Kajian Pemikiran Sutoro Eko dan Gagasan tentang Desa, Negara dan Demokrasi Warga

oleh -829 Dilihat
banner 468x60

Sutoro Eko merupakan salah satu pemikir penting dalam kajian desa, pemerintahan lokal, dan demokrasi warga di Indonesia. Melalui karya akademik Membangun Indonesia dari Desa, Negara Lama Desa Baru, dan keterlibatannya dalam perumusan Undang-Undang Desa, Sutoro Eko mengembangkan kritik mendalam terhadap cara negara memandang desa serta menawarkan paradigma alternatif tentang desa sebagai ruang sosial, politik, dan kultural yang otonom.

Pemikirannya menantang dominasi pendekatan administratif dan teknokratik dalam pembangunan desa serta menegaskan pentingnya kedaulatan warga sebagai inti dari demokrasi lokal.

Desa: Dari Objek Administrasi ke Subjek Politik

Dalam pandangan Sutoro Eko, kesalahan mendasar negara modern adalah memperlakukan desa semata-mata sebagai unit administrasi pemerintahan terendah. Desa direduksi menjadi pelaksana program, penyalur anggaran, dan pengumpul laporan. Dalam kerangka ini, desa kehilangan makna sebagai komunitas sosial-politik yang hidup, dengan sejarah, nilai, konflik, dan kapasitas kolektifnya sendiri.

Sutoro Eko menolak reduksi ini. Ia menegaskan bahwa desa adalah entitas sosial yang mendahului negara, bukan ciptaan negara. Karena itu, desa harus dipahami sebagai subjek politik, bukan objek kebijakan. Warga desa bukan penerima manfaat pasif, melainkan aktor aktif yang mampu mendefinisikan kebutuhan, mengelola sumber daya, dan menentukan masa depan kolektifnya.

Perubahan paradigma ini menuntut pergeseran radikal dalam cara negara berelasi dengan desa: dari mengatur menjadi memfasilitasi, dari memerintah menjadi mendampingi, dari menyeragamkan menjadi mengakui keberagaman.

Kritik atas Pembangunan Top-Down

Salah satu fokus utama pemikiran Sutoro Eko adalah kritik terhadap pembangunan desa yang bersifat top-down, teknokratik, dan seragam. Ia menunjukkan bahwa pembangunan sering dipahami sebagai transfer proyek, dana, dan indikator dari pusat ke desa. Akibatnya, desa menjadi sibuk mengejar target fisik, serapan anggaran, dan laporan administratif, tetapi abai terhadap proses sosial yang seharusnya menjadi inti pembangunan.

Dalam praktiknya, pendekatan ini sering mematikan inisiatif warga, memperkuat ketergantungan desa pada negara, dan membuka ruang korupsi serta elite capture. Program pembangunan tidak tumbuh dari kebutuhan warga, tetapi dari desain birokrasi. Pembangunan tidak membangun kapasitas kolektif, melainkan memperluas kontrol administratif negara ke ruang-ruang kehidupan desa.

Sutoro Eko menawarkan pemahaman pembangunan sebagai proses sosial-politik yang berangkat dari bawah, berakar pada kebutuhan nyata warga, dan bertujuan memperkuat kapasitas sosial, ekonomi, dan politik komunitas desa.

Kedaulatan Desa dan Kewargaan Aktif

Konsep kunci dalam pemikiran Sutoro Eko adalah kedaulatan desa. Kedaulatan desa tidak berarti desa berdiri terpisah dari negara, melainkan desa memiliki kuasa atas ruang hidupnya sendiri: tanah, air, anggaran, institusi, dan keputusan politik.

Kedaulatan ini hanya mungkin terwujud jika warga menjadi subjek aktif dalam pemerintahan desa. Karena itu, Sutoro Eko menekankan pentingnya kewargaan aktif (active citizenship): warga terlibat dalam musyawarah, pengawasan anggaran, pengambilan keputusan, dan kontrol terhadap elite desa.

Demokrasi desa baginya bukan hanya soal pemilihan kepala desa, tetapi praktik sehari-hari membangun kesetaraan, keterbukaan, akuntabilitas, dan solidaritas sosial. Tanpa itu, demokrasi desa mudah dikuasai elite lokal dan berubah menjadi oligarki kecil di tingkat desa.

Negara sebagai Fasilitator, Bukan Penguasa Tunggal

Dalam kerangka Sutoro Eko, negara tetap penting, tetapi perannya harus berubah. Negara tidak boleh memonopoli kebenaran, perencanaan, dan keputusan. Negara harus menjadi fasilitator yang membuka ruang, menyediakan sumber daya, melindungi hak warga, dan menjamin keadilan sosial.

Negara juga harus mengakui pluralitas desa: desa adat, desa agraris, desa pesisir, desa industri, desa pariwisata, masing-masing dengan kebutuhan dan tantangan yang berbeda. Penyeragaman kebijakan justru berpotensi merusak tatanan sosial lokal dan memperdalam ketimpangan.

Desa, Pasar dan Ancaman Komersialisasi

Sutoro Eko juga kritis terhadap penetrasi pasar ke desa melalui pariwisata, investasi skala besar, dan eksploitasi sumber daya alam. Ia memperingatkan bahwa tanpa kontrol warga, desa bisa berubah menjadi ruang ekstraksi, bukan ruang kehidupan.

Komersialisasi desa sering menjanjikan pertumbuhan ekonomi, tetapi dalam praktiknya menguntungkan aktor luar dan elite lokal, sementara warga kehilangan akses atas tanah, air, dan ruang hidup. Karena itu, ekonomi desa harus dibangun berbasis warga, koperasi, usaha bersama, dan keberlanjutan ekologis.

Relevansi bagi Masa Depan Indonesia

Pemikiran Sutoro Eko relevan dalam konteks Indonesia yang sedang menghadapi krisis demokrasi, ketimpangan sosial, dan degradasi ekologis. Desa sering diposisikan sebagai solusi, tetapi justru dibebani tugas tanpa diberi kedaulatan yang memadai.

Sutoro Eko mengingatkan bahwa tanpa perubahan paradigma, dana desa, otonomi desa, dan berbagai program hanya akan memperluas administrasi negara ke desa, bukan memperkuat warga.

Ia mengusulkan transformasi mendasar: dari desa sebagai objek menjadi desa sebagai subjek, dari pembangunan sebagai proyek menjadi pembangunan sebagai proses sosial, dan dari negara sebagai penguasa menjadi negara sebagai mitra warga.

Penutup

Pemikiran Sutoro Eko adalah seruan untuk mengembalikan politik ke tangan warga, terutama di desa. Ia menolak negara yang terlalu mengatur, pembangunan yang terlalu teknokratik, dan demokrasi yang terlalu prosedural. Ia menawarkan visi tentang desa sebagai ruang kedaulatan warga, solidaritas sosial, dan demokrasi hidup.

Dalam visi ini, masa depan Indonesia tidak ditentukan di pusat kekuasaan, tetapi di ruang-ruang musyawarah desa, di ladang, di pasar lokal, dan dalam praktik kolektif warga mengelola hidupnya sendiri. Di sanalah demokrasi menemukan maknanya yang paling konkret.

Diringkas oleh: Gregorius Sahdan

Penulis adalah Ketua Prodi Ilmu Pemerintahan STPMD “APMD” Yogyakarta dan Direktur The Indonesian Power for Democracy (IPD)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.