RADARNTT, Kalabahi – Dr. Zet Soni Libing, M.Si. yang selama satu tahun lebih menjadi Penjabat Bupati Alor resmi mengakhiri masa tugas dan berpamitan untuk kembali bertugas di pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur di Kupang.
Dalam suasana haru menyelimuti pagi itu, Selasa (18/2/2025) di Pelabuhan Rakyat Dulionong ketika hendak naik kapal very cepat, Soni Libing dengan suara serak nada sedih menyampaikan pesan dan kesan terakhir kepada seluruh komponen masyarakat kabupaten Alor yang sangat mencintainya.
Soni Libing dengan mata berkaca-kaca menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat, elit politik dan aparatur sipil neraga (ASN) di lingkup pemerintah kabupaten Alor yang sudah mendukung dan membantunya dalam melaksanakan tugas pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada masyarakat, elit politik dan ASN birokrasi kabupaten Alor yang sudah berjalan bersama selama satu setengah tahun dalam tugas pelayanan,” ucapnya.
Tiada gading yang tak retak, dia juga tak lupa menyampaikan permohonan maaf karena belum bisa berbuat banyak untuk masyarakat Alor karena terbatas kewenangan dan waktu sebagai seorang penjabat.
“Saya juga memohon maaf karena belum bisa berbuat banyak untuk masyarakat dan daerah ini karena kita dibatasi kewenangan dan waktu sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.
Soni Libing juga berharap agar seluruh masyarakat tetap menjaga kondusifitas sosial dengan saling menghargai antar perbedaan yang ada sehingga terbangun integrasi sosial dalam kasih persaudaraan.
“Mari kita saling menjaga dan merawat perbedaan sebagai kekayaan membangun Alor, dalam tuntunan kasih persaudaraan saling menghargai dan menerima antara gunung dan pantai,” tegasnya.
Usai menyampaikan pesan dan kesan terakhir Soni Libing bersalaman dengan sejumlah ASN dan tokoh masyarakat yang hadir lalu berpamitan naik kapal didampingi Ketua DPRD Kabupaten Alor Paulus Brikmar.
Diketahui Soni Libing dilantik menjadi Penjabat Bupati Kabupaten Alor, padaSenin 13 November 2023. Soni Libing kembali menjabat sebagai Penjabat Bupati Alor berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia, pengukuhan dilaksanakan pada Selasa, 5 November 2024, bersama Penjabat Bupati Sumba Tengah dan Nagakeo oleh Penjabat Gubernur NTT atas nama Presiden Republik Indonesia. (TIM/RN)








