Tanah Leluhur, Air Mata dari Hulur

oleh -1255 Dilihat
banner 468x60

Di hamparan laut yang tenang dan hutan perawan Raja Ampat, cerita tentang keindahan bukan satu-satunya yang berhembus. Di balik jernihnya air dan megahnya terumbu karang, ada kisah pilu tentang tanah adat yang diambil, dan air mata yang tak henti diulur.

Warisan yang Terancam

Masyarakat adat Raja Ampat, terutama suku Maya dan Betew, telah lama menjaga tanah leluhur mereka—tanah yang diwariskan lintas generasi tanpa surat kepemilikan, tetapi kuat diikat oleh hukum adat. Sayangnya, nilai-nilai ini seringkali tak diakui secara formal oleh negara atau perusahaan.

Pada tahun 2024, dua perusahaan—PT Mulia Raymon Perkasa dan PT Pesona Karya Alam (anak usaha Salim Group)—mendapatkan izin untuk mengeksplorasi dan membuka lahan tambang serta perkebunan kelapa di Pulau Kawe dan Pulau Salawati, wilayah yang masuk dalam peta tanah ulayat masyarakat adat.

Masyarakat adat pun bersuara. “Kami tidak menjual tanah, kami menjaga tanah!” seru para tetua adat saat menggelar aksi damai di Sorong. Mereka khawatir bahwa kehadiran perusahaan akan menghancurkan ekosistem hutan dan laut yang menjadi sumber hidup mereka sejak dulu kala. Dalam budaya mereka, tanah bukan sekadar ruang, melainkan roh dan identitas yang tak tergantikan.

Perlawanan Sunyi dan Ketiadaan Pengakuan

Meskipun Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria dan Putusan MK Nomor 35/PUU-X/2012 sudah menegaskan pengakuan hak atas tanah adat, kenyataannya di Raja Ampat belum ada Perda yang secara resmi mengakui wilayah adat masyarakat lokal.

Tanpa pengakuan formal, perjuangan masyarakat adat menjadi timpang. Di satu sisi, mereka dianggap tak punya “legal standing” untuk menolak eksploitasi. Di sisi lain, tanah mereka dinilai kosong oleh negara dan mudah dikuasai oleh kepentingan ekonomi. Banyak kasus yang menunjukkan masyarakat baru tahu tanah mereka dikuasai saat alat berat sudah masuk.

Laporan dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) pada tahun 2024 menyebut bahwa Papua Barat Daya termasuk dalam sepuluh besar wilayah dengan konflik agraria tertinggi di Indonesia, sebagian besar disebabkan oleh proyek-proyek ekstraktif dan agribisnis yang tak melibatkan masyarakat adat dalam proses perizinan

Luka Ekologis dan Sosial

Kerusakan yang ditimbulkan bukan hanya berdampak pada ekosistem, tetapi juga relasi sosial dan spiritual masyarakat. Di Pulau Salawati, pembukaan hutan untuk perkebunan kelapa telah mengganggu aliran sungai keramat yang biasa digunakan untuk ritual adat. Di Pulau Kawe, kawasan hutan lindung dibuka paksa dengan dalih kepentingan nasional.

Anak-anak adat tumbuh dengan pertanyaan tentang identitas mereka di tanah yang kian mengecil. Perempuan adat yang selama ini menjadi penjaga benih dan pengelola pangan lokal kini kehilangan akses atas sumber alam. Laki-laki adat yang menjadi nelayan dan pemburu hasil hutan kehilangan ruang hidupnya.

Menuju Keadilan Agraria di Timur Nusantara

Harapan belum pupus. Pada awal 2025, beberapa organisasi masyarakat sipil seperti AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara), Pusaka Bentala Rakyat, dan WALHI Papua mendesak Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan Kabupaten Raja Ampat untuk mempercepat pengesahan Perda Masyarakat Adat dan pemetaan wilayah adat.

Program Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang dibentuk pemerintah daerah dinilai masih bersifat administratif dan kurang menyentuh akar persoalan. Tanpa pengakuan hak kolektif masyarakat adat atas wilayah, reforma agraria hanya menjadi distribusi semu tanpa keadilan sejati.

Konflik agraria bukan sekadar soal sengketa lahan, tetapi pertarungan antara dua cara hidup: industrialisasi yang rakus, dan kearifan lokal yang berakar. Di tanah Raja Ampat yang indah ini, masyarakat adat masih bertahan. Dengan doa, aksi, dan air mata, mereka menggenggam erat tanah warisan leluhur.

INI BUKAN HANYA TENTANG SEKADAR PENOLAKAN TAMBANG DAN KEBUN SAWIT AKAN TETAPI INI TENTANG SEBUAH PERADABAN.

Oleh: Abdurrozaq
Penulis adalah Ketua Bidang PTKP Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Cakraningrat Cabang Bangkalan

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.