yang berjoging, pedagang kaki lima yang ramai berjualan, hingga lahan-lahan kosong yang dulu ditumbuhi alang-alang, kini berganti menjadi deretan rumah, perumahan baru, bahkan universitas yang dulunya hanya satu-dua gedung kini menjulang berdampingan.

Namun di balik decak kagum, terbit juga rasa khawatir yang sulit ditepis. Apakah kelak cucu saya masih akan punya ruang untuk membangun rumah? Tapi pikiran itu segera digantikan kekhawatiran yang lebih dalam—bukan soal tempat tinggal, melainkan soal makan: apakah mereka masih bisa menikmati nasi dari sawah, sayur dari kebun, ikan dari laut yang bersih?

Sebab, yang saya lihat sore itu bukan hanya pertumbuhan kota, tapi juga penyusutan ruang hidup alami. Lahan pertanian yang dulu kita anggap sebagai nadi kehidupan, perlahan tapi pasti tergeser oleh beton dan aspal. Sebuah perubahan yang tampak megah, tapi menyimpan ancaman sunyi yang mengintai masa depan. Di berbagai wilayah Indonesia, kisah pilu alih fungsi lahan pertanian menjadi cerita sehari-hari. Di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, luas lahan persawahan menyusut dari sekitar 150 hektare pada tahun 2016 menjadi hanya 100 hektare pada 2018, akibat maraknya pembangunan perumahan di wilayah seperti Maulafa, Air Nona, dan Oepura. Fenomena serupa terjadi di Jawa Tengah, yang mencatat alih fungsi lahan tertinggi secara nasional, terutama untuk pembangunan kawasan industri di Batang dan Kendal. Secara nasional, Indonesia kehilangan sekitar 320.000 hektare lahan sawah dalam sepuluh tahun terakhir, beralih menjadi kawasan industri dan pemukiman.

Di balik megahnya jembatan yang menjulang, jalan-jalan mulus yang menembus hutan, dan gedung-gedung pencakar langit, ada sesuatu yang diam-diam terkubur dan terlupakan: tanah subur yang dulu menumbuhkan pangan kita. Lahan-lahan produktif yang semestinya diwariskan untuk menanam masa depan kini dikorbankan demi mengejar pertumbuhan ekonomi yang sering kali tidak berpijak pada kearifan ekologis.

Alih fungsi lahan semakin menjadi ancaman nyata ketika dihadapkan dengan laju pertumbuhan penduduk yang pesat. Data menunjukkan bahwa jumlah penduduk Indonesia terus meningkat, sementara luas lahan tetap. Kebutuhan akan papan, jalan, dan sarana hidup lainnya tentu naik—tapi yang sering dikorbankan untuk memenuhi kebutuhan itu adalah lahan pangan. Sayangnya, pengendalian penduduk masih lemah dan belum menjadi perhatian utama dalam desain pembangunan berkelanjutan.

Krisis pangan bukanlah sekadar kekhawatiran yang jauh di depan. Ia adalah bom waktu yang sudah berdetak. Setiap hektar sawah yang berubah menjadi beton adalah detik yang hilang dari masa depan kita. Ironisnya, banyak kebijakan publik justru mempercepat detik-detik menuju krisis itu. Pemerintah yang seharusnya menjadi pelindung tanah dan pangan, justru terjebak dalam logika pertumbuhan jangka pendek. Pengusaha dan teknokrat pun sering lupa bahwa keberlangsungan bisnis mereka sangat bergantung pada stabilitas pangan yang mereka abaikan.

Alih fungsi lahan bukan sekadar isu pertanahan. Ia adalah persoalan kemanusiaan. Kelaparan yang masif tak pernah berhenti pada urusan lambung kosong—ia bisa memicu kekacauan sosial, perang antar warga, bahkan kembalinya praktik paling purba dalam sejarah: kanibalisme. Sebab, ketika perut lapar, peradaban pun runtuh. Sejarah telah berkali-kali membuktikan hal ini.

Teknologi secanggih apapun belum pernah bisa menggantikan makanan sebagai bahan bakar utama kehidupan. Kita bisa hidup tanpa listrik, tapi tak bisa bertahan tanpa pangan. Maka ketika lahan-lahan pangan habis demi proyek-proyek prestisius, sejatinya kita sedang mengorbankan masa depan demi pujian jangka pendek.

Inilah saatnya kita, sebagai bangsa, mengubah arah. Pemerintah harus meninjau ulang kebijakan tata ruang dan mengutamakan perlindungan lahan pangan lestari. Para cendekiawan harus bersuara lebih nyaring, mengingatkan bahwa pembangunan sejati adalah pembangunan yang menjamin keberlanjutan hidup. Pengusaha dan pemilik modal perlu bertanya kembali: apa arti untung jika masa depan anak cucu tak lagi punya tanah untuk menanam dan menuai?

Masyarakat pun harus mulai menakar ulang makna kemajuan. Bukan sekadar gedung tinggi atau jalan tol, tapi ketahanan pangan, udara bersih, dan tanah yang tetap subur. Pembangunan yang merusak daya dukung bumi bukanlah kemajuan, melainkan kemunduran yang dibungkus kilau ilusi.

Mari kita kembali bijak. Mari jaga tanah yang menumbuhkan hidup, bukan merampasnya. Jika tidak, kita hanya sedang mempercepat kehancuran kita sendiri—dengan tangan kita sendiri.

Penulis adalah Akademisi-Pemerhati Lingkungan Hidup tinggal di Kupang – NTT

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.