Dari Sapaan ke Ancaman: “Catcalling” Bukan Bagian dari Keramahan Kota Kupang

oleh -233 Dilihat
banner 468x60

Oleh: Maria Theresa Ina Boli Ratumakin

Kupang sering dikenal sebagai kota yang hangat. Banyak orang memuji masyarakat Timor karena sikap mereka yang terbuka, suka menyapa, dan mudah membangun hubungan dengan orang lain. Identitas sebagai “orang Timur yang ramah” bahkan menjadi kebanggaan yang terus diwariskan. Namun, di balik narasi tersebut, terdapat persoalan yang sering diabaikan: praktik catcalling atau pelecehan verbal di ruang publik yang kerap dibenarkan atas nama keramahan.

Tidak jarang ketika perempuan merasa terganggu karena siulan, komentar tentang tubuh, atau panggilan bernada seksual dari orang asing di jalan, respons yang muncul justru, “Itu cuma bercanda,” “Dia hanya menyapa,” atau “Memang orang Timur begitu, ramah kepada siapa saja.” Alasan-alasan seperti ini menunjukkan bagaimana konsep keramahan sering digunakan untuk menutupi perilaku yang sebenarnya membuat orang lain tidak nyaman.

Padahal, terdapat perbedaan mendasar antara sapaan dan catcalling. Sapaan adalah bentuk interaksi yang menghormati lawan bicara. Sapaan tidak memaksa, tidak mengobjektifikasi, dan tidak membuat seseorang merasa terancam. Sebaliknya, catcalling terjadi ketika komentar, siulan, atau panggilan diberikan tanpa persetujuan dan berfokus pada tubuh atau penampilan seseorang. Bagi pelaku mungkin terlihat sepele, tetapi bagi korban pengalaman tersebut dapat menimbulkan rasa malu, takut, marah, bahkan membuat mereka merasa tidak aman saat berada di ruang publik.

Menggunakan identitas “orang Timur yang ramah” sebagai pembenaran catcalling juga merugikan masyarakat Timur itu sendiri. Keramahan adalah nilai budaya yang luhur karena mengajarkan penghormatan terhadap sesama manusia. Ketika pelecehan verbal disamakan dengan keramahan, makna keramahan menjadi rusak. Budaya yang seharusnya membangun rasa aman justru dipakai untuk membungkam pengalaman korban.

Lebih jauh lagi, narasi tersebut menciptakan tekanan sosial bagi korban. Ketika seseorang mengeluhkan catcalling, ia sering dianggap terlalu sensitif atau tidak memahami budaya setempat. Akibatnya, banyak korban memilih diam karena takut dianggap berlebihan. Padahal, ukuran suatu tindakan bukanlah niat pelaku, melainkan dampaknya terhadap orang yang menerima tindakan tersebut. Jika seseorang merasa tidak nyaman, takut, atau terintimidasi, maka sudah saatnya perilaku tersebut dievaluasi, bukan dibenarkan.

Kota Kupang sedang berkembang menjadi ruang yang semakin terbuka bagi pendidikan, pariwisata, dan mobilitas masyarakat. Perkembangan ini harus diiringi dengan kesadaran bahwa ruang publik adalah milik semua orang. Setiap warga, terutama perempuan dan kelompok rentan, berhak berjalan di jalan, menunggu angkutan, atau beraktivitas tanpa harus menerima komentar yang tidak diinginkan. Menciptakan ruang publik yang aman bukan berarti menghilangkan budaya ramah, melainkan mengembalikan makna keramahan pada tempat yang semestinya: menghormati orang lain.

Karena itu, sudah saatnya masyarakat berhenti menggunakan alasan “orang Timur ramah” untuk menutupi catcalling. Keramahan tidak pernah identik dengan pelecehan. Sapaan yang tulus membangun kedekatan, sedangkan catcalling menciptakan ketakutan. Jika Kupang ingin dikenal sebagai kota yang benar-benar ramah, maka keramahan tersebut harus dirasakan oleh semua orang, bukan hanya oleh mereka yang tidak pernah menjadi korban pelecehan verbal. Dengan kata lain, kota yang ramah bukanlah kota yang membenarkan catcalling, melainkan kota yang berani menolaknya.

Penulis adalah Mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa Inggris FKIP UNWIRA Kupang

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.