RADARNTT, Bajawa – Memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat, Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana (UNDANA) melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) di Desa Aimere Timur, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur.
Kegiatan berlangsung pada Kamis, 16 Juli 2026 bertajuk “Penguatan Ketahanan Sosial Masyarakat dengan Membangun Lingkungan Aman dan Inklusif Menuju Desa Ramah Anak” sebagai bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Tujuan kegiatan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak, pemenuhan hak anak, serta peran seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah bagi anak.
Tim pengabdian dipimpin oleh Norani Asnawi, S.H., M.H. sebagai Ketua Tim. Anggota tim terdiri dari Dr. Detji Kory Elianor Rooseveld Nuban, S.H., M.Hum; Stefanus Kurniawan Janggur, S.H., M.H.; dan Vergilius Septyanto Lamabelawa, S.H., M.H. Seluruhnya merupakan dosen Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana.
Bangun Ketahanan Sosial Berbasis Perlindungan Anak
Dalam pemaparannya, tim menekankan bahwa pembangunan desa yang berkelanjutan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik dan ekonomi, tetapi juga harus memperkuat ketahanan sosial masyarakat melalui perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya anak.
Desa memiliki peran strategis dalam memastikan setiap anak memperoleh hak-haknya tanpa diskriminasi sebagaimana diamanatkan dalam Konvensi Hak Anak dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Materi yang disampaikan meliputi pemenuhan hak-hak anak, pentingnya pendidikan yang inklusif, pencegahan kekerasan terhadap anak, serta penguatan peran keluarga, sekolah, pemerintah desa, dan masyarakat dalam membangun sistem perlindungan anak berbasis komunitas.
Kegiatan juga dikemas secara interaktif melalui diskusi dan sesi tanya jawab sehingga peserta dapat berbagi pengalaman serta mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam mewujudkan lingkungan yang aman bagi anak.
Komitmen Bersama Wujudkan Desa Ramah Anak
Ketua Tim Pengabdian, Norani Asnawi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa ketahanan sosial merupakan fondasi penting dalam membangun desa yang mampu melindungi setiap warganya, terutama anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
“Mewujudkan Desa Ramah Anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan komitmen bersama seluruh unsur masyarakat. Lingkungan yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan akan memberikan ruang bagi anak untuk tumbuh, berkembang, berpartisipasi, dan memperoleh perlindungan secara optimal,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum UNDANA berharap masyarakat Desa Aimere Timur semakin memahami pentingnya perlindungan anak sebagai bagian dari pembangunan desa yang berkelanjutan. Penguatan kapasitas masyarakat diharapkan dapat mendorong terbentuknya budaya yang menghormati hak anak, mencegah kekerasan dan diskriminasi, serta membangun mekanisme perlindungan anak yang melibatkan keluarga, sekolah, pemerintah desa, dan masyarakat secara terpadu.
Kegiatan ini terlaksana atas kerja sama Universitas Nusa Cendana dengan Pemerintah Kabupaten Ngada. Ini merupakan wujud komitmen Fakultas Hukum UNDANA dalam mengimplementasikan keilmuan hukum untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, sekaligus mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya SDGs 4 Pendidikan Berkualitas, SDGs 10 Berkurangnya Kesenjangan, SDGs 16 Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh, serta SDGs 17 Kemitraan untuk Mencapai Tujuan. (AB/RN)









