Rekrutmen dan Realitas: Ironi Pasar Kerja di Indonesia

oleh -896 Dilihat
banner 468x60


Oleh: Fileski Walidha Tanjung

“Di dalam masyarakat yang tidak adil, hukum hanya berfungsi sebagai alat pembenaran ketidakadilan itu sendiri.”
— Eduardo Galeano

Di tepi antrian panjang, seorang bapak tua berdiri tegak. Wajahnya penuh harap, seakan bertaruh dengan nasib yang telah lama tak berpihak. Namun, harapan itu segera dipatahkan. “Hanya untuk usia 20-30 tahun,” ujar petugas dengan nada final, menutup kemungkinan apa pun untuk negosiasi. Di belakangnya, seorang ibu dengan anaknya mencoba masuk, hanya untuk dihentikan dengan alasan yang lain: “Kami hanya menerima yang belum menikah.” Sementara itu, seorang pria dengan relasi khusus langsung diizinkan melewati barisan tanpa hambatan.

Apa yang tergambar dalam adegan ini bukan sekadar peristiwa sepele. Ini adalah miniatur dari kontradiksi sosial yang mengakar dalam struktur ketenagakerjaan di Indonesia. Kita menyaksikan tiga karakter utama dalam drama absurd pasar kerja: pekerja senior yang tersisih karena usia, seorang ibu yang ditolak atas status pernikahannya, dan seorang yang berhasil masuk berkat nepotisme. Jika kita merunut lebih dalam, yang ditampilkan di sini bukan sekadar ketidakadilan administratif, tetapi gejala sosial yang lebih kompleks: meritokrasi yang semu, diskriminasi sistematis, dan ekonomi yang abai terhadap realitas manusiawi.

Kisah bapak yang ditolak karena usianya membuka diskusi panjang tentang bagaimana pasar kerja modern memandang tenaga kerja berusia lanjut. Dalam pemikiran kapitalisme kontemporer, individu yang lebih muda dianggap lebih produktif, lebih dinamis, lebih mudah diarahkan—suatu asumsi yang secara empiris belum tentu benar. Pierre Bourdieu dalam konsep habitus-nya menyoroti bagaimana struktur sosial membentuk pola pikir kita hingga kita tanpa sadar menerima ketimpangan sebagai sesuatu yang wajar. Kita telah terbiasa dengan gagasan bahwa tenaga kerja muda lebih unggul, padahal pengalaman dan keterampilan yang dimiliki generasi tua sering kali lebih berharga dibandingkan sekadar “energi muda.”

Di Jepang, sistem ketenagakerjaan masih memberikan tempat bagi tenaga kerja senior melalui konsep lifetime employment yang menjamin stabilitas karier. Sementara itu, di Indonesia, kita melihat fenomena sebaliknya: seorang pria berusia 50 tahun justru dianggap usang dan tidak relevan. Adakah yang lebih ironis dari kenyataan bahwa seseorang yang seharusnya dihargai atas pengalaman justru dikucilkan dari dunia kerja?

Kasus ibu yang ditolak karena statusnya sebagai orang tua tunggal menggambarkan bias gender yang masih melekat dalam ketenagakerjaan Indonesia. Sistem rekrutmen yang menolak perempuan menikah seolah menyiratkan bahwa perempuan hanya layak bekerja selama mereka belum berkeluarga. Ini adalah sisa-sisa patriarki dalam dunia industri yang masih menganggap perempuan sebagai tenaga kerja “sekunder,” yang keberadaannya hanya relevan jika tidak memiliki tanggung jawab domestik.

Judith Butler dalam karyanya Gender Trouble mengkritisi bagaimana identitas gender dikonstruksi dalam sistem sosial yang cenderung diskriminatif. Dalam konteks ini, status pernikahan seorang perempuan seharusnya tidak menjadi variabel dalam menentukan kelayakan kerja. Namun realitanya, ibu-ibu yang mencari nafkah sering kali dianggap sebagai “beban” bagi perusahaan, sementara seorang ayah yang bekerja justru dipandang sebagai kepala keluarga yang bertanggung jawab.

Lebih ironis lagi, ketika petugas rekrutmen menyuruh si ibu “bertanya pada suaminya sendiri,” kita disodorkan realitas pahit tentang bagaimana perempuan masih dipandang sebagai pihak yang bergantung. Padahal, dalam kasus ini, suaminya telah diusir karena terlalu lama menganggur—sebuah paradoks yang memperlihatkan betapa rapuhnya struktur ekonomi domestik ketika sistem kerja tidak menyediakan ruang bagi keberagaman kondisi sosial.

Seorang pelamar yang langsung mendapat akses kerja hanya karena memiliki hubungan keluarga dengan manajer produksi. Ini adalah contoh bagaimana meritokrasi di Indonesia sering kali hanya menjadi ilusi.

Michael Young, pencetus istilah “meritokrasi,” awalnya menggunakan konsep ini dalam nada yang satir: bahwa ketika meritokrasi diterapkan secara ekstrem, ia hanya akan menghasilkan kasta-kasta baru yang tidak berbeda jauh dari sistem feodal. Kita melihat bagaimana praktik koneksi sosial dalam rekrutmen menegaskan bahwa kompetensi sering kali bukan faktor utama dalam mendapatkan pekerjaan. Alih-alih berdasarkan keterampilan, kesempatan lebih sering ditentukan oleh siapa yang kita kenal, bukan apa yang kita bisa.

Francis Fukuyama dalam Trust: The Social Virtues and The Creation of Prosperity menyoroti bagaimana kepercayaan dalam jaringan sosial bisa menjadi aset, tetapi di negara dengan birokrasi yang lemah, ia justru bisa melahirkan sistem nepotisme yang menghambat mobilitas sosial. Jika seorang individu dapat melewati proses seleksi hanya karena memiliki kerabat dalam perusahaan, bagaimana nasib mereka yang tidak memiliki privilese semacam itu?

Apa yang kita lihat dalam tiga kasus di atas bukan hanya kebijakan ketenagakerjaan yang cacat, melainkan sebuah artefak sosial- sebuah objek yang menyimpan sejarah panjang ketidakadilan dalam dunia kerja. Pasar tenaga kerja di Indonesia tidak pernah benar-benar netral; ia adalah arena dimana kapitalisme bertemu dengan budaya lokal, di mana kebijakan diskriminatif bersinggungan dengan relasi kuasa yang timpang.

Kita bisa melihat pola ini dalam sejarah panjang industrialisasi Indonesia. Dari zaman kolonial hingga era global, tenaga kerja selalu menjadi komoditas yang diatur oleh kepentingan modal. Yang lemah disingkirkan, yang kuat dilindungi, dan yang memiliki koneksi selalu mendapat akses lebih cepat.

Dalam situasi seperti ini, adakah yang bisa dilakukan? Adakah jalan keluar dari labirin ketidakadilan yang terus berulang ini?

Di hadapan kenyataan yang telah diuraikan, pertanyaan yang tersisa bukan lagi sekadar tentang pasar kerja, melainkan tentang esensi dari keadilan sosial itu sendiri. Seberapa besar peluang seseorang untuk mendapatkan pekerjaan benar-benar ditentukan oleh usaha dan kemampuannya? Ataukah kita hanya menjadi bagian dari sistem yang sejak awal sudah menentukan siapa yang boleh maju dan siapa yang harus tertinggal?

Kita sering diajarkan untuk percaya bahwa kerja keras akan membawa kita menuju kesuksesan. Namun, kisah bapak yang tersingkir karena usia, ibu yang ditolak karena statusnya, dan pelamar yang diterima berkat nepotisme menggugat kebenaran dari keyakinan tersebut. Jika keadilan hanya menjadi jargon, sementara aturan yang ada justru melanggengkan ketimpangan, apakah kita tidak sedang hidup dalam sistem yang secara struktural memang dirancang untuk membuat sebagian orang tetap kalah?

Sartre pernah berkata bahwa manusia dikutuk untuk bebas, tetapi seberapa bebas seseorang jika pilihan-pilihannya telah ditentukan oleh hal-hal di luar kendalinya? Jika usia, gender, dan jaringan sosial lebih berperan daripada kompetensi dan pengalaman, maka sejauh mana kita bisa mengklaim bahwa kita hidup dalam masyarakat yang meritokratis?

Barangkali, yang paling menyedihkan bukanlah bahwa diskriminasi ini terjadi, melainkan bahwa kita menerimanya sebagai sesuatu yang wajar. Bapak itu akan pulang dengan kecewa, ibu itu akan tetap berjuang sendirian, sementara si pelamar yang memiliki koneksi akan terus melenggang tanpa hambatan. Begitulah kehidupan, kata banyak orang—tetapi haruskah memang demikian?

Mungkin, esai ini tidak bisa menawarkan solusi instan untuk problematika yang telah berakar selama puluhan tahun. Namun, ini bisa mengajukan satu pertanyaan yang pantas kita tanyakan berulang kali: Apakah kita benar-benar ingin terus hidup dalam sistem yang tidak memberi ruang bagi keadilan? Jika jawabannya tidak, maka perubahan harus dimulai dari kesadaran untuk tidak lagi membiarkan ketidakadilan ini menjadi sesuatu yang biasa. (*)

Penulis Lahir di Madiun pada 21 Februari 1988, adalah seorang penulis, musikus, penyair, dan pendidik. Dikenal melalui karya puisi, prosa, dan esai yang terbit di berbagai media massa. Pernah dalam satu tahun 63 tulisannya berupa puisi, cerpen, dan esai dimuat di koran lokal, nasional, dan luar negeri pada tahun 2024. Karya-karyanya pernah dimuat di Kompas, Jawa Pos, Pikiran Rakyat, Suara Merdeka, Republika, Majalah Pusat (Badan Bahasa), Bangka Pos, Denpasar Pos, Koran Nusa Bali, Bali Politika, Borobudur Writer id, Majalah Panji Balai Bahasa Jawa Timur, Harian Rakyat Sultra, Koran Merapi, Radar Tuban, Radar Jember, Radar Lawu, Radar Madiun, Radar NTT, Tribun Batam (Kantor Bahasa Kepri), Solopos, Radar Surabaya, Radar Bojonegoro, Koran Haluan, Utusan Borneo (Malaysia), Radar Kediri, Radar Banyuwangi, Sinar Indonesia Baru, Rakyat Sumbar, Singgalang, Halo Jember, Suara Sarawak (Malaysia), Majalah Elipsis, dll. Peraih Anugerah Hescom dari e-Sastera Malaysia 2014 dan 2015. Lima Besar karya Seni Budaya di GCC 2021 Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Lima Besar cipta puisi di Festival Sastra Nasional “Syukur Waktu” 2024. Penulis terpilih di Peta Sastra Kebangsaan 2024 di Salihara, Jakarta. Delegasi Penyair Jawa Timur di ajang Temu Sastrawan MPU VIII (Banten) dan MPU XI (Jawa Barat). Pemenang Lomba “Pesta Cerpen” Penerbit Buku Kompas GWP 2024. Sudah menerbitkan lebih dari sepuluh buku antologi tunggal karya puisi, cerpen, dan esai. Founder Negeri Kertas dan Teater Pilar Merah. Divisi Pengembangan Sumber daya manusia di Forum TBM Jawa Timur.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.