RADARNTT, Kupang – Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai provinsi kepulauan, sehingga tantangan besar yang dihadapi saat ini adalah bagaimana menciptakan konektivitas antar pulau dan memperlancar arus distribusi barang dan jasa. Semua aktivitas sosial kemasyarakatan termasuk aktivitas di bidang ekonomi dan pendidikan sangat tergantung pada ketersediaan transportasi yang memadai.
Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi NTT memandang pentingnya membangun sistem transportasi yang baik memungkinkan mobilitas penduduk, distribusi barang dan jasa menjadi lebih cepat dan efisien, serta mendukung aktivitas perdagangan antar daerah.
“Permasalahan yang dihadapi di NTT adalah ketersediaan sarana prasarana transportasi di NTT belum memadai dan merata di semua daerah,” demikian ditegaskan dalam pandangan umum Fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan transportasi.
Karena itu, kehadiran Ranperda ini menurut Fraksi NasDem menjadi payung hukum untuk memastikan dalam kurun waktu tertentu semua daerah telah memiliki sistem transportasi yang mempermudah mobilitas penduduk dalam melaksanakan aktivitas di bidang ekonomi dan perdagangan serta semua bidang kehidupan lainnya.
“Dengan adanya ketersediaan sistem transportasi yang memadai maka biaya transportasi yang selama ini sangat mahal dan sering dikeluhkan masyarakat dapat lebih murah dan efisien,” tegas Fraksi NasDem.
Ranperda ini dirancang untuk menghadapi tantangan geografis NTT sebagai provinsi kepulauan dengan memastikan konektivitas, ketersediaan sarana transportasi, dan efisiensi biaya, sehingga mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi dapat berjalan lebih baik. Implementasi Ranperda ini diharapkan menjadi solusi strategis untuk kemajuan seluruh daerah di NTT.
Kehadiran Ranperda ini memastikan angkutan antar daerah dan distribusi barang akan lebih efisien dan merata di seluruh wilayah NTT sebagaimana diatur dalam Pasal 4, Pasal 15 dan Pasal 18 Ranperda.
Ranperda ini juga berfokus pada pengembangan sistem transportasi yang mendukung mobilitas dan perdagangan, termasuk penetapan tarif yang terjangkau serta ketersediaan sarana dan prasarana transportasi sehingga diharapkan NTT dapat memiliki sistem transportasi yang efisien, terjangkau, dan merata untuk mendukung ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Menurut BPS Provinsi NTT, data transportasi darat yang meliputi data Panjang Jalan, Jumlah Kendaraan Bermotor, Jumlah Kecelakaan Lalu Lintas, dan jumlah Surat Izin Mengemudi yang diterbitkan. Data Transportasi laut meliputi Kunjungan Kapal Dalam negeri dan Luar Negeri, Jumlah Penumpang Kapal Laut Dalam Negeri dan Luar Negeri, Jumlah Bongkar Muat Barang, dan Bongkar Muat Peti Kemas. Data Transportasi Udara meliputi Frekuensi Penerbangan Pesawat Udara, Arus Kunjungan Penumpang, dan Bongkar Muat Bagasi dan Barang.
Pada tahun 2023, Provinsi NTT memiliki Jalan Provinsi mencapai 2.650 kilometer. Dengan kondisi baik 64,08 persen, rusak berat 13, 49 persen, rusak 14,74 persen dan rusak sedang 7,69 persen. Selain menggunakan jalur darat, saat ini Provinsi NTT memiliki 24 pelabuhan laut dan 15 bandar udara yang menjadi penopang transportasi untuk penghubung antar wilayah di dalam provinsi maupun ke luar wilayah seperti ke Pulau Jawa, Bali, Lombok dan Sulawesi. (TIM/RN)







