Fraksi NasDem DPRD NTT: Spirit Peningkatan PAD Berorientansi Kesejahteraan Masyarakat

oleh -1610 Dilihat
banner 468x60

RADARNTT, Kupang – Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam pendapat akhir Fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2026 mengingatkan pemerintah bahwa spirit peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus berorientansi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami mendukung optimisme Pemerintah yang diwujudkan dalam kerangka logis, strategis, dan teknis, serta terobosan-terobosan untuk mencapai target PAD. Kami hanya mengingatkan kembali spirit peningkatan PAD yang berorientansi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, persoalan-persoalan yang muncul akibat kebijakan meningkatkan PAD, antara lain melalui kenaikan tarif Retribusi, yang
kontraproduktif dengan spirit peningkatan PAD, harus disikapi dengan bijaksana menggunakan pendekatan kemanusiaan,” demikian tegas Fraksi NasDem.

Fraksi NasDem juga mengangkat dua contoh soal, terkait hal ini, dengan harapan semoga hanya ada dua contoh ini – yaitu reaksi Pedagang Ikan di Oeba, dan Pegiat UMKM di destinasi pariwisata Pantai Lasiana.

“Akibat kenaikan tarif sewa lahan dan lapak, Pedagang Ikan Oeba merasa terbebani. Akibat kenaikan tarif masuk ke destinasi wisata Pantai Lasiana, pegiat UMKM mengeluh ketiadaan kunjungan yang berdampak pada matinya usaha mereka,” beber Fraksi NasDem.

Fraksi NasDem melalui juru bicara, Oktafianus Moa Mesi menegaskan apakah pemeritah tetap bergeming, dan menyalahkan pegiat UMKM itu dan menyarankan mereka mencari tempat lain dan/atau menutup usaha?

“Semoga masih ada nurani dalam menyikapi persoalan seperti ini,” tandas Moa Mesi dalam Rapat Paripurna, Senin (24/11/2025.

Fraksi NasDem mendukung target optimistik pemerintah yang mematok target PAD Rp2,8 Triliun pada tahun 2026, semoga dapat dikonsolidasikan dan mencapai angka 80-90 persen realisasi di akhir tahun nanti tanpa mengorbankan kesejahteraan rakyat.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah pelaku UMKM di kawasan wisata Pantai Lasiana, Kota Kupang, mengeluhkan dampak buruk dari kebijakan tarif masuk baru yang mulai diberlakukan sejak akhir 2023. Kebijakan ini disebut telah mengakibatkan penurunan drastis jumlah pengunjung, bahkan pada hari libur sekalipun.

Salah seorang pedagang lokal, yang enggan disebut namanya, kepada RRI menyampaikan bahwa tarif masuk yang awalnya hanya dikenakan per kendaraan kini berubah menjadi tarif per individu. 

“Dulu motor Rp5.000, mobil Rp10.000. Sekarang motor Rp3.000, mobil Rp6.000, tambah lagi per orang dewasa Rp6.000 dan anak-anak Rp3.000. Orang jadi malas datang,” ujarnya. (Rabu/7/5/25).

Menurutnya, sejak pemberlakuan tarif baru, omzet pedagang lokal menurun drastis. Oleh karena itu, ia mengharapkan perhatian pemerintah terkait kebijakan tersebut.

“Dulu mahasiswa sering datang kerja tugas sambil beli pop ice atau kopi, sekarang datang duduk-duduk saja, kadang langsung pulang. Hari Minggu pun begitu, tidak ada pemasukan,” katanya.

Ironisnya, menurut dia solusi yang diberikan oleh pihak Dinas Pariwisata dinilai tidak realistis.

“Kepala dinas hanya suruh banyak berdoa atau pinjam uang di bank untuk bayar sewa lapak. Padahal kita sudah tidak punya modal,” ujarnya.

Selain itu, kebijakan yang melarang pengunjung membawa makanan dari luar justru dimanfaatkan oleh pedagang luar daerah, bukan warga lokal. Akibatnya, kios-kios milik warga lokal banyak yang tutup karena tidak sanggup bersaing.

Para pedagang berharap pemerintah meninjau ulang kebijakan tarif masuk dan mengembalikan skema lama agar ekonomi warga lokal bisa bangkit kembali.

“Kami minta kembalikan hitungan tarif seperti dulu, per kendaraan saja. Biar orang ramai lagi ke sini,” ucapnya. (TIM/RN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.