Jangan Membawa Agama dalam Kekerasan

oleh -118 Dilihat
Stained glass window depicting Jesus being tortured on Good Friday, in the cathedral of Leon, Castille and Leon, Spain. This window is more than 400 years old, no property release is required.
banner 468x60

Perdebatan mengenai ada tidaknya “perintah membunuh” dalam agama-agama besar kembali mencuat di tengah meningkatnya konflik global yang kerap dibingkai dalam narasi keagamaan. Dua tradisi besar dunia, Kristen dan Islam, kerap dibandingkan dalam hal ini. Namun para ahli menegaskan, pemahaman terhadap teks suci tidak bisa dilepaskan dari konteks teologis dan sejarahnya.

Dalam tradisi Kristen, khususnya dalam Perjanjian Baru, tidak ditemukan perintah untuk membunuh pihak lain atas dasar iman. Ajaran Yesus Kristus justru menekankan kasih tanpa syarat, bahkan kepada musuh. Dalam Injil Matius 5:44, Yesus berkata, “Kasihilah musuhmu dan berdoalah bagi mereka yang menganiaya kamu.” Prinsip ini diperkuat dengan larangan balas dendam dan penggunaan kekerasan, seperti dalam Matius 26:52: “Barangsiapa menggunakan pedang akan binasa oleh pedang.”

Secara teologis, Kekristenan melihat kekerasan bukan sebagai jalan iman, melainkan sebagai sesuatu yang harus diatasi dengan kasih dan pengampunan. Tradisi Gereja perdana memperkuat hal ini. Para martir awal, seperti Santo Stefanus, tidak melawan dengan kekerasan, melainkan tetap setia pada iman hingga mati. Dalam sejarah awal Kekristenan, sikap non-kekerasan ini menjadi ciri utama komunitas pengikut Kristus.

Namun, dalam perkembangan sejarah, khususnya setelah Kekristenan menjadi agama resmi Kekaisaran Romawi, muncul konsep “perang yang adil” (just war) yang dirumuskan oleh teolog seperti Santo Agustinus. Konsep ini tidak mendorong kekerasan, tetapi mencoba membatasi perang dalam kerangka etis: harus defensif, proporsional, dan sebagai jalan terakhir.

Sementara itu, dalam Islam, pembahasan mengenai kekerasan tidak bisa dilepaskan dari teks Al-Qur’an dan konteks sejarah kemunculannya. Al-Qur’an memang memuat ayat-ayat yang berbicara tentang perang, seperti QS 2:190 yang menyatakan: “Perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, tetapi jangan melampaui batas.” Ayat ini menunjukkan bahwa penggunaan kekuatan bersenjata dalam Islam dipahami dalam kerangka defensif dan terbatas.

Selain itu, Al-Qur’an juga menegaskan nilai tinggi kehidupan manusia. Dalam QS 5:32 disebutkan bahwa membunuh satu jiwa tanpa alasan yang benar seakan-akan membunuh seluruh umat manusia. Prinsip ini menjadi dasar etika Islam dalam membatasi kekerasan.

Secara teologis, konsep “jihad” sering disalahpahami semata-mata sebagai perang fisik. Padahal dalam banyak penafsiran ulama, jihad memiliki makna luas, termasuk perjuangan moral dan spiritual. Perang (qital) hanya salah satu bentuknya dan dibatasi oleh aturan ketat, termasuk larangan membunuh warga sipil dan menghancurkan secara berlebihan.

Dalam sejarah Islam awal, perang terjadi dalam konteks konflik antara komunitas Muslim yang masih kecil dengan kekuatan-kekuatan yang memusuhinya di Jazirah Arab. Dalam periode selanjutnya, ekspansi politik dan militer juga terjadi, namun para sejarawan mencatat bahwa praktiknya sangat dipengaruhi oleh dinamika kekuasaan, bukan semata ajaran teologis.

Dengan demikian, baik dalam Kristen maupun Islam, teks suci memang memuat referensi tentang kekerasan, tetapi dengan kerangka yang berbeda. Dalam Perjanjian Baru, arah teologinya jelas menuju non-kekerasan radikal. Sementara dalam Al-Qur’an, terdapat pengakuan terhadap realitas konflik dan ruang bagi pembelaan diri, namun dengan batasan etis yang ketat.

Para pengamat menilai, tantangan utama saat ini bukan pada teks itu sendiri, melainkan pada bagaimana teks tersebut ditafsirkan dan digunakan. Dalam konteks modern, baik pemimpin agama Kristen maupun Islam umumnya sepakat bahwa kekerasan atas nama agama tidak dapat dibenarkan.

Di tengah dunia yang masih dilanda konflik, pemahaman yang utuh terhadap ajaran agama menjadi kunci untuk mencegah penyederhanaan yang berbahaya dan untuk memastikan bahwa agama kembali menjadi sumber damai, bukan legitimasi kekerasan.

Oleh: Primus Dorimulu

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.