Pembangunan Alor Harus Prioritas Sektor Pariwisata, Pertanian, Kelautan dan Perikanan

oleh -2586 Dilihat
banner 468x60

RADARNTT, Kalabahi -Untuk mencapai program pemerintah daerah Kabupaten Alor yang digagas Bupati dan Wakil Bupati yaitu “satu desa satu program unggulan” perlu memajukan program di sektor pariwisata, pertanian, perikanan dan kelautan.

Demikian disampaikan Ketua Komisi lll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Alor, Ernes Thefrintho Mokoni pada rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025 – 2029.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Alor Selasa, (17/6/2025).

Ernes Mokoni mengatakan, sektor pariwisata, pertanian, perikanan dan kelautan merupakan program yang sangat menyentuh langsung kondisi masyarakat sehingga ke depan tidak hanya sebatas konsep akan tetapi harus menjadi prioritas untuk kemajuan pembangunan di daerah ini.

“Saya berharap konsep pemikiran tersebut dapat diterjemahkan oleh seluruh pimpinan OPD sehingga konsep tersebut menjadi konret dan tidak hanya sebatas konsep saja,” ujar Mokoni

Menurutnya, program tersebut menjadi program unggulan dari RPJMD sehingga program program dimaksud ke depan menjadi prioritas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“APBD kita satu triliun dua ratus Miliar. Kalau kita bagi 600 Miliyar di belanja pegawai maka sisanya sedikit. Oleh karena itu, harus fokus pada tiga program itu maka penyusunan anggaran pun harus dipastikan untuk cukup,” sebutnya.

Selain memberikan apresiasi pada program unggulan pemerintah yang dituangkan dalam RPJMD, untuk kemajuan pembangunan kemasyarakatan di Kabupaten Alor, Ernes Mokoni juga merasa kesal pada saat penyerahan SK CPNS dan PPPK.

Dimana menurut Ernes Mokoni kursi Ketua DPRD berada disamping dari kursi Wakil Bupati. Menurutnya, mestinya kursi Ketua DPRD harus berada disamping Bupati bukan Wakil Bupati karena mitra kerja.

“Saya tersinggung pada saat penyerahan SK kepada CPNS dan PPPK di aula pola. Kursi ketua DPRD berada disebelah kursi Wakil Bupati. Harusnya kursi ketua DPRD berada disamping Bupati bukan Wakil Bupati,” kesalnya

Menurut politisi PKB, hal ini merupakan aturan karena ketua DPRD bukan bawahan akan tetapi sebagai mitra kerja yang harusnya duduk sejajar disamping Bupati. Untuk itu kedepan Ernes mengharapkan agar kedepan tidak terulang lagi seperti ini.

Sementara terkait dengan 100 hari kerja Bupati dan wakil Bupati Alor, Ernes, menilai dari hal tersebut situasional. Sehingga tidak bisa diukur dengan tingkat kepuasan.

Menurutnya apakah kegiatan berjalan atau tidak. Oleh karena itu program Bupati dan wakil Bupati Alor tentang “Terang ” agar dikota Kalabahi dan semua wilayah sudah harus terang.

“Kalau bisa setelah paripurna dapat ditindak lanjuti untuk dipasang lampu lampu sehingga kota Kalabahi menjadi terang maupun diwilayah lainnya,” tegas Mokoni. (NB/RN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.