Bukan Karena Dia Kawan Kelasku, Romo Patris Allegro Patut Kubela

oleh -2533 Dilihat
banner 468x60

Oleh: Aven Jaman

Di negeri yang mengaku menjunjung tinggi kebebasan beragama dan berpendapat, sebuah ironi terjadi ketika seorang imam Katolik yang taat, Romo Patris Alegro, dilaporkan oleh sebuah ormas keagamaan atas tuduhan yang samar dan kabur. Tuduhan itu muncul bukan karena ujaran kebencian, bukan karena kekerasan, bukan karena penistaan, tetapi karena keberaniannya menjelaskan iman Katolik secara terbuka, rasional, dan apologetik. Ia tidak sedang menyerang, melainkan membela. Ia tidak sedang menghina, melainkan menerangkan.

Bukan karena dia adalah sahabat satu kelas dengan saya yang masuk Fakultas Filsafat Agama (Katolik) Unwira pada 1999 maka saya perlu menulis ini untuk membelanya. Tak ada solidaritas buta dalam kamus hidup saya. Sebagai pribadi Katolik dan warga negara, saya merasa perlu angkat bicara.

Kedua, saya merasa perlu ikut bersuara bukan pula semata-mata karena saya sepaham dengan Romo Patris dalam banyak hal, melainkan karena saya melihat bahwa apa yang dilakukan beliau adalah ekspresi sah dari kebebasan beragama dan hak menyampaikan pandangan teologis dalam ruang publik. Beliau adalah imam Katolik yang secara moral merupakan golongan khusus di dalam pangkuan Bunda Gereja Katolik sebagai pengajar doktrin iman yang dipanggil untuk mempertanggungjawabkan secara rasional, tak hanya mewartakannya bagi umat Katolik lainnya.

Dalam kerangka itulah harusnya kita melihat bahan-bahan elaborasinya mengenai kekatolikan termasuk jika tanpa bisa dicegahnya sendiri, bahkan tak diniatkannya, jadi menyenggol kelompok yang memilih berbeda dari garis iman Gereja Katolik: saudara-saudara dari Gereja Kristen Protestan.

Sebab, titik persinggungan itu akan menjadi keniscayaan jika bicara mengenai siapa Katolik ini di satu sisi dan Protestan ini apa di sisi yang lain. Dua-duanya memang merupakan dua agama resmi di republik ini. Karenanya, antara pemeluk keduanya tak boleh saling klaim paling benar di satu sisi lalu saling menyalahkan di sisi lainnya. Dua-duanya sudah jadi agama, dilindungi Undang-undang.

Masalahnya, apakah demi alasan toleransi itu maka doktrin-doktirn iman kemudian hanya boleh dikunyah-kunyah di ruang-ruang privat? Jika begitu, lantas kapan para imam Katolik bisa mengajar umatnya di zaman now yang rerata bernasib sama dengan umat agama lainnya, terjebak dalam rutinitas dan mobilitas sampai-sampai hampir tak punya waktu khusus untuk mendalami imannya?

Untuk itu kematangan sikap wajib dimiliki tatkala kita semua terjebak dalam pola peradaban yang sama namun di antara kita terdapat perbedaan pandangan teologis. Prinsip ini menjadi sebuah keharusan apabila kita bicara mengenai Katolik dan Protestan. Sebab apa? Protestan itu muncul dari penolakan terhadap doktrin-doktirn iman yang telah terpelihara selama 1500 tahun sebelumnya oleh Katolik.

Bahwa pemicunya adalah sebuah teolog besar bernama Martin Luther yang ironisnya adalah seorang imam seperti Romo Patris ketika dia memperkenalkan teologi sola fidenya menyusul keyakinannya yang hanya mengakui Alkitab sebagai satu-satunya sumber ajaran iman (sola scriptura) adalah sebuah fakta sejarah.

Doktrin yang dibawa Luther ini memang sesat jika ditilik dari sudut iman Katolik dan fakta sejarah. Sebab, bagaimana mungkin menolak Tradisi jika ajaran lisan para rasul diterima? Alkitab tidak ditulis saat Yesus masih bersama para rasul. Yang ada adalah ajaran lisan dan tindakan Yesus diteruskan secara lisan dulu oleh para muridNya. Lalu beberapa puluh tahun kemudian, ada yang terpanggil untuk menuliskan ajaran-ajaran itu hingga mendapat bentuknya menjadi Injil di zaman kita.

Kalau Tradisi Suci ditolak, maka sebuah keharusan mutlak adalah ajaran lisannya para rasul pun Kristus sendiri. Saat Yesus mengajar, Dia tak terbukti menyuruh salah satu muridNya untuk menulis.

Bermain logika sekarang, Injil Markus mulai ditulis tahun 50an Masehi. Yesus wafat dan bangkit tahun 30an. Dari 30an ke 50an, ada apa? Ya ajaran lisan. Tradisi Suci pun mulai terbentuk dari situ.

Keyakinan historis sekaligus teologis ini bertahan selama 1500an tahun sampai kemudian Martin Luther datang dan memperkenalkan teologi Sola Scripturanya, hanya Alkitab saja. Sesat sejarah tentunya. Lalu ketika ini dihubungkan dengan sumber-sumber ajaran iman Katolik yang jumlahnya 3 buah (Tradisi, Alkitab dan Magisterium) itu, teologi Luther jelas sesat teologis juga.

Masalahnya adalah Protestantisme ini telah menjadi sebuah agama resmi. Maka, dia wajib dihargai sebagai sebuah entitas agama. Lebih dari itu, dia telah diakui sebagai sebuah agama resmi di Indonesia. UU Kebebasan Beragama ikut melindunginya. Maka, menghinanya secara sengaja adalah sebuah masalah hukum.

Namun, yang saya saksikan, konten-konten Romo Patris tak satupun yang memang disengajakan untuk menyerang. Yang ada adalah pembelaannya atas tuduhan intoleransi terhadap konten-konten awalnya dia di medsos.

Ringkasnya, yang kulihat adalah pokok-pokok ajaran iman Katolik yang diwariskan dari zaman para rasul. Ajaran-ajaran itu berjalan dan berproses sampai kemudian bertemu dengan sebuah titik di mana kemudian Protestantisme itu muncul. Maka, kalau pokok ajaran yang selalu tetap sama dari zaman para rasul hingga zaman kita ini coba dia olah untuk para penggemarnya di berbagai platform media sosial, serentak di saat itu juga dia ikut menjelaskan apa yang ditolak oleh Protestan dari ajaran-ajaran itu, haruskah kemudian dia dinilai menyerang agama Protestan?

Pertanyaan ini sungguh krusial. Maka, di bawah ini saya coba menguraikan bahwa apa yang beliau sampaikan tak pantas untuk dinilai telah menyerang saudara-saudara Protestan.

Apologi Bukan Provokasi

Apologetika bukanlah alat serangan, melainkan bentuk pertanggungjawaban iman yang rasional. Dalam tradisi Katolik, sebagaimana ditegaskan dalam Kitab Suci (lih. 1 Petrus 3:15), umat beriman diajak untuk “memberi pertanggungan jawab atas pengharapan” yang ada pada mereka. Dalam konteks ini, Romo Patris menjalankan tugasnya sebagai gembala umat dengan menjelaskan secara logis dan bijaksana pokok-pokok ajaran Gereja Katolik—dalam perbandingannya dengan ajaran gereja-gereja lain, termasuk Protestan.

Apakah itu sebuah pelanggaran hukum? Tentu tidak. Perbedaan pandangan teologis adalah hal yang wajar dalam masyarakat majemuk. Bahkan dalam dunia Protestan sendiri terdapat puluhan ribu denominasi dengan doktrin yang saling berbeda satu sama lain. Apakah perbedaan itu menjadi alasan saling lapor atau saling membungkam? Sewajibnya adalah tidak.

Namun mengapa ketika kalangan Katolik yang melakukannya apalagi dari kalangan imam, ini kemudian dinilai sebagai Tindakan intoleran? Sungguhlah mengherankan, ketika seorang imam Katolik berusaha menjelaskan ajaran Gereja dengan terbuka dan berani, ia justru dituduh “menyerang” atau “menyesatkan.” Di mana letak serangannya? Bukankah dialog antariman justru menuntut keterbukaan, kejujuran, dan argumentasi teologis yang matang?

Ketidaksukaan Bukan Alasan untuk Kriminalisasi Romo Patris

Saya mengerti, ada hal-hal dalam ajaran Katolik yang mungkin tidak disukai sebagian umat Kristen non-Katolik. Misalnya soal otoritas paus, peran Bunda Maria, atau doktrin sakramen. Namun ketidaksukaan adalah hal yang wajar dalam perbedaan keyakinan. Yang tidak wajar adalah menjadikan ketidaksukaan itu sebagai dasar pelaporan hukum, apalagi jika laporan tersebut berujung pada upaya membungkam suara-suara Katolik dalam ruang publik.

Romo Patris Alegro tidak pernah memaksakan ajarannya. Ia tidak pernah mengancam siapa pun. Ia hanya berbicara kepada mereka yang mau mendengarkan, menjelaskan kepada mereka yang bertanya, dan menanggapi dengan logika kepada mereka yang menyerang dengan asumsi.

Menggunakan instrumen hukum untuk membungkam perbedaan adalah tindakan yang tidak hanya mencederai kebebasan beragama, tapi juga melemahkan demokrasi. Ketika sebuah ormas keagamaan lebih memilih melapor daripada berdialog, maka yang tercipta bukanlah masyarakat yang dewasa dalam iman, melainkan masyarakat yang alergi terhadap perbedaan.

Misi Gereja Katolik Mengajarkan Bukan Menyerang (Harap bisa bedakan)

Sejak awal, misi Gereja bukanlah menyerang agama lain, tetapi mewartakan kebenaran yang diyakini. Maka sudah selayaknya setiap orang yang terlibat dalam karya evangelisasi dan apologetika, termasuk Romo Patris Alegro, diberikan ruang yang wajar untuk menyampaikan kebenaran imannya.

Kita tentu tidak keberatan ketika tokoh-tokoh agama dari keyakinan lain menjelaskan pandangan mereka dalam mimbar, seminar, atau kanal digital. Maka mengapa kita tiba-tiba alergi ketika seorang imam Katolik melakukan hal yang sama?

Apakah hanya umat Katolik yang tidak boleh menjelaskan ajarannya? Apakah kita sedang menciptakan standar ganda dalam kehidupan beragama?

Saya rasa tidak ada yang lebih berbahaya bagi kehidupan berbangsa daripada membiarkan tekanan psikologis dan tekanan massa membungkam kebebasan intelektual. Jika Romo Patris dicegah untuk berbicara karena takut “menyinggung” pihak lain, maka akan datang saatnya di mana siapa pun yang berbeda akan diminta diam demi kenyamanan mayoritas. Dan ketika itu terjadi, kita bukan lagi bangsa yang demokratis, tetapi bangsa yang memelihara ketakutan sebagai norma sosial.

Perlu Kematangan Menyikapi Konten-Kontenya

Yang kita perlukan saat ini bukan laporan polisi terhadap para pembicara iman, tetapi kedewasaan dalam menyikapi perbedaan. Saya percaya banyak saudara-saudari Protestan yang berpikiran terbuka dan menyadari bahwa dialog teologis bukan ancaman, melainkan kesempatan untuk saling memahami.

Apakah kita akan membiarkan tindakan satu-dua ormas yang oversensitif mencoreng hubungan antarumat Kristiani yang selama ini sudah berjalan baik? Jangan sampai, dalam nama “menjaga perasaan”, kita mengorbankan logika, dialog, dan kebebasan berpendapat.

Kalau ada yang tidak sepakat dengan Romo Patris, mari berikan ruang debat teologis. Mari berdiskusi terbuka. Biarkan umat menilai mana yang masuk akal dan mana yang kurang berdasar. Jangan biarkan ruang intelektual diganti dengan ruang pelaporan.

Bersama, Mari Kita Menjaga Ruang Publik yang Waras Nalar

Hari-hari ini, kita memerlukan lebih banyak figur seperti Romo Patris Alegro: berani, tegas, intelektual, tapi tetap pastoral. Kehadirannya di ruang digital adalah oase di tengah kekeringan pengajaran iman yang mendalam. Ia bukan hanya berbicara, tapi mengajar. Ia bukan hanya menyampaikan ajaran, tapi memberi alasan untuk percaya.

Jika kita diam ketika suara seperti Romo Patris dibungkam, maka jangan heran jika kelak tidak ada lagi yang berani membela iman kita secara rasional. Yang tersisa hanyalah slogan kosong dan populisme keagamaan yang menghindar dari kedalaman doktrinal.

Rasul Paulus Bukti Nyata tentang Suara Kebenaran yang Tak Bisa Dibungkam Bahkan oleh Pengapnya Sel Penjara

Saya menulis ini bukan karena Romo Patris minta dibela. Ia cukup kuat dan tenang menghadapi badai. Saya menulis ini karena saya tidak ingin diam di saat kebenaran diputarbalikkan. Apalagi, jauh sebelum ada Romo Patris, bahkan ketika nama Kristen belum dikenal dunia, telah ada St Paulus yang menolak bungkam untuk bersaksi akan Yesus Kristus yang proklamirkan diri sebagai Kebenaran selain sebagai Jalan dan Hidup (Yoh 14 : 6). Ketika seseorang dihukum bukan karena bersalah, tapi karena dia bersaksi atas Kebenaran yang dihidupinya, itu adalah kisah Paulus.

Lebih dari itu, tatkala seseorang dihukum karena motif tidak suka, maka kita sedang menggali lubang bagi kebebasan kita sendiri.

Terakhir, apakah kita akan terus membiarkan ormas-ormas merasa paling benar dan berhak mengadili? Atau kita akan kembali pada semangat kebangsaan yang menjunjung tinggi Pancasila dan semangat persaudaraan sejati antar umat beragama?

Saya memilih yang kedua.
Sehat selalu Romo Patris. Duc in altum!

Penulis adalah Staf Pelaksana Bimas Katolik Kanwil Kemenag Daerah Istimewa Yogyakarta, Pernah Kuliah di Fakultas Filsafat Unwira Kupang

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.