RADARNTT, Maumere – Masalah sampah di Kota Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur masih menjadi sorotan publik karena belum tertangani dengan baik padahal jumlah sampah mencapai 43 ton per hari keadaan Januari 2026.
Pantauan media ini di beberapa lokasi, terlihat sampah-sampah berserakan tidak pada tempatnya. Mesipun sudah ada sekitar enam Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang tersedia.
Hal ini turut disoroti Anggota Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Sikka, Maria Anggelorum Mayestatis dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Sikka di Gedung Kula Babong DPRD, belum lama ini.
Ia menyoroti pengelolaan sampah selama satu tahun berjalan (2025) di Kabupaten Sikka belum tertangani baik oleh pemerintah maupun masyarakat secara menyeluruh karena produsen sampah terbanyak adalah sampah rumah tangga.
“Persoalan sampah hingga saat ini masih menjadi keluhan masyarakat, khususnya wilayah perkotaan, pasar, permukiman padat hingga pesisir. Kondisi ini menunjukkan pengelolaan sampah belum sepenuhnya tertangani secara sistematis berkelanjutan dan berbasis perubahan perilaku,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Plt. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sikka, Yohanes B.C. Putu Botha, mengatakan sejauh ini DLH telah berupaya untuk mengatasi persoalan sampah di Maumere. Namun ini bukan merupakan tugas yang mudah karena harus melibatkan juga kesadaran dari seluruh elemen masyarakat.
“Masalah sampah ini bukan menjadi beban seutuhnya dari DLH selaku perangkat daerah yang mengampu. Urusan sampah sebenarnya menjadi urusan kita bersama mulai dari penta helix terkait termasuk warga masyarakat bahwa itu memang harus timbul dari kesadaran kita bagaimana menangani sampah secara bijak itu memang sangat penting,” ujarnya saat ditemui media ini di Kantor DLH Kabupaten Sikka, Senin,12 Januari 2026.
Pria dengan sapaan akrab Putu Botha ini menambahkan, untuk mengatasi permasalahan sampah, DLH akan terus mengupayakan pengangkutan sampah secara rutin setiap hari di bak penampungan. Hal ini dilakukan untuk mengurangi tumpukan sampah setiap harinya.
“Sampah harian itu tidak diangkut dengan tuntas pasti ada pembiaran sehingga ketika esoknya kembali dilakukan penanganan maka sampah itu kembali menumpuk karena memang kondisi hari itu sampah yang dihasilkan di TPS atau di depo-depo yang ada itu memang masih tersisa sehingga kalau kita menunda maka besok pasti akan juga yang tertunda itu yang kami temukan sehingga kami coba ubah kami ubah pola penanganannya bahwa sampah harian itu harus ditangani sampai tuntas setiap hari,” imbuhnya.
Untuk penanganan selanjutnya, Ia menambahkan, DLH telah menyiapkan beberapa bak sampah di tempat umum dan juga mobil pengangkut sampah yang akan ditambah.
Sementara itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar turut berkontribusi dalam mengatasi permasalahan sampah. Dengan membuang sampah pada tempatnya dan memilah sampah organik dan anorganik, akan memudahkan petugas dalam mengangkut sampah.
“Buang sampah pada tempatnya, terus lakukan pemilahan terhadap sampah organik dan anorganik itu sehingga penanganannya itu lebih efektif. Prinsipnya bahwa sampah itu dibuang pada tempatnya sehingga lebih memudahkan petugas kebersihan untuk bisa melakukan eksekusi terhadap sampah yang memang ditempatkan pada tempatnya,” imbuhnya.
Menurut Ofridus Chrispinianus, salah satu warga Maumere ajakan Kepala DLH ini positif karena ‘masalah sampah’ bukan sampah an sich, tetapi perilaku.
“Darurat sampah ya berarti darurat perilaku,” tegas pria yang akrab disapa Ipi Seli Seng.
Tetapi tentang ajakan ‘olah sampah’ ini menarik, lanjutnya, ‘olah sampah’ sudah pernah digiatkan. Tapi ‘mati suri’ kemudian.
“Yang berjalan setahu saya, ‘olah sampah botol plastik’ tapi oleh orang per orang bukan oleh masyarakat (masyarakat dalam RT atau kelurahan),” jelas Ipi Seli Seng.
Ia mengatakan, jika serius, pemerintah perlu tindak-lanjut melalui program (berkelanjutan, karena ini masalah serius). Gandeng LSM atau pihak mana pun yang punya keterampilan plus pengalaman.
“Tentunya berbasis komunitas (masyarakat RT). Apakah perlu dana? Pasti. Tapi jika serius, seperti pengalaman tempat lain, uang datang karena sampah terkelola baik dan ada out-come,” tegasnya.
Ipi Seli Seng menyarankan, apakah yang dimaksud ‘olah sampah’ itu ajak partisipasi masyarakat? Kalau tentang partisipasi, ini kembali pada kemampuan perangkat pemerintah (baik dinas terkait maupun kelurahan) yang bertindak sebagai fasilitator.
“Kabupaten Sikka sendiri belum punya grand-design pengelolaan sampah. Perkembangan setiap kota/kabupaten (penduduk bertambah dll) pasti ber-implikasi pada salah satunya sampah. Memang ada aturan, tetapi tidak berjalan. Ada ajakan, tapi mempet tengah jalan,” jelas Ipi Seli Seng.
Ia menegaskan sejujurnya, ini masalah ‘darurat perilaku’ maka perlu ada berubahan sikap dan perilaku dari semua warga kota dan sekitarnya agar lebih tertib memilah, memilih dan membuang sampah pada tempatnya. (RA/RN)







