Sejatinya semua hasil penelitian/temuan terbaru yang merupakan buah dari pikiran manusia selalu mengarah dalam proses menjadi; atau dengan kata lain bahwa segala sesuatu selalu berada dalam lingkaran proses perubahan. Kenyataan menggenai adanya realitas yang selalu berubah, mengindikasikan sama halnya dengan pola pikir manusia. Pola pikir/mainset manusia dalam dunia pendidikan selalu identik juga dengan perubahan demi tercapainya tujuan yang baik dan benar. Lantas apa itu pendidikan?
Pendidikan dalam pengertian klasik selalu disematkan dalam istilah pedagogi yang artinya adalah pendidikan, sedangkan paedagoiek diartikan sebagai ilmu pendidikan yang berdasarkan pada suatu hasil penelitian. Terminologi antara pedagogi dan paedagoiek keduanya berasal dari akar kata bahasa Yunani. Lebih dari itu ada juga istilah yang dinamakan paidagogos yang diartikan sebagai pelayan, yang dalam peradaban berubah menjadi suatu pekerjaan yang mulia. Istilah paidagogos dalam pengertian lebih luas dapat diartikan sebagai tugas seseorang yang membimbing anak dalam proses pertumbuhan ke arah yang lebih mandiri dan bertangung jawab.
Dalam pengertian yang lebih luas, pendidikan dilihat sebagai usaha manusia untuk menumbuhkan dan mengembangkan potensi yang dibawah sejak lahir yang dimiliki baik secara jasmani maupun secara rohani dalam ruang lingkup kehidupan umum. Pendidikan merupakan usaha untuk memberikan dan menanamkan nilai-nilai moral dalam pembentukan jati diri, yang kemudian diwariskan kepada generasi berikutnya demi suatu peradaban yang baik.
Dalam kajian filsafat, pendidikan merupakan suatu hasil dari peradaban manusia dalam proses pencarian kebenaran. Dengan kata lain bahwa pendidikan dalam suatu negara menunjukan bagaimana cara berpikir anak bangsa dan bagaimana sikap dari anak-anak bangsa yang menunjukan adanya integritas yang tinggi, yang kemudian diwariskan turun-temurun hingga sampai pada tahap peradaban yang maju dan modern.
Pendidikan dalam pengertian KBBI, dijelaskan secara leksikal artinya bahwa pendidikan dimengerti dari asal kata didik, kemudian mendapatkan imbuhan pe dan akhiran an sehingga kata pendidikan dapat didefenisikan sebagai cara mendidik atau metode pendidikan. Oleh karena itu dapat disimpulkan, bahwa pendidikan secara menyeluruh dalam KBBI diartikan sebagai suatu upaya untuk meningkatkan kematangan karakter, serta kemandirian.
Menurut Carter V Good pendidikan adalah suatu dinamika pembentukan kecakapan dalam sikap dan tindakan dalam kehidupan sosial. Lebih dari pada itu pendidikan juga merupakan hasil dari pembentukan lingkungan terhadap kepribadian. Dengan kata lain bahwa aku adalah hasil dari lingkungan.
Sedangkan menurut Freeman Butt, pendidikan sejatinya adalah berbasis pada kehendak untuk menerima dan memberi pengetahuan. Lebih dari pada itu pendidikan juga harus dimaknai dalam proses. Kata proses ini lebih ditujukan pada kesetiaan dan kesediaan untuk menikmati alur sehingga dapat mengembangkan semua potensi yang ada pada manusia. Oleh karena itu pendidikan basis utamanya yakni membawa manfaat bagi kepentingan bersama maupun kebaikan bagi individu.
Tiga unsur pencapaian kualitas Pendidikan
Demi terrealisasinya pendidikan yang berkualitas yang bermanfaat bagi peradapan bangsa maka yang Pertama, perlu adanya pemerataan pendidikan bagi semua warga. Artinya bahwa semua warga negara secara khusus bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke harus mengalami pendidikan yang sama, baik dari segi isi materi maupun tenaga pendidik.
Kedua, harus adanya sistem pendidikan yang berkualitas. Artinya bahwa perlu adanya sistem pendidikan yang mengutamakan nilai-nilai kemanusia yang berbasis pada kebebasan keadilan dan kesetaraan. Tidak dimaksudkan adanya kapitalisme dalam sistem dunia pendidikan. Dengan kata lain bahwa sistem pendidikan dijadikan sebagai modal pencarian uang, yang ditandai dengan adanya pergantian kurikulum setiap tahun melainkan harus berakar pada pengetahuan kemanusiaan.
Ketiga, harus ada pemerataan sarana-prasarana dalam dunia pendidikan artinya bahwa sarana pendidikan dan infrastruktur pendidikan harus dimiliki oleh semua anak demi mencapai kualitas yang baik.
Paradoks Pendidikan
Tesis dasar dari paradox pendidikan adalah adanya pendidikan yang bermutu, akan tetapi memiliki sikap dan tindakan yang sangat minim. Dengan kata lain bahwa mutu pendidikan sangat bagus tapi sikap sangat buruk. Hal ini karena adanya pertentangan kualitas pendidikan yang dimiliki dan keegoan. Indeks pendidikan mencacat bahwa banyak politisi dan akademisi yang bergelar Prof dan Dr, akan tetapi ilmu yang mereka miliki tidak digunakan untuk kepentingan martabat dan derajat manusia dalam memperjungkan nilai-nilai keadilan dan kesejahteraan, melainkan diperuntukan untuk kesejahteraan diri.
Tentunya kenyataan ini mendeskripsikan adanya paradox dari pendidikan bahwa orang boleh mempunyai gelar yang tinggi tapi ada sikap dangkal yang dinyatakan lewat ketaatan membabi buta terhadap sistem. Dalam kaitannya dengan realitas pendidikan. Hal ini bertentangan dengan defenisi pendidikan.
Ivan Illich menungkapkan bahwa bahwa pendidikan telah direduksi pada pengertian scholling saja, serta ada batasan hanya pada pengembangan intelektual. Spektrum intelegensi intelektual manusia dibongkar sedemikian rupa, sementara intelegensi emosional diabaikan. Hasilnya adalah manusia pintar yang senantiasa dikuasi oleh nilai-nilai keserakahan, kekerasan, keegoan dan tumpulnya rasa kemanusian.
Demikian halnya yang terjadi dalam dunia politik dalam konteks bangsa Indonesia, bahwasanya yang Pertama adanya cacat moral. Artinya bahwa para politisi memiliki pengetahuan yang sangat cukup, akan tetapi dimodifikasi demi kepentingan, ego, serta sikap tidak jujur; mereka mengorbankan orang lain demi kesejahteraan diri mereka.
Kedua, adanya sikap menghalalkan segala cara demi kepentingan pribadi. Dalam artian bahwa dalam konteks negara hukum aturan tidak lagi menjamin bonum commune, karena segala peraturan sudah dibeli dengan uang. Pengetahuan yang dimiliki para akademisi digunakan sebagai sarana kekuasaan untuk mempermudahkan strategi pencapaian kepentingan.
Ketiga, runtuhnya nilai-nilai kemanusian. Dengan kata lain bahwa para politisi tidak menjunjung tinggi nilai keadilan, kesetaraan, dan solidaritas bagi seluruh warga negara. Pengetahuan sudah dimodifikasi demi kepetingan pribadi dan mengabaikan nilai kemanusian.
Pendidikan, dengan demikian, tidak bisa hanya dipahami sebagai proses intelektual semata, melainkan harus dimaknai sebagai perjalanan holistik menuju pembentukan pribadi manusia yang utuh. Pendidikan yang sejati adalah pendidikan yang tidak melahirkan manusia yang hanya mahir berhitung tetapi kehilangan hati nurani; tidak hanya cerdas dalam strategi tetapi miskin dalam empati.
Dalam terang nilai-nilai kemanusiaan, pendidikan harus menjadi ladang subur bagi tumbuhnya integritas, kejujuran, dan keberpihakan terhadap sesama. Artinya, pendidikan harus menyentuh baik akal maupun nurani, membentuk generasi yang tidak hanya cerdas berpikir tetapi juga bijak bertindak. Bila tidak, kita hanya akan mencetak generasi yang canggih secara teknologi, namun kerdil secara moral dan spiritual.
Sebagai kesimpulan, paradoks pendidikan adalah cermin bahwa kecerdasan tanpa karakter adalah kehampaan. Gelar akademik dan jenjang pendidikan yang tinggi tidak menjamin hadirnya kesadaran etis dalam diri manusia. Oleh karena itu, pendidikan seharusnya tidak sekadar menghasilkan manusia yang sukses secara materiil, tetapi yang lebih penting, membentuk pribadi yang bertanggung jawab, solider, dan berkomitmen pada nilai-nilai kebaikan bersama (bonum commune). Pendidikan harus kembali kepada jati dirinya sebagai proses pembebasan manusia dari kebodohan, keegoisan, dan ketidakadilan, agar peradaban tidak hanya maju, tetapi juga beradab.
Oleh: Armando Manek, Mahasiswa Fakultas Filsafat Unwira Kupang







