Tim Kementerian Desa PDTT Kunjungi Desa Baumata Timur

oleh -3146 Dilihat
banner 468x60

RADARNTT, Kupang – Sebagai tindak lanjut terobosan Kolaborasi Pendampingan Antar kementerian/Lembaga, Tim Kementerian Desa PDTT, yang dipimpin Kepala Pusat Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Nursaid, S.Sos, M.M melakukan kunjungan ke Desa Baumata Timur, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Kamis (12/9/2024) petang.

Dalam kunjungan lapangan tersebut, Kapus Nursaid, didampingi Tim PSM Ahli Utama Kemendesa, Ir. Ekatmawati,MM, Unsur TAPM Pusat, Rony Sulistio dan Nani Rahayu, Korprov NTT, Zainul Airifin dan TAPM Kabupaten Kupang.

Di Balai Desa Baumata Timur, Rombongan diterima secara resmi oleh Camat Taebenu, Melkisedek Neno,SH.MM, Kepala Desa Baumata Timur, Melkisedek Humau, SH, Tokoh Masyarakat dan Para Pendamping Lintas Program.

Dalam momentum tersebut, Kapus Nursaid ingin mendengarkan masukan terkait pola pendampingan yang sementara ini sedang berjalan di Desa yang berbatasan langsung dengan wilayah Kota Kupang itu.

Dalam dialog tersebut, Camat Taebenu, Melkisedek Neno,SH.MM menyampaikan apresiasinya kepada teman-teman Tenaga Pendamping Profesional (TPP) yang selalu berada di desa-desa, dan sudah menjalankan tugas pendampingannya dengan baik.

“Keberadaan teman-teman TPP, mereka selalu berada di desa. Terkait dengan koordinasi mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan dan pengawasan, kami lebih banyak dengan TPP. Sedangkan kawan-kawan lainnya sebatas koordinasi saat pelaksanaan kegiatan saja. Saya berharap kedepan, kolaborasi itu mestinya mulai dari tahapan perencanaan hingga pengawan. Untuk mendapatkan data stunting, data kaum diffabel, data kemiskinan ekstrim hingga pelaksanaan musyawarah, kami lebih banyak berhubungan dengan TPP. Ke depan kalau memang kolaborasi ini bisa berjalan, sedapatnya dimulai dari tahapan perencanaan dan melibatkan pendamping lintas sektor, dan menghasilkan kualitas perencanaan yang baik guna menjawab tujuan pembangunan nasional utuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Camat Neno, penuh berharap.

Hal senada diungkapkan Koordinator Kecamatan Taebenu, Kristina Goo. Dia mengakui bahwa selama ini pendamping dari masing-masing lembaga berjalan sendiri-sendiri dan ruang kolaborasi itu belum pernah dilaksanakan.

“Kami setuju dengan pendapat pak Camat. Selama ini kami berjalan sesuai dengan aturan masing-masing program, dan belum ada wadah saling koordinasi sehinhgga program-program yang baik dari lintas sektor tidak terkonfirmasi. Kadang program lintas sektor ditahun berjalan informasinya terlambat, sementara proses perencaaan di desa sudah selesai. Bahkan program lintas sektor yang masuk ke desa baru diketahui setelah tahapan pelaksanaana berjalan. Tentu ini sangat mengganggu proses perencanaan yang ada di desa yang sudah ditetapkan dalam RKPDesa,” kata Tini Goo, demikian sapaan akrabnya.

Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Andi Boli, tidak menampik apa yang disampaikan Camat dan kolegannya dari TPP Taebenu. Dia mengatakan masing-masing program dengan sistem dan mekanisme masing-masing. Tapi memang ada beberapa momen kegiatan, para pendamping ada sama-sama di desa. Misalnya dalam Musyawarah Desa untuk pembahasan calon penerima Bantuan Langsung Tunai.

“Harapan kami ke depan, kami bisa bersama-sama dan dengan jalur kolaborasi ini bisa terwujud karena obyek kami sama-sama untuk masyarakat desa,” kata Andi Boli yang diamini koleganya dari Pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan TKSK, Yovri Manu.

Sementara itu, Kepala Desa Baumata Timur, Melkisedek Humau, SH menyambut baik wacana untuk kolaborasi pendampingan antar kementerian dan lembaga sehingga mewujudkan sinergitas dalam pola-pola pendampingan di masyarakat.

“Kami menyambut baik rencana kolaborasi ini, sehingga dalam menghasilkan program pembangunan di Desa yang berkualitas, sangat ditentukan oleh kolaborasi pendampingan lintas sektor. Karena itu dibutuhkan wadah bersama, sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak berbeda-beda,” harap Kades Melky Humau.

Setelah mendengarkan masukan-masukan diatas, Kapus Nursaid menyimpulkan bahwa para prinsipnya Pemerintah dan Pelaku Program mempunyai keinginan untuk membangun wadah bersama guna menunjang pola pendampingan masyarakat di desa.

“Pendamping meski belum terintegrasi, namun dari kunjungan ini kami saat ini, kami kembali ke Jakarta melakukan FGD (Focus Group Discussion) dengan beberapa Kementerian/Lembaga untuk menjawab masalah-masalah yang muncul di desa. Nanti kami akan membetuk Pokja Nasional lintas kementerian terkait pendampingan. Itulah harapannya nanti. Tahun 2025 akan ada program yang mengintegrasikan beberapa kementerian dan lembaga. Harapannya seperti itu,” kata Kapus Nursaid, seraya menambahkan,

“Sejak lahirnya UU Desa Nomor 6 Tahun 2014, Kementerian Desa sudah banyak melaksanakan pendampingan melalui yang namanya Tenaga Pendamping Profesional. Sementara disisi lain, kementerian-kementerian lain seperti PKH dari Kemensos, Penyuluh BKKBN, Penyuluh Pertanian, semua melaksanakan tugas pendampingan di desa. Dalam konteks ini, sesuai PP 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2024 tentang Desa, Camat merupakan Koordinator Pendampingan di tingkat kecamatan,” tegasnya. (TIM/RN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.